MENANGGULANGI KEHIDUPAN PERNIKAHAN (1)
Pembacaan Alkitab: 1Kor. 7:1-40
Dalam 7:1-40 tibalah Paulus pada problem kelima yang ditanggulangi dalam Surat Kiriman ini: masalah pernikahan. Masalah ini juga dibahas sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam bagian sebelumnya (6:12-20).
Kebanyakan, mereka yang berkebudayaan tinggi paling banyak mempunyai masalah dalam kehidupan pernikahan mereka. Orang yang bersahaja dan tidak berbudaya tidak terlalu banyak mempunyai masalah dalam pernikahan mereka. Jika Anda mempelajari statistik yang menyangkut perceraian di negara Amerika Serikat, Anda akan menemukan bahwa sebagian besar perceraian terjadi pada orang-orang yang berpendidikan tinggi, dan di antara mereka adalah orang-orang yang profesional. Kelihatannya, semakin tinggi pendidikan seseorang, semakin besarlah kemungkinan terjadinya perceraian. Karena orang-orang Korintus terlalu mengagungkan kebudayaan dan filsafat mereka, maka mereka mempunyai banyak pertanyaan tentang pernikahan mereka. Paulus menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dalam pasal 7.
Satu Korintus 7:1 diawali dengan, ”Dan sekarang tentang hal-hal yang kamu tuliskan kepadaku.” Hal ini menunjukkan bahwa orang-orang Korintus telah menulis kepada Paulus tentang berbagai-bagai perkara, termasuk perkara pernikahan. Kaum beriman di Korintus memiliki banyak persoalan karena mereka filosofis. Segala perkara mereka filsafatkan. Akan tetapi, memfilsafatkan kehidupan pernikahan Anda sangatlah berbahaya, karena hal itu akan menyebabkan perpisahan atau bahkan perceraian. Suatu kali, saudara Watchman Nee menasihati kita: setelah menikah, kita harus membutakan diri terhadap pasangan hidup kita. Dengan berbuat demikian, kita akan menikmati kehidupan pernikahan kita. Akan tetapi, kalau kita mengawasi suami atau istri kita dengan sangat kritis dan filosofis, kita akan menghadapi banyak masalah yang serius. Menganalisis kehidupan pernikahan berarti memfilsafatkan pernikahan. Seharusnya kita hanya menikmatinya, memuji Tuhan, dan bersyukur kepada-Nya atas pasangan hidup yang diberikan-Nya kepada kita; bukannya menganalisis hidup pernikahan kita. Semakin kita memuji Tuhan, kita semakin menikmati kehidupan pernikahan kita.
Semua orang yang telah menikah, mungkin pernah menganalisis pernikahan mereka. Mungkin kita berkata kepada diri sendiri, ”Benarkah Tuhan menghendaki aku menikahi orang ini? Boleh jadi aku terlalu banyak dipengaruhi oleh orang-orang lain. Mungkin aku harus menunggu sejenak.” Kalau kita jujur, kita akan mengakui bahwa kita telah menanyakan pertanyaan-pertanyaan semacam ini. Pertanyaan ini timbul karena, dalam batin, kita sesungguhnya merasa kurang puas dengan kehidupan pernikahan kita. Sama seperti setiap orang Kristen pernah meragukan keselamatannya, demikian pula setiap orang yang telah menikah pernah meragukan kehidupan pernikahannya. Sudah tentu, saya tidak menganjuri Anda untuk mempersoalkan kehidupan pernikahan Anda. Saya hanya menunjukkan fakta bahwa pertanyaan-pertanyaan itu seolah-olah tidak dapat dihindari, khususnya di antara mereka yang berpendidikan dan berkebudayaan tinggi.
I. PRINSIP-PRINSIP DASAR
Cara terbaik untuk menjajaki pembahasan Paulus terhadap kehidupan pernikahan dalam pasal ini adalah dengan memperhatikan prinsip-prinsip dasar. Saya yakin, inilah cara terbaik untuk memahami banyak butir yang tercakup dalam pasal 7.
A. Adalah Baik bagi Laki-laki, kalau Ia Tidak Menikah
Prinsip dasar yang pertama terdapat dalam ayat 1. Dalam ayat ini Paulus berkata, ”Adalah baik bagi laki-laki, kalau ia tidak kawin.” Hal ini tergantung pada karunia Allah (ayat 7).
B. Mengabdikan Diri untuk Berdoa
Ketika berbicara kepada kaum beriman yang menikah, dalam ayat 5 Paulus berkata, ”Janganlah kamu saling menjauhi, kecuali dengan persetujuan bersama untuk sementara waktu, supaya kamu mendapat kesempatan untuk berdoa. Sesudah itu hendaklah kamu kembali hidup bersama-sama, supaya Iblis jangan menggodai kamu, karena kamu tidak dapat menahan hawa nafsu.” Kata Yunani untuk ”mendapat kesempatan” secara harfiah juga berarti mempunyai kenyamanan untuk, mempunyai kebebasan untuk; jadi, memberikan diri sendiri kepada. Doa menuntut kita terbebaskan dari pengaruh orang, perkara, dan benda-benda. Doa yang menuntut kita untuk sementara berpisah dari pasangan kita pastilah khusus dan sangat penting.
Kehidupan pernikahan sering menghambat kita untuk berdoa dan menghalangi kehidupan doa kita, bahkan membuat kita tidak mampu berdoa sama sekali. Akan tetapi, ada kasus-kasus yang istimewa di mana suami dan istrinya saling menunjang dalam kehidupan doa mereka. Namun, bagi kebanyakan orang, pernikahan menghalangi kehidupan doa.
C. Tidak Memberi Kesempatan kepada Iblis
Dalam ayat 5 Paulus mengingatkan mereka yang telah menikah supaya jangan tergoda oleh Iblis dikarenakan mereka tidak dapat menahan hawa nafsu. Si penggoda, Iblis, mengendap endap untuk menawan kaum beriman. Sikap mereka yang tidak dapat menahan hawa nafsu bisa memberikan kesempatan kepada Iblis untuk berbuat demikian.
D. Tergantung kepada Karunia yang Telah Kita Terima dari Allah
Dalam ayat 7 Paulus berkata, ”Meskipun demikian alangkah baiknya, kalau semua orang seperti aku; tetapi setiap orang menerima dari Allah karunianya yang khas, yang seorang karunia ini, yang lain karunia itu.” Karena rasul Paulus mutlak bagi Tuhan dan ekonomi-Nya, dia berharap bahwa semua orang akan seperti dia (ayat 8). Dia ingin supaya mereka tidak menikah dan dinikahkan seperti dia, sehingga mereka pun dapat mutlak bagi kepentingan Tuhan tanpa bercabang hati (ayat 33). Dalam keinginan ini dia telah menyatakan harapan Tuhan terhadap orang-orang-Nya yang terpanggil.
Seorang beriman di dalam Kristus dapat tidak menikah, ini merupakan karunia dari Allah (Mat. 19:10-12). Setiap orang yang tidak menerima karunia sedemikian, lebih baik menikah (1Kor. 7:9). Semuanya ini tergantung kepada karunia yang kita terima dari Allah. Jika seseorang tidak menerima karunia untuk tidak menikah, tetapi ia memaksa diri tidak menikah, dia akan menghadapi banyak kesulitan dan mungkin merusak dirinya sendiri. Kehidupan pernikahan memang menyulitkan. Tetapi jika seseorang tidak memiliki karunia, kemampuan, untuk tidak menikah, ia harus menikah dan menerima kesulitan-kesulitannya. Kalau tidak, dengan memilih tidak menikah, dia akan memperoleh kesulitan yang lebih besar.
E. Lebih Baik untuk Tetap Tidak Menikah
Ayat 8 mengatakan, ”Tetapi kepada orang-orang yang tidak kawin dan kepada janda-janda aku anjurkan, supaya baiklah mereka tetap dalam keadaan seperti aku.” Ini adalah keinginan dan pendapat rasul pada permulaan pelayanannya (ayat 7, 25, 40). Di kemudian hari, setelah menyaksikan hasil yang sesungguhnya, dia menganjuri janda-janda muda untuk menikah lagi (1Tim. 5:11-15).
Menurut perkataan Paulus dalam ayat ini, kalau orang beriman tetap tidak menikah, itu lebih baik. Namun, kita tidak bisa menggenapi perkataan ini tanpa menerima karunia yang diperlukan dari Tuhan.
Dalam ayat 26 Paulus berkata, ”Aku berpendapat bahwa, mengingat waktu darurat sekarang, baiklah bagi manusia untuk tetap dalam keadaannya.” Di sini Paulus menunjukkan bahwa mengingat keperluan sekarang, maka para bujangan lebih baik tidak menikah. ”Waktu sekarang”, dalam bahasa Yunaninya bisa berarti suatu perkara pada masa kini, menyingkapkan dan memperkenalkan sesuatu yang akan datang. Waktu darurat sekarang atau keperluan sekarang menunjukkan bahwa lebih banyak penderitaan akan datang, sebagaimana dinubuatkan Tuhan dalam Matius 24:8, 19, dan 21. Kata darurat di sini juga berarti tekanan dalam situasi yang sulit. Jadi berarti kesulitan, ini mengacu kepada keperluan-keperluan hidup zaman ini, yang mendesak dan menekan manusia dan menjadi kesulitan dan penderitaan manusia. Karena itu, jauh lebih baik kalau tidak menikah (ayat 27, 40a).
F. Lebih Baik Menikah,
Jika Tidak Dapat Menguasai Diri
Dalam ayat 9 Paulus berkata, ”Tetapi kalau mereka tidak dapat menguasai diri, baiklah mereka kawin. Sebab lebih baik kawin daripada hangus karena hawa nafsu.” Sesuai dengan ayat ini, jika seseorang tidak bisa menguasai diri, maka lebih baik orang itu menikah. Kata ”menguasai diri” dalam bahasa Yunaninya juga berarti pengendalian hawa nafsu. Kata yang sama digunakan dalam 9:25, mengenai para atlit menjauhkan diri dari pengumbaran hawa nafsu selama persiapan pertandingan.
G. Tinggal dalam Pernikahan,
Supaya Pihak yang Tidak Percaya Bisa Beroleh Selamat
Dalam ayat 13 dan 14 Paulus berkata, ”Kalau ada seorang istri bersuamikan seorang yang tidak beriman dan laki-laki itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah ia menceraikan laki-laki itu. Karena suami yang tidak beriman itu dikuduskan oleh istrinya dan istri yang tidak beriman itu dikuduskan oleh suaminya. Andaikata tidak demikian, tentu anak-anakmu adalah anak cemar, tetapi sekarang mereka adalah anak-anak kudus.” Dalam ayat 16 Paulus menunjukkan kemungkinan seorang istri menyelamatkan suaminya, atau seorang suami menyelamatkan istrinya. Di sini prinsipnya adalah tetap tinggal dalam pernikahan supaya pihak yang belum percaya itu bisa beroleh selamat. Artinya, seorang beriman yang telah menikah dengan seorang yang tidak beriman tidak boleh mengambil inisiatif untuk memutuskan pernikahannya. Malahan sebaliknya, ia harus tetap dalam hidup pernikahan agar bisa menyelamatkan pihak yang tidak percaya.
Dalam ayat 14 Paulus membicarakan perihal seorang suami yang tidak percaya dikuduskan oleh istrinya dan istri yang tidak percaya dikuduskan oleh suaminya. Dikuduskan adalah dijadikan kudus, untuk ketetapan kehendak Allah dipisahkan kepada Allah. Karena istri yang percaya adalah milik Tuhan dan untuk Tuhan, maka suaminya yang tidak percaya dijadikan kudus, dikuduskan, dipisahkan kepada Allah karena dia untuk istrinya, sedang istrinya adalah dari Allah dan untuk Allah. Ini sama dengan bait dan mezbah yang menjadikan kudus benda-benda umum ketika benda-benda itu dikaitkan kepada bait dan mezbah (Mat. 23:17, 19). Prinsip yang sama diterapkan pada istri dan anak-anak yang tidak percaya. Dikuduskan sedemikian bukan berarti orang yang bersangkutan telah diselamatkan, melainkan sama seperti pengudusan makanan oleh doa kaum saleh, tidak ada hubungannya dengan keselamatan (1Tim. 4:5). Orang yang beroleh selamat adalah orang yang dikuduskan, orang kudus. Siapa pun yang berkaitan dengannya dan untuknya, juga dijadikam kudus karenanya.
H. Pihak yang Tidak Beriman Diperkenankan
Bercerai, Supaya Pihak yang Beriman
Bisa Hidup dalam Damai Sejahtera
Selanjutnya dalam ayat 15 dikatakan, ”Tetapi kalau orang yang tidak beriman itu mau bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari itu tidak terikat. Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera.” Tidak terikat di sini berarti tidak terbelenggu. Ketika orang yang tidak percaya meninggalkan orang yang percaya, orang yang percaya jangan terbelenggu, ia boleh terlepas dari pernikahan dengan orang yang tidak percaya.
Menurut ayat ini, ”Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera.” Allah dalam keselamatan-Nya telah memanggil kita kepada-Nya di dalam ruang lingkup dan unsur damai sejahtera. Karena itu, kita harus hidup di dalam damai sejahtera ini. Jika di dalam pernikahan pihak yang tidak percaya ingin meninggalkan, kita harus mengizinkannya pergi. Tetapi supaya kita dapat hidup dalam damai sejahtera yang di dalamnya Allah telah memanggil kita, Allah tidak ingin kita memulai perpisahan apa pun sepanjang pihak yang lain setuju untuk tetap tinggal (ayat 13). Ayat-ayat berikutnya (ayat 16-24) semua didasarkan pada Allah telah memanggil kita dalam damai sejahtera. Kata ”sebab” pada permulaan ayat 16 menunjukkan bahwa ayat-ayat 16-24 merupakan penjelasan dari perkataan di depannya, yaitu bahwa Allah telah memanggil kita dalam damai sejahtera. Untuk tinggal dalam damai sejahtera ini kita harus memegang perkataan dalam ayat 16 hingga 24.
Dalam ayat 16 Paulus berkata, ”Sebab bagaimana engkau mengetahui, hai istri, apakah engkau tidak akan menyelamatkan suamimu? Atau bagaimana engkau mengetahui, hai suami, apakah engkau tidak akan menyelamatkan istrimu?” Karena kita tidak tahu apakah kita akan menyelamatkan suami atau istri kita yang tidak percaya, maka kita tidak seharusnya memaksa supaya dia tetap bersama kita atau supaya dia meninggalkan kita. Allah ingin kita tetap di dalam keadaan seperti waktu kita dipanggil (ayat 20, 24), jangan memulai perubahan apa pun. Maka kita ha-rus menyerahkan seluruh perkara kepada pihak yang tidak percaya. dalam keadaan seperti waktu dipanggil. Jika kita telah menikah sewaktu dipanggil, maka baiklah kita tetap di dalam pernikahan itu. Demikian juga, jika kita belum menikah sewaktu dipanggil, maka jika memungkinkan, lebih baik kita tetap seorang diri, tidak menikah.
Ayat 24 mengatakan, ”Saudara-saudara, hendaklah tiap-tiap orang tinggal di hadapan Allah dalam keadaan seperti pada waktu ia dipanggil.” Setelah dipanggil, kaum beriman tidak perlu mengubah status luarannya, tetapi perdalam keadaan seperti waktu dipanggil. Jika kita telah menikah sewaktu dipanggil, maka baiklah kita tetap di dalam pernikahan itu. Demikian juga, jika kita belum menikah sewaktu dipanggil, maka jika memungkinkan, lebih baik kita tetap seorang diri, tidak menikah.
Ayat 24 mengatakan, ”Saudara-saudara, hendaklah tiap-tiap orang tinggal di hadapan Allah dalam keadaan seperti pada waktu ia dipanggil.” Setelah dipanggil, kaum beriman tidak perlu mengubah status luarannya, tetapi perlu memiliki perubahan yang di dalam, yaitu dari tanpa Allah berubah menjadi mempunyai penyertaan Allah, supaya dalam status apa pun, mereka menjadi satu dengan Allah, dan memiliki Allah beserta dengan mereka.
J. Memusatkan Perhatian pada Hal-hal
mengenai Tuhan Tanpa Mengkhawatirkan yang Lain
Prinsip lainnya di sini adalah menaruh perhatian pada hal-hal mengenai Tuhan dan kepentingan Tuhan tanpa kekhawatiran terhadap hal-hal lainnya. Ayat 32 mengatakan, ”Aku ingin, supaya kamu hidup tanpa kekhawatiran. Orang yang tidak beristri memusatkan perhatiannya pada hal-hal mengenai Tuhan, bagaimana ia menyenangkan Tuhan.” Dalam ayat 33 Paulus menunjukkan bahwa seorang yang beristri memusatkan perhatiannya pada perkara-perkara duniawi dan bagaimana ia dapat menyenangkan istrinya. Akibatnya, pikirannya menjadi terbagi-bagi. Karena ingin menyenangkan istrinya, perhatian seorang laki-laki terhadap hal-hal Tuhan bisa terganggu, terpisah dari hal-hal Tuhan (ayat 35).
K. Melayani Tuhan Tanpa Gangguan
Ayat 35 mengatakan, ”Semuanya ini kukatakan untuk kepentingan kamu sendiri, bukan untuk menghalang-halangi kamu, sebaliknya supaya kamu melakukan apa yang patut, dan melayani Tuhan tanpa gangguan.” Kata ”menghalang-halangi kamu” berarti menjerat kamu dengan jebakan, memaksa kamu untuk menaati perkataanku. Namun maksud Paulus bukanlah menghalangi orang kudus, melainkan supaya mereka dapat melayani Tuhan tanpa gangguan. Dalam kehidupan pernikahan terdapat berbagai gangguan. Orang yang menikah akan selalu mengalami gangguan-gangguan.
L. Membiarkan Anak Gadisnya Menikah
Adalah Berbuat Baik, Tidak Menikahkannya
Adalah Berbuat Lebih Baik
Dalam ayat 37 dan 38 Paulus berkata, ”Tetapi kalau ada seseorang, yang tidak dipaksa untuk berbuat demikian, benar-benar yakin dalam hatinya dan benar-benar menguasai kemauannya, telah mengambil keputusan untuk tidak kawin dengan tunangannya, ia berbuat baik. Jadi, orang yang kawin dengan tunangannya berbuat baik, dan orang yang tidak kawin dengan tunangannya berbuat lebih baik.” Menurut ayat 36, jika karena tuntutan kebutuhan, seseorang membiarkan anak gadisnya menikah, ia tidak bersalah.
Jika memang ada kebutuhan, seorang gadis, boleh menikah. Ini melakukan hal yang baik. Akan tetapi, menjaga diri tidak menikah adalah berbuat lebih baik. Perkataan Paulus menunjukkan bahwa lebih baik tetap tidak menikah. Akan tetapi, kita harus ingat bahwa hal ini tergantung pada karunia tiap-tiap orang yang diterimanya dari Tuhan.