MENANGGULANGI MASALAH MENCARI KEADILAN DI ANTARA KAUM BERIMAN
Pembacaan Alkitab: 1Kor. 6:1-11
Dalam 6:1-11 Paulus membahas masalah mencari keadilan di antara kaum beriman. Sewaktu membaca potongan 1Korintus ini, kita perlu masuk ke kedalaman ayat-ayat ini; bukan hanya menaruh perhatian pada huruf-huruf hitam di atas kertas putih, tetapi juga menjamah beban dalam roh Paulus seperti yang dituliskannya.
Problem ketiga yang ditanggulangi oleh Surat Kiriman ini ialah masalah seorang saudara yang berselisih dengan orang lain dan pergi mencari keadilan. Hal ini bukanlah dosa seperti perpecahan, yang diprakarsai oleh jiwa; atau dosa kotor seperti berzina, yang dilakukan oleh tubuh yang penuh hawa nafsu. Ini adalah perihal seseorang menuntut hak-haknya yang sah, yang tidak rela disalahkan, dan tidak rela belajar pelajaran salib.
Telah kita tunjukkan bahwa Paulus dalam kitab ini membahas paling sedikit sepuluh problem yang berbeda. Yang pertama adalah problem perpecahan, yang kedua adalah dosa kotor yakni perzinaan. Yang ketiga ia menanggulangi problem saling dakwa di antara kaum beriman. Mengapa Paulus menempatkan kasus ini sebagai yang ketiga, bukan nomor dua atau empat? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus masuk ke kedalaman kitab ini.
Beban Paulus dalam menulis Surat Kiriman ini adalah menanggulangi hal-hal yang menggantikan Kristus. Kaum beriman di Korintus menggantikan Kristus dengan kebudayaan Yunani, filsafat Yunani, dan hikmat Yunani; semuanya ini adalah hal-hal yang baik, hasil-hasil utama dari masyarakat. Bila tidak memiliki kebudayaan, kita akan menjadi tidak terkendali. Tanpa filsafat dan hikmat, kita akan menjadi tolol. Setiap manusia memerlukan kebudayaan, hikmat, dan filsafat. Problem di antara kaum beriman di Korintus adalah: hal-hal yang baik ini menggantikan Kristus. Karena itu, beban dalam roh Paulus adalah membawa kaum beriman kembali kepada Kristus, inti unik Allah.
Maksud Allah ialah menggarapkan Kristus ke dalam umat pilihan-Nya, sehingga Kristus bisa menjadi hayat mereka dan segala sesuatu mereka, dan mereka bisa memperhidupkan Kristus dan dalam pengalaman mereka menjadi anggota-anggota Kristus. Dengan cara inilah Kristus akan memiliki Tubuh, gereja. Sewaktu menulis 1 Korintus, visi inilah yang ada dalam roh Paulus. Dalam Surat Kiriman ini, pertama-tama Paulus menanggulangi problem perpecahan. Perpecahan bersumber dari dalam jiwa, khususnya dalam pikiran. Dengan alasan inilah Paulus menanggulangi pikiran filosofis kaum beriman di Korintus. Kemudian ia maju lagi untuk menanggulangi suatu dosa kotor. Urutan ini menunjukkan bahwa jika orang-orang Kristen hidup oleh jiwa dan kebudayaan, dan bukannya hidup oleh Kristus, pintu akan terbuka bagi nafsu daging.
Hari ini, telah merupakan hal yang biasa bagi orang-orang Kristen untuk membuat bermacam-macam hal yang jiwani sebagai pengganti Kristus. Hal ini memberikan jalan masuk bagi nafsu daging. Jadi di antara umat tebusan Allah terdapat problem jiwa dan nafsu daging.
Hal-hal jiwani lebih halus daripada nafsu daging. Kebudayaan menjadikan manusia lebih lembut. Jadi, berbudaya berarti diperhalus. Sebaliknya, nafsu daging itu kasar dan kotor. Namun, bila manusia hidup di dalam jiwa, pintu terbuka lebar bagi nafsu daging. Kenyataannya, kebanyak-an hal-hal yang paling berdosa dan penuh nafsu dilakukan oleh mereka yang paling berbudaya. Sering kali mereka yang tidak berbudaya tinggi, di dalam kehidupannya tidaklah terlalu berdosa. Menurut kenyataannya, dalam banyak hal, orang-orang yang melatih jiwanya paling banyak ada-lah orang-orang yang sangat berdosa. Di satu pihak, mereka menempuh hidup yang jiwani; di pihak lain, mereka mengumbar nafsu daging mereka. Banyak orang Kristen hari ini juga mengikuti arus ini.
Telah kita lihat bahwa setelah menanggulangi jiwa dan daging yang penuh nafsu, Paulus beralih kepada masalah mencari keadilan di antara kaum beriman. Ini adalah masalah menuntut hak dan ketidakrelaan menderita kerugian. Bila kita jiwani dan bersifat daging, kita selalu menuntut hak-hak kita. Kita tidak sudi dipersalahkan oleh siapa pun. Karena alasan inilah Paulus menuliskan penanggulangan ketiga dalam Surat Kirimannya, yakni mengenai penuntutan hak-hak pribadi seseorang. Problem ini terdapat di antara kaum beriman di Korintus.
Problem menuntut hak-hak diri sendiri tidak hanya terdapat dalam masyarakat dan dalam gereja, tetapi juga dalam kehidupan pernikahan. Jika sepasang suami istri hidup dalam jiwa mereka dan menurut hawa nafsu mereka, keduanya akan menuntut hak-hak mereka. Tidak seorang pun dari mereka yang sudi mengalah kepada yang lain. Bila kita hidup di dalam roh, barulah kita rela mengalah dan tidak mempertahankan hak-hak kita. Jika kita memiliki hayat yang berasal dari roh perbauran, kita tidak akan menuntut hak apa pun bagi diri kita sendiri. Seolah-olah kita tidak mempunyai hak apa pun untuk dituntut. Sebab musabab kita menuntut hak-hak kita adalah karena kita tidak hidup oleh roh perbauran, melainkan hidup di dalam jiwa dan di dalam daging. Karena hayat jiwani yang berperan dan karena pintu terbuka bagi hawa nafsu daging, maka ada tuntutan-tuntutan di antara kaum beriman Korintus. Jadi urutannya: pertama-tama memiliki kehidupan jiwani, lalu nafsu daging, dan kemudian penuntutan atas hak-hak diri sendiri.
I. PENGHAKIMAN GEREJA
A. Orang Kudus akan Menghakimi Dunia
Dalam 6:1 Paulus berkata, ”Apakah ada seorang di antara kamu, yang jika berselisih dengan orang lain, berani mencari keadilan pada orang-orang yang tidak benar, dan bukan pada orang-orang kudus?” Orang-orang yang tidak benar adalah orang-orang yang tidak percaya, yang tidak benar, tidak adil di hadapan Allah.
Dalam ayat 2 Paulus melanjutkan, ”Atau tidak tahukah kamu bahwa orang-orang kudus akan menghakimi dunia? Jika penghakiman dunia berada dalam tangan kamu, tidakkah kamu sanggup untuk mengurus perkara-perkara yang tidak berarti?” Dalam zaman kerajaan yang akan datang, kaum saleh yang menang akan memerintah bangsa-bangsa di dunia (Ibr. 2:5-6; Why. 2:26-27). Sementara meraja bersama Kristus, kaum saleh yang menang ini akan menghakimi dunia pada zaman yang akan datang. Karena dunia akan dihakimi oleh kaum saleh, sudah tentu mereka patut menghakimi hal-hal yang tidak berarti. Penghakiman mengenai hal-hal yang tidak berarti ini dilakukan oleh sejumlah orang kudus, yang menghakimi kasus-kasus di antara mereka sendiri, yakni kasus-kasus yang sepele dibandingkan dengan memerintah dunia. Di sini Paulus seolah-olah berkata, ”Bila kamu akan mampu menghakimi perkara-perkara yang besar, masakan kamu tidak mampu menghakimi perkara-perkara yang tidak berarti hari ini? Mengapa kamu tidak membiarkan orang kudus menghakimi perkara-perkaramu? Mengapa kamu mencari keadilan atas perkara-perkaramu kepada orang yang tidak beriman?”
B. Orang Kudus akan Menghakimi
Malaikat-malaikat
Ayat 3 mengatakan, ”Tidak tahukah kamu bahwa kita akan menghakimi malaikat-malaikat? Jadi, apalagi perkara-perkara biasa dalam hidup kita sehari-hari.” ”Perkara-perkara biasa dalam hidup kita sehari-hari” menunjukkan bahwa penghakiman atas para malaikat oleh kaum saleh akan terjadi pada masa yang akan datang, bukan pada masa ini. Ini mungkin mengacu kepada penghakiman atas para malaikat yang dinyatakan dalam 2Petrus 2:4 dan Yudas 6. Para malaikat yang disinggung dalam ayat-ayat ini dan mereka yang disebut dalam Efesus 2:2; 6:12; dan Matius 25:41 pastilah malaikat-malaikat jahat. Jadi, pada masa yang akan datang, kita, orang-orang yang beriman kepada Kristus, akan menghakimi tidak hanya dunia manusia, tetapi juga dunia malaikat.
C. Tidak Dibenarkan Mencari Keadilan kepada Orang-orang yang Tidak Beriman
Dalam ayat 4 Paulus berkata, ”Sekalipun demikian, jika kamu harus mengurus perkara-perkara biasa, apakah kamu menyerahkan urusan itu kepada mereka yang tidak berarti dalam jemaat?” Hal ini ditujukan kepada orang-orang tidak percaya, yang tidak berarti di dalam gereja. Jadi mencari keadilan kepada orang-orang yang tidak beriman tidaklah dibenarkan.
D. Masalah di antara Para Saudara
Haruslah Dihakimi oleh Orang Kudus
Dalam ayat 5 Paulus berkata lebih lanjut, ”Hal ini kukatakan untuk mempermalukan kamu. Tidak adakah seorang di antara kamu yang berhikmat, yang dapat mengurus perkara-perkara dari saudara-saudara seimannya?” Dalam pasal 4 Paulus berkata bahwa ia tidak mempermalukan orang kudus. Tetapi di sini ia mengatakan bahwa apa yang ditulisnya adalah untuk mempermalukan mereka. Ia sama sekali tidak setuju dengan saudara yang mencari keadilan dengan saudara lain di hadapan orang-orang yang tidak percaya (ayat 6).
E. Adanya Perkara di antara Para Saudara Merupakan Suatu Kekalahan
Dalam ayat 7 dan 8 Paulus berkata, ”Adanya saja perkara di antara kamu yang seorang terhadap yang lain telah merupakan kekalahan bagi kamu. Mengapa kamu tidak lebih suka menderita ketidakadilan? Mengapakah kamu tidak lebih suka dirugikan? Tetapi kamu sendiri melakukan ke tidakadilan dan merugikan orang dengan menipu, dan hal itu bahkan kamu lakukan terhadap saudara-saudara seimanmu.” Ketika Paulus berkata bahwa adanya saja perkara di antara mereka sendiri telah merupakan suatu kekalahan bagi kaum beriman, yang ia maksudkan ialah suatu kelemahan, kehilangan, kerugian, dan kekurangan dalam mewarisi Kerajaan Allah (ayat 9). Kerelaan untuk disalahkan atau dirugikan adalah kerelaan untuk menderita kerugian, belajar pelajaran salib, membayar harga untuk memelihara kebajikan Kristus. Karena itu, Paulus bertanya mengapa kaum beriman tidak sudi dirugikan, mengapa mereka tidak sudi belajar pelajaran salib. Mereka bukan saja tidak rela menderita kerugian, malahan menyalahkan dan menipu yang lain. Perkataan Paulus di sini sangat keras.
Sekali lagi hendak saya ungkapkan bahwa yang ditanggulangi di sini berkaitan dengan penuntutan terhadap hak-hak kita. Penuntutan atas hak-hak terbit dari nafsu daging dan nafsu daging berasal dari hidup dalam jiwa. Jadi, bila kita hidup dalam jiwa, nafsu daging akan masuk, dan bila nafsu masuk, kita akan menuntut hak-hak kita. Tidak diragukan, Paulus dengan teliti menanggulangi ketiga problem yang pertama dengan urutan yang khusus. Pertama-tama, ia menanggulangi perpecahan yang berasal dari hayat jiwani. Kedua, ia menanggulangi dosa yang kotor yang berasal dari nafsu daging. Yang ketiga, ia menanggulangi hal penuntutan hak-hak.
Baik di dalam kehidupan gereja maupun dalam kehidupan keluarga, kita mempunyai problem penuntutan hak-hak diri sendiri ini. Dua orang saudara boleh jadi mempunyai problem satu dengan yang lain dan masing-masing menuntut hak-haknya dalam masalah ini. Dalam pasal 6:1-11 Paulus dibebani oleh penuntutan atas hak-hak pribadi ini. Perihal ini tersembunyi di dalam kita masing-masing. Kita masing-masing cenderung menuntut hak-hak kita dalam hal-hal tertentu. Boleh jadi ada sebagian orang menyangkal bahwa mereka tidak pernah membawa siapa pun ke pengadilan atau kepada penatua-penatua gereja. Walaupun mereka tidak berbuat demikian, di dalam mereka ada maksud untuk menuntut hak-hak mereka. Sebagai contoh, dalam batin mereka berkata, ”Mengapa saudara ini memperlakukan aku demikian?” Berkata demikian membuktikan adanya penuntutan hak-hak diri sendiri. Dalam pandangan Allah, menuntut hak dalam hati sama dengan membawa seorang saudara ke pengadilan. Penuntutan atas hak perlu dicabut dan ditanggulangi secara tuntas. Inilah tujuan Paulus menulis ayat-ayat ini.
II. ORANG-ORANG YANG TIDAK LAYAK MEWARISI KERAJAAN ALLAH
Dalam ayat 9 Paulus mengajukan sebuah pertanyaan yang berkaitan dengan Kerajaan Allah: ”Atau tidak tahukah kamu bahwa orang-orang yang tidak adil (benar) tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah?” Mewarisi Kerajaan Allah pada zaman yang akan datang merupakan pahala bagi kaum saleh yang mencari kebenaran (Mat. 5:10, 20; 6:33).
Sewaktu Paulus membicarakan tentang orang-orang yang tidak benar, siapakah yang ia maksudkan orang yang menyalahi orang lain atau orang yang disalahi? Menurut saya, yang ia maksudkan adalah orang yang menyalahi orang lain. Jika kita menyalahi seorang saudara, kita tidak benar. Kaum beriman yang tidak benar tidak akan mewarisi Kerajaan Allah. Menurut perkataan Tuhan dalam Injil Matius, kita harus mutlak benar jika kita ingin mewarisi Kerajaan Allah yang akan datang sebagai pahala kita. Bahkan Tuhan juga mengatakan bahwa kebenaran kita haruslah melebihi kebenaran orang-orang Farisi. Karena Kerajaan Allah dibangun di atas kebenaran, maka kita harus benar untuk bisa mewarisinya. Sebab itu, janganlah kita menyalahi atau menipu saudara kita. Jika kita tidak benar, kita akan kehilangan warisan Kerajaan.
Dalam ayat 9 dan 10 Paulus berkata, ”Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala, pezina, laki-laki yang bersetubuh dengan sesama jenisnya, pasangan orang yang berbuat demikian, pencuri, orang tamak, pemabuk, pemfitnah, dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kera-jaan Allah.” Tidak ada orang berdosa atau orang yang tidak benar bisa memperoleh bagian dalam Kerajaan Allah yang akan datang.
Sangat bermakna, dalam ayat 9 Paulus berbicara mengenai mewarisi Kerajaan. Kata mewarisi menyiratkan kenikmatan. Mewarisi sesuatu berarti menikmati sesuatu. Jadi, mewarisi Kerajaan yang akan datang berarti menikmati Kerajaan itu. Kerajaan yang akan datang akan menjadi satu warisan yang menyenangkan bagi para pemenang. Menurut Matius, penyataan Kerajaan akan menjadi pahala bagi orang kudus pemenang sebagai kenikmatan mereka bersama Tuhan. Mewarisi Kerajaan bukan hanya masuk Kerajaan; tetapi juga menerima Kerajaan sebagai pahala bagi kenikmatan kita. Hal ini akan menjadi perangsang bagi kita untuk menempuh hidup yang menang, hidup yang tidak berdosa dan hidup yang benar. Jika kita ingin menempuh hidup yang demikian ini, kita perlu mengadakan hari raya Roti Tidak Beragi. Kemudian kita semua akan memiliki hidup tanpa ragi, hidup tanpa dosa. Dengan menempuh hidup yang benar, kita akan layak mewarisi Kerajaan yang akan datang.
Dalam ayat 11 Paulus melanjutkan, ”Beberapa orang di antara kamu memang demikian dahulu. Tetapi kamu telah memberi dirimu disucikan, kamu telah dikuduskan, kamu telah dibenarkan dalam nama Tuhan Yesus Kristus dan dalam Roh Allah kita.” Penyucian, pengudusan, dan pembenaran di sini bukan secara obyektif melalui darah, seperti yang tercantum dalam 1Yohanes 1:7, Ibrani 10:29, dan Roma 3:24-25. Semua ini adalah pembasuhan kelahiran kembali yang subyektif (Tit. 3:5), pengudusan subyektif oleh Roh itu (Rm. 15:16), dan pembenaran subyektif dalam Roh itu seperti dalam ayat ini. Semua butir keselamatan Allah ini digenapkan di dalam kita dalam nama Tuhan Yesus Kristus (yaitu dalam Persona Tuhan, di dalam kesatuan yang organik dengan Tuhan melalui iman), dan di dalam Roh Allah (yaitu di dalam kuasa dan penyataan Roh Kudus). Pertama-tama, kita disucikan dari hal-hal dosa; kedua, kita dikuduskan, dipisahkan kepada Allah, diubah oleh Allah; dan ketiga, kita dibenarkan, diperkenan Allah.
Tidaklah mudah memahami bagaimana kita bisa disucikan dalam nama Tuhan. Jika Paulus berkata bahwa kita disucikan, dikuduskan, dan dibenarkan dalam darah adi Kristus, hal ini jauh lebih mudah dipahami. Tetapi apakah makna disucikan dalam nama Tuhan dan juga dalam Roh itu? Lagi pula, Paulus menggunakan bentuk kata kerja kala lampau dan berkata bahwa orang-orang Korintus telah disucikan, dikuduskan, dan dibenarkan. Sulit dipercaya, kaum beriman tertentu di Korintus benar-benar telah disucikan, dikuduskan, dan dibenarkan.
Pada saat seseorang percaya kepada Tuhan Yesus dan menerima-Nya, ia disucikan dalam darah dan juga dikuduskan dan dibenarkan oleh darah. Akan tetapi, penyucian, pengudusan, dan pembenaran ini, semuanya bersifat obyektif; bukan subyektif. Kita juga perlu mengalami penyucian, pengudusan, dan pembenaran secara subyektif. Kita memang mengalami hal-hal ini segera setelah kita beroleh selamat, tetapi hanya dalam waktu yang singkat. Untuk beberapa hari, kita menempuh hidup yang bersih, murni, kudus, dan benar. Penyucian, pengudusan, dan pembenaran yang obyektif semuanya ada di dalam darah Kristus. Tetapi ketika kita menempuh hidup yang bersih, kudus, dan benar, kita mengalami sesuatu yang subyektif mengenai hal-hal ini. Pengalaman yang subyektif ini bukanlah dalam darah, melainkan dalam nama Tuhan Yesus dan dalam Roh itu.
Saya percaya bahwa setiap orang yang benar-benar beroleh selamat telah memiliki pengalaman subyektif dalam hal disucikan, dikuduskan, dan dibenarkan. Setelah Anda beroleh selamat, sedikit-dikitnya dalam sejangka waktu, tidakkah Anda mempunyai suatu kehidupan yang bersih dan murni? Tidakkah Anda suci, kudus, terpisah bagi Tuhan? Tidakkah Anda menempuh suatu hidup yang dibenarkan, dan tidak bisa dijamah oleh sesuatu yang tidak benar? Akan tetapi, pada umumnya, kaum beriman tidak hidup secara demikian dalam jangka waktu yang lama. Biasanya hanya berlangsung beberapa hari. Jika Anda mengingat kembali pengalaman Anda setelah beroleh selamat, Anda akan menyadari bahwa Anda mempunyai pengalaman penyucian, pengudusan, dan pembenaran secara subyektif dalam nama Tuhan dan dalam Roh itu.
Dalam Perjanjian Baru, perkataan ”dalam nama Tuhan” sebenarnya berarti dalam Tuhan itu sendiri, karena nama menyatakan Personanya. Jika ada nama seseorang tanpa ada orang tersebut, maka nama itu adalah suatu kesia-siaan, sesuatu yang kosong. Tetapi bila kita memanggil nama seseorang yang hidup, maka orang itu akan memberikan respon. Demikian pula, ketika kita berseru, ”Tuhan Yesus,” kita mengalami Persona Tuhan. Tuhan adalah Persona yang hidup, bukan sekadar nama. Karena itu, kapan-kala kita menyeru nama Tuhan Yesus, berarti kita menyeru Persona Tuhan. Ia itu riil, hidup, hadir, dan tersedia. Kapan saja kita berseru kepada-Nya, Ia menjawab. Kita bisa bersaksi bahwa Tuhan Yesus itu riil, hidup, dan hadir. Kapan saja kita berseru kepada-Nya, Ia datang kepada kita.
Pada saat kita beroleh selamat, boleh jadi kita menyeru nama Tuhan dengan spontan dan tanpa sadar, tanpa diajar untuk berbuat demikian. Dalam nama ini, yang adalah realitas Persona Kristus yang hidup, kita disucikan, dikuduskan, dan dibenarkan. Akan tetapi, bila kita tidak lagi menyeru nama Tuhan, pengalaman subyektif terhadap penyucian, pengudusan, dan pembenaran itu tidak lagi menjadi milik kita.
Menurut ayat 11, kita telah disucikan, dikuduskan, dan dibenarkan bukan hanya dalam nama Tuhan Yesus Kristus, tetapi juga dalam Roh Allah kita. Nama adalah Persona, dan Persona adalah Roh itu. Kita tidak bisa memisahkan nama Tuhan dari Roh-Nya, karena Roh itu adalah Persona-Nya. Menurut pasal 14, 15, dan 16 dari Injil Yohanes, nama tidak bisa terpisah dari Roh itu. Alasannya adalah karena nama adalah Persona, dan Persona adalah Roh itu. Ketika kita berseru, ”O, Tuhan Yesus,” Tuhan datang. Tetapi sewaktu Ia datang kepada kita, Ia adalah Roh itu. Paulus pasti sudah mengalami hal ini. Ia mengetahui, ketika ia menyeru nama Tuhan, Tuhan datang kepadanya sebagai Roh itu. Dalam nama dan dalam Roh itu ia mengalami penyucian, pengudusan, dan pembenaran secara subyektif. Ini juga menjadi pengalaman kita ketika kita menyeru nama Tuhan dan mengontak Roh itu, yang adalah Persona yang ditunjukkan oleh nama ini.
Untuk memahami perkataan Paulus dalam ayat 11 diperlukan banyak pengalaman. Bertahun-tahun yang silam saya tidak mengerti bagaimana menerapkan perkataan ini, karena saya belum menerima terang perihal makna menyeru nama Tuhan Yesus. Saya belum nampak hubungan antara nama Tuhan, Persona Tuhan, dan Roh itu. Saya belum memahami bahwa kalau kita menyeru nama Tuhan, Persona ini datang, dan Persona ini adalah Roh itu. Tetapi melalui pengalaman, kita mengetahui bahwa ketika kita menyeru nama Tuhan, kita memperoleh Persona Tuhan, dan Persona Tuhan tersebut adalah Roh itu. Lagi pula, jika kita menyeru nama Tuhan secara berkesinambungan, menikmati nama-Nya dan Roh-Nya, kita mengalami penyucian, pengudusan, dan pembenaran setiap hari. Kemudian kita menjadi layak dan siap untuk mewarisi Kerajaan yang akan datang.
Sampai di sini kita nampak bahwa dalam pasal-pasal ini jiwa ditanggulangi, hawa nafsu daging ditanggulangi, dan penuntutan atas hak-hak pun ditanggulangi. Kini kita seharusnya menjadi orang kudus yang disucikan, dikuduskan, dan dibenarkan secara subyektif, serta dipersiapkan untuk mewarisi Kerajaan yang akan datang.