PERNIKAHAN
Jika seorang Kristen ingin menjadi orang Kristen yang baik, maka semua persoalan dasar harus ditanggulangi dengan sebaik-baiknya. Bila ada satu persoalan dasar tidak beres, entah itu masalah keluarga atau masalah profesi, pasti akan timbul banyak masalah di kemudian hari. Dan asal timbul satu masalah saja, itu cukup membuat orang Kristen terhalang, sehingga ia tidak dapat menempuh jalan yang lurus di hadapan Allah.
Sekarang kita akan membahas masalah pernikahan. Saudara saudari yang baru percaya harus tahu, sebenarnya bagaimana firman Tuhan tentang pernikahan. Kita akan melihat perkara ini dari berbagai aspek.
I. PERNIKAHAN ITU KUDUS
Mengenai pernikahan, masalah pertama yang harus dibereskan ialah masalah perasaan seks. Kita semua jelas bahwa manusia memiliki perasaan seks, seperti halnya manusia memiliki perasaan lapar dan haus. Sebagaimana perasaan lapar dan haus merupakan tuntutan alami tubuh, demikian pula perasaan seks. Seorang manusia mempunyai perasaan lapar dan haus itu adalah suatu hal yang wajar, bukan dosa. Tetapi jika seorang ingin mencuri makanan untuk dimakan, itulah dosa, sebab hal itu tidak wajar. Begitu pula, manusia mempunyai perasaan seks, itu hal yang wajar, bukan dosa. Tetapi jika seorang memenuhi tuntutan dirinya itu dengan cara yang tidak wajar, ia akan terjerumus ke dalam dosa.
Kita harus mengetahui bahwa pernikahan adalah inisiatif dan ketetapan Allah. Karena itu, perasaan seks adalah pemberian Allah. Ketetapan pernikahan diadakan sebelum manusia berbuat dosa, bukan sesudahnya. Penetapan pernikahan sudah ada sebelum Kejadian 3, bukan sesudahnya. Itu sudah ditetapkan Allah pada Kejadian 2. Jadi, perasaan seks sudah ada sebelum dosa masuk ke dalam dunia. Sebab itu, adanya perasaan seks dalam diri manusia mutlak bukan dosa. Dalam perasaan ini tidak ada unsur dosa, bahkan perasaan tersebut adalah ciptaan Allah.
Saudara saudari yang baru percaya harus jelas terhadap masalah ini. Sepanjang perjalanan saya percaya Tuhan dan melayani Tuhan selama 30 tahun ini, saya pernah berkontak dengan banyak saudara saudari muda. Dari sekian banyak pemuda pemudi yang saya jumpai, tidak sedikit yang mengalami frustrasi atau gangguan dalam masalah pernikahan. Karena mereka tidak mengerti ketetapan Allah, tidak jelas akan firman Allah, maka mereka menerima tuduhan-tuduhan hati nurani yang tidak pada tempatnya. Mereka mengira berdosa bila mereka memiliki perasaan atau tuntutan tersebut. Ada orang muda yang lebih parah, yakni karena adanya perasaan seks ini, ia lalu meragukan pekerjaan Allah. Ketahuilah, konsepsi yang menganggap seks itu dosa adalah konsepsi paganisme. Kita harus memahami firman Allah dengan tepat. Sebagaimana seorang merasa perutnya lapar itu bukanlah dosa, demikian juga seorang memiliki tuntutan seksual, itu bukan dosa, melainkan suatu perasaan alami.
Surat Ibrani 13:4 mewahyukan kepada kita: ”Hendaklah kamu semua penuh hormat terhadap perkawinan.” Pernikahan tidak saja harus dihormati, bahkan kudus adanya. Karena itu, kita harus tampak bahwa Allah tidak saja memandang seks sebagai sesuatu yang alami, tetapi juga sesuatu yang kudus.
D.L. Moody mempunyai seorang rekan sekerja yang bernama Dr. Meyer. Ia banyak menulis buku-buku rohani yang sangat baik, khususnya yang bersifat pembinaan. Dr. Meyer ini pernah berkata, ”Di seluruh dunia ini, pikiran yang paling najis adalah pikiran yang menyangka bahwa seks itu najis.” Saya kira ini adalah perkataan yang sangat baik. Karena manusia itu sendiri najis, maka konsepsi najis itu dibawa ke dalam seks. Kalau manusia itu bersih, segala perkara pada dirinya akan bersih pula. Sebaliknya, kalau manusia itu najis, semua perkara pada dirinya akan menjadi najis. Karena pikirannya najis, maka setiap perkara mengenai dirinya akan selalu dipikirkan ke arah yang najis. Sekarang kita harus tampak bahwa pernikahan itu suci bersih. Hubungan seksual yang ditetapkan Allah itu kudus, bersih, dan tidak najis.
Dalam 1 Timotius 4:3 Paulus mengatakan bahwa pada hari-hari terakhir akan muncul ajaran-ajaran setan, dan salah satu di antaranya ialah ”melarang orang kawin”. Kalau Anda lihat, ajaran-ajaran setan itu seolah-olah juga untuk menuntut kesucian. Dalam buku karangan Pember pernah ditandaskan bahwa pada hari-hari yang akan datang, ada orang melarang pernikahan demi menuntut kekudusan. Mereka mengira dengan jalan itu bisa menjadi orang suci. Namun, Paulus mengatakan dalam Surat Timotius bahwa itu adalah ajaran setan. Karena itu, kita harus tahu bahwa Allah tidak melarang adanya pernikahan.
Kita tidak seharusnya terpengaruh oleh konsepsi paganisme, sehingga hati nurani kita tertuduh tanpa arti. Perasaan seks adalah sesuatu yang alami, bukan dosa. Dapat tidaknya perasaan itu menjadi dosa tergantung pada bagaimana kita menanggulangi perasaan itu. Jadi, masalahnya tidak terletak pada ada tidaknya perasaan itu. Memiliki perasaan seks adalah wajar, bukan dosa. Berdosa atau tidak tergantung pada bagaimana kita menanggulangi perasaan itu. Hal ini perlu dibereskan dengan tuntas, kalau tidak, maka hati nurani akan tertuduh, dan kemajuan kita akan terhambat. Timbulnya dosa-dosa itu bukan karena ada faktanya, melainkan karena kekurangan pengertian.
II. SIFAT ASASI PERNIKAHAN
1. Untuk Saling Menolong
Pernikahan adalah ketetapan Allah. Dalam kitab Kejadian, Allah berfirman, ”Tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja.” Tatkala Allah melaksanakan penciptaan-Nya, Ia melihat semuanya baik, kecuali pada hari kedua, sebab langit adalah tempat Iblis. Tetapi pada hari keenam, yakni setelah Allah menciptakan manusia, Allah tidak saja tidak mengatakan ”baik”, malahan mengatakan ”tidak baik”. Firman Allah, ”Tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja.” Ini tidak berarti penciptaan manusia itu tidak baik, yang tidak baik ialah karena hanya diciptakan seorang, yaitu hanya tercipta separuh.
Lalu pada hari keenam itu juga Allah menciptakan seorang jodoh untuk Adam. Setelah Hawa tercipta, Allahmembawanya ke hadapan Adam. Jadi terciptanya Hawa adalah untuk pernikahan.
Kata ”jodoh” di sini berarti ”diberikan supaya dia bisa mendapatkan bantuan.” Dalam bahasa Ibrani kata ini berarti ”sepadan dengan dia sehingga dapat membantu dia.”
Perkataan ini sering diperhatikan oleh kebanyakan pembaca Alkitab. Tatkala Allah menciptakan manusia, Allah perlu adanya laki-laki ditambah dengan perempuan. Akan tetapi Alkitab mengatakan bahwa Allah menciptakan manusia. Ini berarti ketika Allah menciptakan manusia, Ia menciptakan laki-laki juga menciptakan perempuan, dengan demikian barulah menjadi satu manusia yang utuh. Seolah-olah pada permulaannya Allah terlebih dulu menciptakan manusia separuh, kemudian baru menciptakan separuh lagi. Jadi setelah penciptaan Hawa selesai, barulah Allah mengatakan pekerjaan-Nya itu baik. Hal ini memperlihatkan kepada kita bahwa pernikahan bukan inisiatif manusia, melainkan inisiatif Allah. Pernikahan bukan dimulai setelah manusia berdosa, melainkan jauh sebelum manusia berdosa. Jadi, manusia bukan pada hari pertama setelah tercipta lalu berbuat dosa, melainkan pada hari pertama setelah tercipta lalu menikah. Setelah Allah menciptakan Hawa, maka pada hari pertama itu juga ia diberikan kepadaAdam. Jelas hal ini bukan terjadi setelah manusia berdosa. Masalah pernikahan adalah inisiatif Allah sendiri.
Masalah pernikahan tercantum dalam catatan penciptaan Allah dalam Kejadian 2. Dalam Yohanes 2, ketika pertama kali Tuhan Yesus memberitakan Injil di Kana, di sana pun terjadi pesta pernikahan; dan Tuhan menambahkan anggur. Ini memperlihatkan kepada kita bahwa Tuhan tidak saja mengizinkan hal itu, bahkan memperkenannya. Di sana kita tampak Tuhan Yesus tidak saja menghadiri pesta pernikahan tersebut, bahkan membantu mereka, supaya pelaksanaannya lebih baik. Karena itu, masalah pernikahan adalah inisiatif Allah dan sangat diperkenan oleh Tuhan Yesus, sebab hal ini mutlak berasal dari Allah.
Demikianlah kita tampak kedudukan pernikahan di hadapan Allah. Allah bertujuan agar seorang suami dan seorang istri dapat saling membantu. Sebab itu istrinya disebut jodohnya. Allah menghendaki manusia memiliki suatu kehidupan bersama, yang dapat saling bersekutu dan saling menolong. Inilah tujuan Allah.
2. Untuk Mencegah Dosa
Pada zaman Perjanjian Lama, sebelum dosa masuk, Allah telah menetapkan pernikahan. Sampai zaman Perjanjian Baru, dalam 1 Korintus 7 Paulus menunjukkan kepada kita, karena alasan masuknya dosa, maka pernikahan bukan saja tidak dilarang, bahkan menjadi lebih diperlukan.
Pernikahan dapat mencegah dosa. Karena itu, Paulus mengatakan, demi mencegah perzinaan dan percabulan, hendaklah setiap laki-laki mempunyai istrinya sendiri dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri (7:2). Dalam Surat 1 Korintus 7 Paulus tidak menghakimi perasaan seks sebagai dosa. Sebaliknya, ia menunjukkan kepada kita bahwa baik laki-laki maupun perempuan harus menikah, karena hal itu dapat mencegah dosa.
Kita ingat Paulus pernah mengatakan, janganlah menuruti daging (Rm. 13:14). Misalkan ada seorang bisa berdosa dengan kesombongan. Paulus tidak dapat berkata kepadanya, ”Anda ini sombong, sering berdosa. Karena aku khawatir Anda di mana-mana sombong, maka aku mengizinkan Anda sombong di rumah Anda sendiri! Kalau Anda mempunyai tempat untuk sombong, Anda tidak akan sombong lagi.” Berbuat demikian, berarti menuruti daging. Anda ingin sombong, saya mengatur sebuah tempat untuk Anda, agar Anda tidak sombong. Allah tak pernah berbuat demikian. Misalkan lagi seorang senang mencuri. Anda tidak dapat berkata kepadanya, ”Anda suka mencuri, itu sangat tidak baik; sekarang aku mengizinkan Anda mencuribarang saudara anu, agar Anda tidak mencuri barang orang lain.” Anda seharusnya berkata, ”Aku tidak mengizinkan Anda mencuri, barang milik siapa pun tidak boleh Anda curi.” Mencuri itu mutlak adalah dosa, tidak dapat dituruti atau diatur, demikian pula dengan kesombongan. Akan tetapi, seks tidak demikian; karena itu setiap laki-laki harus mempunyai istri, dan setiap perempuan harus mempunyai suami. Kalau tidak demikian, perkataan Paulus tadi bisa berarti menuruti daging. Kita tahu rasul tidak menuruti daging, maka hal ini bukanlah dosa. Pernikahan bukan pengaturan Allah bagi daging. Di sini kita harus menempatkan pernikahan di atas posisi yang tertinggi; pernikahan adalah kudus dan adalah ketetapan Allah sendiri.
Karena masuknya dosa, dan karena pernikahan dapat mencegah dosa, maka harus ada pernikahan. Tetapi itu bukan untuk menuruti daging. Dalam hal ini terdapat perbedaan yang sangat jelas.
Ketika masalah pernikahan dibicarakan dalam 1 Korintus 7, pada awalnya Paulus mengatakan bahwa laki-laki tidak berkuasa atas tubuhnya, perempuan pun tidak berkuasa atas tubuhnya. Ajaran Paulus di sini cukup jelas, selain karena alasan pelayanan kepada Tuhan, maka keduanya tidak boleh berpisah, agar tidak terjadi perzinaan. Demi mencegah perzinaan, maka Allah menetapkan laki-laki dan perempuan harus menikah, lagi pula tidak boleh berpisah.
Dengan istilah-istilah yang sangat berat Paulus di sini mengatakan bahwa ada orang memiliki perasaan seks yang terlalu kuat, dan kepada orang-orang semacam ini Paulus mengharuskan mereka menikah, supaya mereka tidak hangus karena hawa nafsu. Paulus tidak mencela mereka dengan berkata, ”Kalian tidak seharusnya memiliki perasaan seks sekuat itu, itu salah dan itu dosa. Karena itu kalian harus menuruti daging.” Tetapi Paulus berkata bahwa karena perasaan seks Anda kuat, maka Anda harus menikah; daripada mempunyai perasaan seks sekuat itu, lebih baik menikah. Firman Allah sangat jelas mengenai masalah ini. Perasaan seks bukanlah dosa. Bahkan orang-orang yang perasaan seksnya sangat kuat pun bukan dosa. Allah malah menetapkan orang yang perasaan seksnya kuat harus menikah. Jangan pada satu pihak tidak menikah, tetapi pada pihak lain terjerumus ke dalam dosa. Itulah yang diperlihatkan Tuhan kepada kita.
Jadi diadakannya pernikahan terbagi dalam dua aspek yang berbeda. Aspek pertama, yaitu dalam Perjanjian Lama, kita tampak perlunya seorang jodoh untuk menolong kita. Dan aspek kedua, yaitu dalam Perjanjian Baru, jodoh itu diperlukan untuk mencegah perbuatan dosa.
3. Teman Pewaris Kasih Karunia
Ketiga, dalam 1 Petrus 3:7 Petrus mengatakan bahwa istri adalah ”teman pewaris dari anugerah (kasih karunia).” Dengan kata lain, Allah berkenan suami dan istri bersama-sama melayani Dia. Allah berkenan suami istri Akwila dan Priska melayani Dia, Allah berkenan Petrus dan istrinya, Yudas dan istrinya, bersama-sama melayani Dia.
Jadi, dalam pernikahan orang Kristen terdapat tiga sifat atau fungsi asasi: 1. Saling menolong, 2. Mencegah dosa, dan 3. Kedua orang menjadi teman pewaris dari kasih karunia di hadapan Allah. Tidak saja sendirian menjadi orang Kristen dan menerima kasih karunia, melainkan berdua.
III. MASALAH MEMBUJANG
Pada aspek lain, Alkitab juga memperlihatkan adanya orang yang walaupun memiliki perasaan seks, tetapi tidak kuat, dan tidak merasa perlu memuaskan tuntutan perasaan tersebut. Alkitab menganjuri orang-orang seperti itu untuk membujang.
1. Faedah Membujang
Membujang tidak berarti lebih suci daripada menikah (pada aspek rohani). Tetapi, orang-orang yangmembujang sesungguhnya dapat memanfaatkan segenap kekuatan tubuhnya dalam pekerjaan Tuhan. Hal ini pun disinggung dalam 1 Korintus 7.
Paulus menerangkan kepada kita bahwa orang yang menikah akan menghadapi tiga masalah: Pertama, pernikahan merupakan suatu ikatan. Ia berkata, ”Terikat pada seorang perempuan (istri)” (ayat 27). Pada umumnya, bila seorang laki-laki menikah, ia akan tidak bebas, dan harus melakukan banyak urusan. Ia terpaksa harus melakukannya, karena ia terikat pada seorang istri. Kedua, orang yang menikah akan mengalami penderitaan. Ia ”akan ditimpa kesusahan badani” (ayat 28). Jika seseorang menikah, dengan sendirinya kesusahan badaninya akan bertambah, sehingga ia tidak dapat dengan tekun melayani Tuhan. Ketiga, orang yang menikah juga akan mengalami kekhawatiran atas perkara-perkara duniawi (ayat 32-34). Dalam Matius 13 Tuhan mengatakan bahwa kekhawatiran duniawi mudah sekali menghimpit gandum ke dalam semak duri, sehingga tidak dapat berbuah. Pendek kata, pernikahan akan mengundang masalah dalam urusan keluarga: ikatan, kesusahan, dan kekhawatiran.
Perkataan Paulus ini tidak melulu ditujukan kepada pekerja, juga kepada semua saudara saudari. Jika seseorang dapat membujang, ia akan terhindar dari banyak kesulitan. Paulus tidak memerintahkan mereka membujang, tetapi setelah membaca tulisannya, kita merasa bahwa Paulus memang cenderung menginginkan orang membujang. Di sini Paulus tidak mempunyai pendapatnya sendiri, ia hanya membentangkan kenyataannya kepada kita: Jika kita menikah memang baik, sebab dapat menghindari bahaya dosa; tetapi menikah akan membuat kita mengalami banyak ikatan, banyak kesusahan, lagi pula banyak kekhawatiran duniawi.
2. Orang yang Bagaimana Boleh Membujang
Paulus selanjutnya memberitahu kita, orang yang bagaimana baru boleh membujang. Dia berkata bahwa orang yang menerima karunia Allah, ia boleh membujang. Membujang adalah satu karunia Allah. Dikatakan bahwa yang seorang menerima karunia ini, yang lain menerima karunia itu. Jika saya perlu menikah, maka pernikahan itu adalah karunia Allah, tanpa karunia Allah, saya tidak dapat menikah. Itulah sebabnya Paulus berkata, ”Setiap orang menerima dari Allah karunianya yang khas, yang seorang karunia ini, yang lain karunia itu” (ayat 7). Jadi, orang yang membujang memiliki karunia Allah, orang yang menikah pun memiliki karunia Allah.
Bagi orang yang membujang, syarat yang pertama ialah karena ia hanya mempunyai perasaan seks, tanpa tekanan atau paksaan seks. Pada beberapa orang, kekuatan seks itu menekan dan memaksa mereka; tetapi pada orang-orang lainnya, hanya memiliki perasaan tanpa paksaan. Nah, pada orang yang tidak ada paksaan seks, bolehlah ia membujang.
Kedua, orang itu sendiri berniat untuk membujang, dan hatinya teguh. Ayat 36-37 mengatakan, ”Tetapi jikalau seorang menyangka bahwa ia tidak berlaku wajar terhadap tunangannya, jika tunangannya itu telah bertambah tua (melampaui umur) dan ia benar-benar merasa bahwa mereka harus kawin, baiklah mereka kawin, kalau ia menghendakinya. Hal itu bukan dosa. Tetapi kalau ada seseorang, yang tidak dipaksa untuk berbuat demikian, benar-benar yakin dalam hatinya dan benar-benar menguasai kemauannya, telah mengambil keputusan untuk tidak kawin dengan tunangannya, ia berbuat baik.” Di sini Paulus menunjukkan kepada kita bahwa membujang adalah kemauan orang itu sendiri. Tidak saja padanya tidak ada paksaan seks, bahkan dia sendiri ingin membujang. Kalau ada orang mengira tidak wajar bertindak demikian terhadap tunangannya, ia boleh menikah. Tetapi jika ada orang berniat membujang, dan benar-benar yakin dan teguh dalam hatinya, maka ia pun boleh membujang. Jadi dalam hal ini perlu ada keyakinan atau keteguhan hati.
Ketiga, harus tidak ada kesulitan dalam keadaan sekitar. Ayat 37 mengatakan ”tidak dipaksa untuk berbuatdemikian”. Ada orang yang ada kesulitan dalam keadaan sekitarnya, tidak mudah berbuat demikian. Ada orang, kalau ia membujang, maka akan timbul kesulitan dalam keluarganya. Karena itu, untuk bisa membujang harus ada pengaturan lingkungan.
Jadi, di sini Paulus memperlihatkan kepada kita tiga syarat bagi orang yang ingin membujang: 1. Perasaan seks tidak menekan, 2. Berkeyakinan teguh dalam hati untuk berbuat demikian, dan 3. Tidak ada kesulitan dalam lingkungan sekitar. Kalau seseorang telah memiliki tiga syarat tersebut, maka ia sudah boleh dan dapat membujang.
3. Membujang Berkaitan dengan Kerajaan Surga dan Keterangkatan
Orang yang membujang, sesungguhnya adalah orang yang dapat memperoleh banyak di hadapan Allah. Dalam Matius 19 kita tampak jelas bahwa orang yang membujang benar-benar lebih mudah masuk ke dalam Kerajaan Surga. Kita harus mengakui apa yang dikatakan Tuhan, ”Ada orang yang membuat dirinya demikian (membujang) atas kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Surga.” Jelas sekali, ini berarti membujang ada kaitannya dengan masuk Kerajaan Surga. Kita tidak berani mengatakan apa kaitan antara membujang denganKerajaan Surga, tetapi kita dapat mengatakan bahwa membujang benar-benar mengandung aspek-aspek yang menguntungkan dalam hal masuk ke dalam Kerajaan Surga. Karena itu, di sini Tuhan memberi tahu kita, ada orang yang membujang demi Kerajaan Surga.
Tidak saja demikian, dalam Wahyu 14, kita juga tampak bahwa buah-buah sulung itu (144.000 orang) semuanya adalah orang-orang yang membujang. Mereka senantiasa mengikuti Anak Domba. Orang-orang itu adalah yang terangkat paling dini. Dari sini kita tampak membujang benar-benar berkaitan dengan keterangkatan. Kelak kita akan tampak bahwa orang-orang yang membujang sesungguhnya lebih beruntung dalam hal masuk Kerajaan Surga dan keterangkatan. Namun untuk hari ini, Paulus berkata, membujang sesungguhnya dapat mengurangi kesusahan, dan dapat melayani Allah dengan lebih baik.
Masalah ini hanya dapat kita bentangkan di hadapan saudara saudari. Sebab hanya orang-orang yang tidak ada paksaan seks baru dapat melakukannya; hanya orang-orang yang dapat menentukan sendiri, yang keadaan sekitarnya mengizinkan, serta yang tiada kebutuhan khusus baru dapat melakukannya. Karena itu, dengan objektif kita bentangkan hal ini di hadapan saudara saudari dan membiarkan masing-masing memilih bagi diri sendiri di hadapan Allah sesuai dengan ajaran Alkitab.
IV. SASARAN PERNIKAHAN
Dalam masalah pernikahan Allah telah menetapkan persyaratannya, yaitu siapa yang dapat menikah, dan siapa yang tidak dapat menikah. Dengan jelas sekali Allah menerangkan dalam Alkitab bahwa pernikahan umat Allah hanya terbatas di antara umat Allah. Dengan kata lain, jika ada masalah pernikahan, maka sasarannya adalah umat Allah, tidak seharusnya di luar umat Allah.
1. Perintah Perjanjian Lama
Dalam Perjanjian Lama terdapat cukup banyak perintah yang menunjukkan kepada kita bahwa kita tidak seharusnya menikah dengan orang di luar umat Allah.
Dalam kitab Ulangan 7:3-4, kita tampak umat Allah tidak boleh menikah dengan orang Kanaan; anak perempuan tidak boleh dinikahkan dengan anak laki-laki mereka, anak laki-laki tidak boleh menikahi anak perempuan mereka. Sebab mereka akan membuat orang-orang Israel berpaling sehingga tidak mengikuti Tuhan, bahkan melayani allah lain. Dalam Perjanjian LamaAllah menunjukkan kepada kita dengan cukup jelas bahwa sasaran pernikahan umat Allah ialah orang-orang yang di dalam Tuhan. Kita tidak seharusnya mencari istri di luar orang-orang yang percaya, juga tidak boleh mencari suami di luar orang-orang yang percaya. Jika tidak, maka kesulitan yang terbesar ialah mereka akan mempengaruhi kita untuk meninggalkan Tuhan dan melayani allah lain. Seorang istri mengikuti suaminya menyembah berhala itu sangat mudah, demikian pula seorang suami. Karena sudah menikah dengan mereka, maka sangatlah mudah menyembah allah mereka.
Dalam kitab Yosua 23:12-13, orang-orang Israel juga diperingatkan agar jangan menikah dengan orang-orang Kanaan. Mereka akan menjadi suatu jerat dan menjadi duri di atas tubuh orang-orang Israel. Anda tampak, bahwa istri Anda adalah duri Anda, atau suami Anda akan menjadi duri Anda; alhasil, Anda akan terjerumus ke dalam jerat.
Pada masa Nehemia, setelah bani Israel kembali ke tanah Yehuda dari tempat tawanan mereka, banyak di antara mereka karena memperistri perempuan kafir, akhirnya jatuh sedemikian rupa sehingga tidak dapat berbahasa Yahudi lagi. Oleh sebab itu, dalam kitab Nehemia 13:23-27, mereka diperintahkan untuk memutuskan sama sekali hubungan mereka dengan perempuan-perempuan kafir, dan melarang mereka bergaul dengan perempuan-perempuan kafir itu. Di sini kita tampak, menikah dengan perempuan kafir akan mengundang satu kesulitan, yakni anak-anak yang Anda lahirkan, cepat atau lambat, akan mengikuti jejak mereka, dan mereka tidak dapat melayani Allah bersama-sama Anda. Jika Anda menikah dengan orang kafir, mudah sekali anak-anak Anda mengikuti jejak mereka, jatuh ke dalam dunia. Ini sungguh suatu perkara yang sangat menyedihkan.
Kitab Maleakhi 2:11 menunjukkan kepada kita bahwa pada bani Israel banyak perbuatan keji dan menghujat kesucian Allah oleh karena mereka melakukan kawin campur. Dalam pandangan Allah, menikah dengan orang kafir berarti menghujat kekudusan Allah. Sebab itu, pernikahan orang Kristen harus dengan sasaran yang tepat, yakni dengan orang yang seiman.
Dari kasus Salomo kita bisa menarik satu peringatan. Walaupun Salomo seorang raja yang paling berhikmat, namun karena ia menikahi perempuan kafir, akhirnya ia terjerumus ke dalam dosa, yakni ikut menyembah berhala.
2. Perkataan Perjanjian Baru
Dalam Perjanjian Baru, perkataan Paulus cukup jelas. Ia berkata kepada janda dalam 1 Korintus 7:39, bahwa ”ia bebas untuk kawin dengan siapa saja yang dikehendakinya, asal orang itu seorang yang percaya.” Dalam satu ayat yang terkenal, 2 Korintus 6:14, ia menerangkan kepada kita bahwa orang-orang yang percaya tidak dapat menjadi pasangan orang-orang yang tidak percaya, atau orang percaya tidak dapat menanggung satu kuk dengan orang yang tidak percaya. Perkataan ini tidak hanya ditujukan kepada pernikahan, bahkan mencakup pernikahan. Orang yang percaya tidak boleh melakukan perkara yang sama dengan orang tidak percaya, tidak boleh untuk satu tujuan. Seperti halnya dua orang mengenakan satu kuk untuk membajak ladang, hal ini tidak diperkenan Allah. Allah tidak memperkenan seorang beriman mengenakan satu kuk dengan seorang kafir. Dalam Perjanjian Lama, Allah tidak memperkenan seekor lembu mengenakan satu kuk dengan seekor kuda untuk membajak ladang; demikian pula seekor keledai dengan seekor kuda. Tidak boleh yang satu cepat, yang satu lambat; yang satu ke kanan, yang satu ke kiri. Tidak boleh yang satu ke surga, yang satu ke dunia. Tidak boleh yang satu ingin mendapat berkat rohani, yang satu ingin mendapat kekayaan duniawi. Jika yang satu menghela ke kanan, yang satu menghela ke kiri, maka kuk ini pasti akan patah.
Dalam hal orang yang percaya tidak dapat mengenakan satu kuk dengan orang yang tidak percaya, tidak ada yang lebih hebat daripada pernikahan. Mulai dari berpatungan dalam perdagangan, atau ikut serta dalam kegiatan apa saja, hingga ke masalah pernikahan, maka kuk yang paling hebat adalah pernikahan. Jika orang yang percaya dengan orang tidak percaya bersama-sama menanggung kewajiban keluarga, akibatnya pasti sangat sulit. Sebab itu, sasaran pernikahan yang paling ideal seharusnya adalah saudara dan saudari dalam Tuhan. Jangan sekali-kali Anda mencari orang kafir sekehendak hati. Jika Anda dengan sekehendak hati mencari orang kafir, kelak pasti akan sangat menyulitkan Anda. Anda menghela ke kanan, ia menghela ke kiri; Anda menuju ke surga, ia menuju ke dunia; Anda mencari karunia surgawi, ia mencari kekayaan duniawi. Di antara keduanya entah terpaut berapa jauh jaraknya. Itulah sebabnya, Alkitab memerintahkan agar kita menikah dengan orang yang di dalam Tuhan.
V. BAGAIMANA KALAU SUDAH MENIKAH
ADA PIHAK PASANGAN YANG TIDAK PERCAYA
Di sini timbul satu masalah: andaikata seorang saudara telah menikah, tetapi istrinya tidak percaya; atau seorang saudari, suaminya tidak percaya; bagaimanakah seharusnya? Kalau tadi kita mengatakan seorang beriman harus mencari sasaran di antara saudara dan saudari seiman dalam Tuhan, sekarang andaikata ada seorang telah menikah, telah memiliki seorang istri atau suami yang tidak percaya, ia harus bagaimana?
1. Jika Dia Ingin Pergi Biarkan Dia Pergi
Hal ini tercantum dalam 1 Korintus 7:12-13, 15. Jika di antara suami istri ada satu pihak yang telah percaya sehingga timbul masalah dalam keluarga, bagaimanakah seharusnya? Karena hari ini banyak orang yang imannya tidak tuntas, maka tidak banyak masalah yang timbul dalam keluarga mereka. Dalam kitab Injil, Tuhan Yesus mengatakan bahwa akan banyak masalah dalam keluarga orang yang percaya, ini dikarenakan iman mereka tuntas. Perkataan ”dua orang akan berselisih dengan tiga orang, tiga orang akan berselisih dengan dua orang” dalam Injil Lukas semuanya itu timbul karena orang percaya Tuhan. Karena itu, jika hari ini ada seorang suami ingin meninggalkan istrinya karena istrinya telah percaya Tuhan, bagaimanakah seharusnya? Dalam 1 Korintus 7 firman Tuhan cukup jelas, yaitu biarkan ia pergi. Demikian pula jika ada seorang istri ingin meninggalkan suaminya karena suaminya percaya Tuhan, biarkan saja ia pergi.
Hanya saja ada satu hal yang perlu jelas, yakni bukan kita yang berinisiatif, melainkan dia. Bukan aku yang berkata ingin pergi, melainkan dia. Dialah yang tidak merasa puas kepada Anda, sebab ia mengira kalau Anda percaya Tuhan, Anda tidak ada masa depan. Jadi, dia yang ingin pergi meninggalkan Anda. Jika demikian, biarkan dia pergi.
2. Jika Dia Bersikap Netral,
Tuhan Bisa Menyelamatkan Dia
Jika dia bersikap netral, kata Paulus tak usah berpisah. Sebab bagaimana Anda tahu, Tuhan tidak dapat menyelamatkan dia karena Anda? Bila dia bersikap netral, tetap mau tinggal bersama, maka Anda harus rukun dengannya, tidak seharusnya berpisah. Paulus mengatakan bahwa orang yang tidak percaya itu dapat dikuduskan karena orang yang percaya. Dan dikatakan pula, bagaimana Anda tahu bahwa Anda tidak dapat menyelamatkan dia? Jika dia ingin berpisah, itu urusan dia, bukan urusan Anda. Kalau dia tidak mau berpisah, Anda harus yakin Tuhan dapat menyelamatkan dia. Bahkan menurut Paulus, untuk menyelamatkan orang lain tidak mudah, tetapi orang ini milik Anda, maka Tuhan mudah sekali menyelamatkannya. Inilah posisi kita dalam mengatasi masalah tersebut.
VI. BAGAIMANA JIKA TELAH BERTUNANGAN
DENGAN ORANG YANG TIDAK PERCAYA
Ada lagi saudara saudari yang menjumpai masalah lain, yakni telah bertunangan dengan orang yang tidak percaya. Bagaimanakah cara kita mengatasi masalah ini?
1. Paling Baik Pihak yang Tidak Percaya
yang Berinisiatif Membatalkan Pertunangan
Tuhan tidak menghendaki kita menikah dengan orang yang tidak percaya, hal ini sangat jelas. Karena itu, jika ada seorang telah bertunangan dengan orang kafir, paling baik calon suami atau calon istri yang tidak percaya itu yang berinisiatif membatalkan perjanjian pernikahan. Sebab di sini belum ada pernikahan, hanya ada perjanjian pernikahan, yaitu pertunangan. Kalau Tuhan membuka jalan, karena Anda percaya Tuhan, pihak yang tidak percaya dengan senang hati membatalkan perjanjian, itulah yang paling baik.
2. Tidak Dapat Sembarangan Membatalkan Perjanjian
Namun, hal ini sering kali tidak mungkin. Karena telah saling mengikat janji, pihak pasangan tidak mau karena Anda telah percaya Tuhan lalu dengan mudah melepaskan Anda. Ingatlah, bertunangan dengan orang berarti mengikat satu perjanjian, dan perjanjian ituadalah satu janji yang Anda berikan kepadanya di hadapan Allah. Orang Kristen tidak boleh sembarangan membatalkan perjanjian, sebab setiap perjanjian di hadapan Allah kudus adanya. Kalau Anda dapat menyarankan kepadanya untuk membatalkan, itu hal yang baik. Saran tersebut belum tentu harus dia yang menginisiatifkan, hal ini berbeda dengan orang yang telah menikah. Anda boleh mengusulkan untuk membatalkan perjanjian. Jika dia tidak menerima saran Anda, Anda harus melaksanakan perjanjian Anda itu. Sebab orang Kristen tidak boleh merusak perjanjian. Allah justru melaksanakan perjanjian, sehingga ada keselamatan. Jika Allah mengingkari janji-Nya, tidak ada keselamatan. Karena itu, kita harus baik-baik bermufakat dengan pihak pasangan. Jika ia tidak setuju, mau tak mau Anda harus menikah dengannya.
Dalam Mazmur 15:4 dikatakan, ”Berpegang pada sumpah, walaupun rugi.” Setelah bani Israel masuk ke tanah Kanaan, orang-orang Gibeon menipu mereka dengan roti kering, pakaian compang-camping, dan kasut yang ditambal-tambal, agar mereka disangka berasal dari negeri jauh. Yosua lalu berjanji tidak akan membunuh mereka. Tak lama kemudian diketahuilah bahwa mereka sebenarnya penduduk dekat. Tetapi karena Yosua telah mengikat janji, maka Allah tidak mengizinkan orang Israelmembunuh mereka, paling-paling menyuruh mereka menjadi tukang belah kayu dan tukang timba air (Yos. 9:1-21). Alkitab sangat mementingkan masalah menepati janji. Jika dia rela melepaskan, aku lepaskan itu tak mengapa; tetapi jika dia tidak senang hati melepaskan, aku pun tidak boleh melepaskan. Prinsip Gibeon itu sangat hebat. Di kemudian hari, karena Saul membunuh orang-orang Gibeon, akibatnya langit tidak menurunkan hujan. Daud kehilangan akal, terpaksa ia minta pendapat orang-orang Gibeon harus berbuat apa. Orang-orang Gibeon lalu menghendaki tujuh orang keturunan Saul supaya digantung di atas pohon. Apa boleh buat, Daud memenuhi permintaan mereka. Karena itu, Allah tidak mengizinkan kita membatalkan perjanjian dengan ceroboh. Kita harus belajar, kalau sudah mengikat janji haruslah menepati. Kita tidak dapat melakukan suatu perkara yang tidak benar.
3. Harus Terlebih Dulu Membicarakan Syarat
Misalkan Anda telah bertunangan, sekarang Anda telah percaya Tuhan dan pihak pasangan tetap ingin menikah dengan Anda, bagaimana seharusnya? Di sini ada satu hal boleh Anda lakukan, yakni berjanji dulu dengan pihak pasangan. Anda harus berkata kepadanya, ”Baiklah, kita jadikan pernikahan kita, tetapi sebelumnya ada beberapa hal yang ingin kubicarakan dulu. Pertama, kamu harus membiarkan aku melayani Tuhan. Aku tidak datang ke rumahmu dengan pura-pura, melainkan datang dengan terang dan jujur. Aku hari ini adalah orang Kristen, maka kamu harus memberi kebebasan kepadaku untuk melayani Tuhan. Kamu tak dapat menghalangiku melayani Tuhan. Kedua, jika kelak kita mendapat anak, haruslah mendidik mereka menurut ajaran Tuhan. Kamu mau percaya atau tidak, itu urusanmu, tetapi anak-anak kita harus dipelihara menurut ajaran Tuhan.” Perkataan ini harus Anda katakan terlebih dulu. Masalah ini mutlak harus dibicarakan sebelumnya, jika tidak, akan timbul kesulitan di kemudian hari. Jika dibicarakan terlebih dulu, kesulitan tidak akan timbul. Menikah dengan orang yang tidak percaya adalah satu kerugian. Untuk mengurangi kerugian dan kesulitan, haruslah terlebih dulu membicarakan persyaratan ini: ”Kamu harus memberi kebebasan kepadaku, dan anak-anak harus percaya Tuhan. Aku telah menjadi orang Kristen, aku tidak memihak kepada dunia, melainkan kepada Tuhan. Jika kamu setuju, baiklah; jika tidak setuju, batalkan saja perjanjian itu. ”Jadi, Anda harus menjelaskan terlebih dulu di hadapannya, tindakan apa yang akan Anda ambil di kemudian hari. Saya kira jika Anda berbuat demikian, kesulitan Anda akan sedikit diperkecil.
VII. PERLU MENIKAH
TETAPI TIDAK MENEMUKAN SASARAN YANG PERCAYA,
HARUS BAGAIMANA
Ini memang merupakan masalah yang nyata, bukan khayalan. Kita hanya dapat mengatakan, atas hal ini dalam Alkitab tidak ada pengajarannya. Namun demikian, kita harus dapat meraba perasaan Paulus. Dalam 1 Korintus 7 Paulus berharap, kalau bisa para janda lebih baik tidak menikah lagi. Akan tetapi ia menambahkan, kalau mereka ingin menikah, hendaklah dengan orang yang percaya. Jadi bila diperlukan, para janda boleh menikah lagi. Nah, berdasarkan asas ini, kita dapat tampak bahwa seorang saudara sebaiknya menikah dengan seorang saudari dalam Tuhan. Andaikata tidak ada kemungkinan tersebut, jika ia bisa tidak menikah, itu paling baik; tetapi jika ia merasa perlu menikah, kita pun tetap mengharap ia bisa menikah, sekalipun dengan orang yang tidak percaya.
Kita membicarakan masalah ini bukan ingin menuruti konsepsi orang dunia, yaitu memilih yang agak ringan di antara dua kecelakaan. Tetapi maksud kita ialah lebih baik berdosa melanggar administrasi Allah daripada berdosa merusak moral. Jika aku tidak menikah, aku bisa berbuat dosa, yaitu dosa moral. Tetapi jika aku menikah dengan seorang yang tidak percaya, itu berarti aku berdosa terhadap administrasi Allah. Dalam hal ini dosa tergolong dalam dua kategori: dosa moral dan dosa melanggar administrasi Allah. Ingatlah, dosa moral lebih berat daripada dosa melanggar administrasi Allah. Jadi lebih baik aku berdosa melanggar administrasi Allah daripada berdosa merusak moral. Hari ini, seorang saudara perlu menikah, tetapi ia tidak bisa mendapatkan saudari dalam Tuhan, jika mungkin, lebih baik ia tidak menikah, jika ia tak dapat tidak menikah, walau ia menikah dengan orang yang tidak percaya, kita harus membiarkannya.
Kalau Anda menikah dengan orang yang tidak percaya, mata Anda harus terbuka lebar-lebar, dan harus mengetahui bahwa kesulitannya sangat besar. Setelah seorang percaya Tuhan, kalau ia menikah dengan orang yang tidak percaya, maka kesulitannya akan luar biasa besarnya. Kesulitan itu jauh lebih besar dibanding dengan sepasang suami istri yang tidak percaya, dan kemudian ada salah seorang yang percaya. Memang suami atau istri yang kemudian percaya Tuhan akan mengalami kesulitan dalam keluarganya, tetapi sering kali kesulitan itu akan disingkirkan oleh Tuhan. Lain halnya dengan setelah seorang percaya Tuhan lalu ia menikah dengan orang yang tidak percaya, sesungguhnya ia akan mengalami banyak kesulitan. Karena itu, kita harus menyuruhnya membuka matanya dan mengetahui bahwa di hadapannya ada kesulitan.
Kepada orang yang menikah dengan orang yang tidak percaya harus pula diberitahukan bahwa ia harus waspada, jangan sampai terbawa oleh pihak pasangan. Jika Anda menikah dengan orang yang tidak percaya, begitu Anda kurang hati-hati sedikit saja, sangat mudahlah Anda terbawa olehnya. Memang orang yang telah menikah atau telah bertunangan juga harus waspada, tetapi yang satu ini harus luar biasa waspadanya. Dengan kata lain, ia harus luar biasa menjaga dan memelihara diri, dan harus luar biasa berdoa, agar tidak sampai tertawan oleh pihak pasangan.
Jika Anda terpaksa harus menikah dengan orang yang tidak percaya, Anda harus terlebih dulu membereskan persyaratannya. Anda harus berkata kepada orang yang tidak percaya itu demikian, ”Aku sudah percaya Tuhan, kamu percaya atau tidak, aku tidak memaksa kamu, tetapi kamu tidak dapat mencampuri kepercayaanku, kamu harus memberiku kebebasan penuh. Dan kelak kepercayaan anak-anak pun, kamu harus memberiku kebebasan untuk membawa mereka percaya Tuhan. Aku menginginkan anak-anakku percaya Tuhan, tidak menginginkan mereka menyembah berhala, atau menuruti model orang dunia.” Jika perkataan-perkataan tersebut Anda ucapkan dengan cukup memadai, mungkin persoalan ini dengan terpaksa dapat Anda lalui.
Saya ingin berkata sedikit kepada saudara saudari yang lebih dewasa. Ketika kalian melihat saudara saudari yang baru percaya menghadapi masalah ini, kalian harus hati-hati, jangan membuka pintu terlalu lebar bagi mereka, sehingga mereka dengan sembarangan menikah dengan orang yang tidak percaya. Tetapi di pihak lain, jangan pula menutup pintu terlalu ketat, sehingga memang mereka tidak berdosa melanggar administrasi Allah, tetapi melakukan dosa moral. Kalau begitu, lebih baik mereka melanggar administrasi Allah dan jatuh ke dalam tangan administrasi Allah, daripada melakukan dosa moral.
Mengenai aspek ini saya berpendapat demikian: Di setiap lokal banyak saudara saudari muda, jika terjadi kesulitan dalam hal memilih jodoh, penyebab utamanya ialah karena saudara saudari terlampau mementingkan latar belakang atau status orang. Saudara yang statusnya agak tinggi tidak rela menikah dengan saudari yang statusnya agak rendah. Saudari yang statusnya agak tinggi pun tidak rela menikah dengan saudara yang statusnya agak rendah. Sebenarnya hari ini di mana-mana tidak kekurangan saudara maupun saudari. Banyak kesulitan timbul justru karena masalah status. Saya kira kalau saudara saudari mau mengubah sedikit pandangannya tentang profesi, niscaya masalah ini mudah dipecahkan. Seandainya saudara yang menjadi petani tidak dianggap rendah, tentu tidak sukar bagi saudari-saudari untuk mendapatkan jodoh. Demikian pula, jika saudari-saudari yang menjadi petani tidak dinilai rendah, saudara-saudara pun mudah memperoleh istri. Hari ini kita telah merendahkan profesi yang Allah anggap tinggi, dan meninggikan profesi yang manusia anggap tinggi, Sebab itu masalahnya sukar dipecahkan. Jadi, hari ini di antara kita tidak kekurangan saudara, juga tidak kekurangan saudari, yang kurang adalah kecocokan status keluarganya; dan itu adalah milik dunia. Karena itu, konsepsi mengenai profesi harus diubah sama sekali, barulah masalahnya dapat dipecahkan.
VIII. BAGAIMANA KALAU TELAH BERGUNDIK
Dalam Alkitab tidak terdapat perintah yang mengharuskan orang meninggalkan gundiknya. Gundik yang dimaksud adalah yang dinikahi sebelum percaya Tuhan. Dalam Alkitab, saya kira cukup banyak memperlihatkan kepada kita bagaimana Allah menghendaki orang memperlakukan gundiknya.
Atau terlebih dulu saya bicarakan pemintaanmanusia hari ini, kemudian baru melihat bagaimana permintaan Alkitab. Permintaan manusia yang pertama ialah menceraikan gundik-gundiknya. Kedua, jika tidak diceraikan, maka sang suami tidak seharusnya melakukan hubungan seksual lagi dengan gundiknya. Itu adalah konsepsi saudara saudari pada umumnya. Namun itu bukan yang diperlihatkan oleh Allah kepada kita, itu adalah konsepsi paganisme.
1. Alkitab Tidak Menuntut Perceraian
Dalam Alkitab kita tampak tidak ada orang yang lebih buruk daripada Daud dalam hal bergundik; dia tidak saja bergundik, bahkan memperoleh gundik dengan merenggut nyawa orang lain. Kematian Uria justru dikarenakan istrinya. Daud mengorbankan Uria untuk mempergundik Batsyeba; namun Salomo adalah anak yang dilahirkan Batsyeba. Tuhan Yesus juga terlahir dari Batsyeba. Fakta ini sampai Perjanjian Baru pun masih diakui Tuhan. Catatan silsilah dalam Matius 1 tercantum nama Batsyeba, bahkan ia disebut sebagai istri Uria. Dalam Matius 1 tercantum empat wanita. Kita harus jelas hal ini: orang yang bergundik hanya dapat tunduk di bawah tangan ganjaran Allah, tidak boleh mengusir gundiknya.
Mengapa Alkitab tidak menuntut agar gundik itu diusir? Ingatlah, dosa melakukan perzinaan sama sekali berbeda dengan bergundik. Kalau hari ini aku mencuri sebuah Alkitab, aku dapat mengembalikannya kepada pemiliknya. Atau aku mencuri uang seribu dollar, aku dapat mengembalikannya seribu dollar. Tetapi jika aku menikahi seorang gundik, aku tidak berdaya menggantinya.
Ada saudara mengira, gundik harus diusir. Ini ditinjau dari pandangannya sebagai kaum pria. Kaum pria harus tampak di hadapan Allah, memang bergundik adalah perzinaan. Akan tetapi gundik itu menikah dengan Anda, tidak menikah dengan dua suami. Anda menikahi dua wanita, tetapi dia tidak menikah dengan dua suami. Itulah sebabnya Tuhan tidak menyuruh orang mengusir gundiknya.
Prinsip ibu Salomo saya kira cukup jelas. Karena Daud mempergundik Batsyeba, Tuhan khusus menyuruh nabi Natan mencari Daud, dan semua pesan Tuhan sudah disampaikan oleh Natan. Sebab itu, di luar perkataan Natan itu, janganlah dibubuhi perkataan apa-apa lagi. Apa yang kurang dalam pesan Natan tiga ribu tahun yang lampau itu tak perlu Anda lengkapi pada hari ini. Natan mengatakan kepada Daud bahwa anaknya akan mati, balasan akan menimpa dirinya; kesepuluh istrinya (selir) akan dizinai secara terang-terangan; dan pedang tidak akan menyingkir dari keturunannya. Tetapi Natan tidak mengatakan bahwa Batsyeba harus disuruh pulang. Jika Anda menyuruh dia pulang, Uria telah mati, bagaimana hidupnya? Ada orang yang tidak punya Uria, ada orang yang Urianya mati, bagaimana hidupnya? Sebab itu, ketika Allah menyuruh Natan mencari Daud, Ia tidak menghendaki Daud mengusir Batsyeba. Malahan kemudian Allah menyuruh Batsyeba melahirkan Salomo. Di antara para istri Daud, Allah tidak menyuruh yang lainnya melahirkan Salomo, tetapi Allah menyuruh Batsyeba, gundik Daud itu melahirkan Salomo. Lagi pula, pada halaman pertama kitab Perjanjian Baru dikatakan bahwa Daud memperanakkan Salomo dari istri Uria. Jadi Perjanjian Baru tidak mengatakan boleh bergundik, tetapi toh tidak mengatakan harus mengusir gundik.
2. Tidak Boleh Mengurangi Kewajiban Pernikahan
Ketetapan ini terdapat dalam kitab Keluaran 21:9-11, yang berbunyi, ”Jika tuannya itu menyediakannya (budak perempuan) bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan.” Kalau kemudian anak laki-laki tersebut menikah resmi dengan perempuan lain, maka budak perempuan itu akan menjadi gundik. Di sini Allah menetapkan satu perkara yang sangat jelas, yaitu ia tidak boleh mengurangi makanan dan pakaiannya; persetubuhannya dengannya pun tidak boleh dikurangi. Jika ia tidak melakukan ketiga hal tersebut, maka perempuan itu harus diizinkan keluar, yaitu tidak lagi menjadi budak. Sebab itu, jika seseorang mengira tidak dapat menunaikan kewajiban pernikahan terhadap gundiknya, itu berarti sama sekali tidak menaati hukum Allah. Saya harap hal ini jelas bagi kalian.
3. Tak Dapat Menjadi Penatua
Dalam kitab Perjanjian Baru hanya satu tempat yang membicarakan masalah gundik. Dalam hal membaca Alkitab, kita senang menemukan satu perkara hanya tercantum pada satu tempat saja. Jika satu perkara tercantum dalam dua tempat, itu perlu ada perbandingan; jika tercantum lebih dari tiga tempat, itu harus ditinjau secara gabungan, barulah kita dapat memahami ajaran firman Allah. Sebab itu, setiap pelajar Alkitab senang menemukan satu perkara yang hanya tercantum pada satu tempat saja, sebab dengan membaca satu tempat itu saja sudah dapat memahami apa kehendak Allah mengenai perkara itu. Dalam kitab Perjanjian Baru hanya ada satu tempat, yakni 1 Timotius, yang menyinggung masalah gundik. Di situ dikatakan bahwa seorangpenatua gereja hanya boleh menjadi suami dari seorang istri. Sebab itu, orang yang bergundik tidak boleh menjadi penatua gereja. Akan tetapi, Alkitab tidak mengatakan bahwa ia harus mengusir gundiknya, atau tidak boleh menunaikan kewajiban pernikahan dengan gundiknya.
4. Beroleh Selamat dan Rela Berpisah, Itu Baik
Andaikata seorang gundik telah beroleh selamat, ia hanya memiliki perasaan seksual tanpa paksaan seksual dan rela berpisah dengan suaminya, itu satu hal yang baik. Hal ini berasal dari kerelaan sendiri, bukan permintaan Tuhan, pun bukan permintaan gereja. Gereja tidak seharusnya ada permintaan dalam masalah ini.
Yang Allah jodohkan hanya dua orang (suami dan istri). Prinsip ini bagaimanapun harus dipertahankan. Karena itu jelas sekali, jika seorang bergundik, kesengsaraan badaninya akan lebih banyak daripada ia beristri satu, dan penanggulangan pun akan bertambah-tambah.
IX. PERCERAIAN
Dalam Alkitab ada ketetapan tentang perceraian. Tetapi perceraian dalam Alkitab hanya berdasarkan satu syarat. Kalau dalam hukum berbagai negara ketetapan tentang perceraian sangat banyak, ada negara yang membuat peraturan perceraian sebanyak dua puluh pasal lebih. Namun dalam Alkitab hanya ada satu syarat perceraian, syarat satu-satunya itu ialah perzinaan. Baik gangguan mental atau kehilangan bertahun-tahun lamanya, semua bukanlah syarat perceraian. Satu-satunya syarat perceraian ialah melakukan hubungan seksual dengan orang lain. Dalam Injil Matius 19 dan Lukas 16 dengan jelas Tuhan Yesus menyatakan kepada kita, jika terjadi perzinaan, boleh bercerai. .
1. Yang Dipersatukan Allah
Tidak Boleh Diceraikan Manusia
Mungkin Anda ingin bertanya, mengapa kalau berbuat zina boleh bercerai? Karena yang telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia. Dengan kata lain, suami dan istri dalam pandangan Allah adalah satu adanya. Perceraian yang mana pun semua berarti merusak kesatuan itu. Apakah berzina? Berzina berarti merusak kesatuan itu. Jika Anda melakukan perbuatan seksual di luar suami atau istri Anda sendiri, itulah perzinaan, dan itu berarti merusak kesatuan. Sebab itu, Anda harus ingat, tidak peduli seorang suami atau istri telah kehilangan bertahun-tahun, atau mengalami gangguan mental, atau terjadi penyiksaan mental, atau alasan-alasan lainnya, jika sang suami atau sang istri berpisah dan kawin dengan orang lain, itu berarti merusak kesatuan, dan itulah perzinaan.
2. Boleh Bercerai Jika Kesatuan Telah Hilang
Mengapa jika terjadi perzinaan boleh bercerai? Sebab Anda telah merusak kesatuan. Sebenarnya Anda bersatu dengan suami Anda, tetapi bila suami Anda berzina, Anda boleh bebas. Sebenarnya bersatu, Anda harus memelihara kesatuan itu. Tetapi sekarang ia telah menghilangkan kesatuan itu, maka Anda boleh bebas. Perzinaan merupakan alasan atau syarat satu-satunya bagi perceraian. Jika suami berzina, istri boleh bercerai. Misalkan suami seorang saudari berzina atau bergundik, ia boleh bercerai, gereja tak dapat menghalangi dia. Tidak saja ia boleh bercerai, bahkan boleh menikah lagi dengan orang lain. Setiap perbuatan yang mengakibatkan kerusakan kesatuan itu adalah dosa. Itulah sebabnya hanya perzinaanlah yang boleh menjadi alasan perceraian, sebab perzinaan telah merusak kesatuan itu. Perceraian hanya merupakan pernyataan bahwa kesatuan Anda dengan pasangan Anda telah lenyap. Karena tiada lagi kesatuan itu, maka Anda boleh menikah lagi.
Catatan dalam Matius 19 dan Lukas 16 cukup jelas, perlu kita perhatikan baik-baik. Perceraian adalah berdasarkan perzinaan. Perzinaan berarti merusak kesatuan yang semula. Karena suami dan istri tidak lagi satu, melainkan dua, maka perceraian itu diperbolehkan. Mengapa boleh bercerai? Karena kesatuan telah lenyap. Sebab itu, terjadinya perceraian antara suami istri adalah pada saat satu pihak berzina, bukan pada saat melakukan prosedur perceraian. Pada hari ini apa yang disebut perceraian hanya merupakan prosedur belaka. Kalau eksistensi pernikahan adalah pengumuman atas eksistensi kesatuan itu, maka perceraian adalah pernyataan lenyapnya eksistensi kesatuan itu. Itulah sebabnya jika terjadi perzinaan, boleh bercerai. Perceraian yang tanpa perzinaan akan mengakibatkan perzinaan pada kedua belah pihak. Misalnya tidak terjadi perzinaan di antara suami dan istri, tetapi karena tidak rukun, lalu bercerai, dan kemudian masing-masing menikah lagi dengan orang lain, itu berarti perzinaan, sebab kesatuan itu masih ada. Jadi hanya jika kesatuan itu sudah lenyap, baru boleh bercerai.
Karena itu, kita harus mengenal apa itu pernikahan? Pernikahan adalah kesatuan. Dua orang bukan lagi dua orang, melainkan menjadi satu daging. Perzinaan berarti merusak kesatuan. Perceraian berarti mengumumkan rusaknya kesatuan. Karena hari ini tidak ada lagi kesatuan di antaranya, maka boleh menikah lagi. Kalau kesatuan itu masih utuh, bagaimanapun hebatnya saling bertengkar dan tidak akur, tidak boleh bercerai. Menurut pandangan orang dunia atau hukum dunia boleh bercerai, namun menurut pandangan Allah tidak boleh bercerai. Kalau bercerai dulu, itu malah berarti perzinaan. Hanya berzina dulu kemudian bercerai, itu baru diperbolehkan. Kita harus tampak bahwa yang dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia. Kalau telah dipersatukan, jangan sekali-kali bercerai, ini adalah perkara yang tidak mungkin.
X. MASALAH JANDA
Karena alasan inilah maka Alkitab mengizinkan orang yang istrinya telah meninggal boleh menikah lagi, janda pun boleh bersuami lagi. Batas waktu pernikahan hanya hingga kematian. Pada masa kebangkitan, hubungan pernikahan tidak ada lagi. Pada masa kebangkitan, manusia tidak mempunyai masalah pernikahan lagi. Pernikahan adalah perkara di dalam dunia ini. Sebagaimana malaikat-malaikat tidak melakukan pernikahan, manusia dalam kebangkitan pun demikian. Pernikahan adalah masalah dalam hidup yang fana ini, bukan masalah dalam hidup yang akan datang. Sebab itu, pernikahan berakhir hingga kematian. Setelah suami atau istri meninggal, kalau Anda merasa terikat oleh emosi masa lampau, dan Anda enggan menikah lagi, itubaik. Tetapi kalau Anda ingin menikah lagi, Alkitab juga tidak melarang.
Kita boleh memperhatikan ajaran dalam Roma 7. Di situ dikatakan bahwa setiap orang Kristen adalah orang yang dinikahkan lagi. Kita telah menikah lagi melalui kematian dan kebangkitan Kristus. Roma 7 memperlihatkan kepada kita, seorang istri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya hidup. Tetapi bila suaminya telah mati, ia bebas dan boleh menikah lagi. Jika suaminya masih hidup, dan ia menikah lagi, ia berzina. Jika kita belum mati bagi hukum Taurat, kita semua telah berzina. Syukur kepada Allah, kita hanya mempunyai satu suami. Menurut ajaran Roma 7 sebelum hukum Taurat mati, kita tak dapat menjadi milik (istri) Kristus; jika kita milik Kristus, berarti kita telah berzina. Kita asalnya telah diperistri oleh hukum Taurat, menjadi milik Taurat. Tetapi karena Kristus kita telah mati; maka hari ini kita memilih Kristus, kita bukan perempuan sundal. Kita semua adalah orang-orang yang menikah lagi dengan Kristus. Kita telah mati bagi hukum Taurat (Rm. 7:4), karenanya kita bukan pezina. Roma 7 mengatakan, seorang istri terikat oleh hukum suaminya sampai ia mati. Kapan suaminya mati, ia akan beroleh kebebasan. Jadi dalam gereja sekali-kali tidak boleh ada satu konsepsi yang tidak membenarkan seorang janda menikah lagi; itu adalah konsepsi orang kafir.
Jika seorang janda tidak mau menikah lagi, seperti halnya orang yang membujang, itu baik sekali. Paulus berkata, ”Tetapi kepada orang-orang yang tidak kawin dan kepada janda-janda aku anjurkan, supaya baiklah mereka tetap dalam keadaan seperti aku” (1 Kor. 7:8). Jika dapat hidup sendirian seperti halnya orang yang membujang demi melayani Tuhan, itu benar. Tetapi jika enggan menikah lagi karena ada kecaman atau pendapat masyarakat, itu tidak benar. Saya harap dalam gereja pendapat yang tidak benar dapat dilenyapkan.
Paulus berkata kepada Timotius, ”Karena itu aku mau supaya janda-janda yang muda menikah lagi,” itu sama seperti seorang saudara (duda) menikah lagi. Persoalannya hari ini ialah apakah Anda mempunyai keperluan itu atau tidak. Ada orang yang mempunyai kebutuhan fisiologis itu. Ada juga yang merasa kesepian, ini adalah kebutuhan psikologis. Ada pula yang lingkungan keluarganya ada kebutuhan tersebut. Kalau istri seorang saudara telah mati, ia menikah lagi, itu tidak salah; atau seorang saudari suaminya telah mati, ia menikah lagi, itu pun tidak salah. Dalam hal ini orang Kristen tidak boleh mengecam. Kita harus membuang konsepsi paganisme.
XI. MASALAH DOSA
Melalui Alkitab Allah mengakui bahwa seks itu benar, perasaan seksual itu benar, perbuatan seksual pun benar. Perasaan seksual tidak saja bukan dosa, bahkan kudus. Tetapi ini hanya terbatas dalam pernikahan. Setiap perasaan atau perbuatan seksual yang di luar kesatuan, adalah dosa. Sudahkah Anda tampak apakah yang disebut dosa? Yang di luar pernikahan itulah dosa. Mengapa? Sebab yang di luar pernikahan dapat merusak kesatuan itu. Jadi adanya dosa itu dikarenakan merusak kesatuan, bukan dikarenakan seks itu sendiri. Seks itu sendiri tidak berdosa. Hal ini harus kita ketahui dengan jelas di hadapan Allah.
Misalkan Tuhan Yesus mengatakan dalam Injil Matius 5, ”Kamu telah mendengar yang difirmankan: Jangan berzina. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzina dengan dia di dalam hatinya.” Dalam kata ”memandang” ini terkandung fungsi kemauan atau tekad. Bukan melihat secara pasif, melainkan memandang secara aktif. Kata ”menginginkannya” dalam kitab bahasa Inggris ada yang menerjemahkannya ”Bernafsu berahi terhadapnya” (to lust after her). Jadi bukan bertemu dengan perempuan lalu timbul nafsu berahi, melainkan telah timbul nafsu berahi lalu memandangi perempuan. Jadi timbulnya nafsu berahi mendahului memandang, bukan sebaliknya. Memandang disini adalah yang kali kedua, bukan yang kali pertama. Pertama, terlihat (pasif) seorang perempuan di lorong, kedua, memandanginya (aktif). Di antara melihatnya kali pertama dengan memandanginya kali kedua telah timbul nafsu berahi terhadapnya. Kali kedua memandangnya adalah karena timbulnya nafsu berahi. Maka memandang kali kedua itu merupakan langkah ketiga. Yang dikatakan Tuhan Yesus bukan melihat kali pertama, melainkan memandang yang merupakan langkah ketiga. Perempuan sedang berjalan di lorong, semua orang dapat melihatnya. Tetapi ada orang tidak mengekang hatinya, timbullah nafsu berahinya; setan dapat menginjeksikan pikiran itu ke dalam hatinya, sehingga ia memandanginya untuk kali keduanya. Itulah dosa. Setelah timbul nafsu berahi lalu memandanginya untuk kali keduanya, itulah artinya sudah berzina dengan dia di dalam hati. Dan itulah dosa.
Matius 5 mengatakan, siapa yang telah timbul nafsu berahi dan kemudian memandangi perempuan, ia telah berzina dengannya di dalam hatinya. Tuhan Yesus tidak mengatakan melihat untuk kali pertama, maka tidak benarlah jika kita mengatakan itu adalah melihatuntuk kali pertama. Misalkan ketika saya berjalan di sebuah lorong, kebetulan melihat seorang perempuan, setan lalu memasukkan pikiran itu ke dalam hati saya, kalau saya menolaknya, itu sudah beres. Tetapi, jika saya menoleh memandanginya lagi, itu adalah dosa. Ingatlah, perasaan seksual bukan dosa, persetujuan tekad barulah dosa. Sebab persetujuan tekad itu ada di luar pernikahan. Anda telah merusak kesatuan itu di dalam tekad Anda. Jadi, baik Anda merusak kesatuan itu dengan perbuatan maupun dengan tekad, di hadapan Allah semuanya itu adalah dosa.
Dalam Perjanjian Lama hanya dikatakan perzinaan itu dosa, tidak terdapat dosa percabulan. Dalam Perjanjian Lama hanya melarang orang berzina, sebab manusia kurang mengenal diri sendiri. Apakah artinya perzinaan? Orang yang memiliki jodoh melakukan dosa, itulah perzinaan. Apakah artinya percabulan? Orang yang belum memiliki jodoh melakukan dosa, itulah percabulan. Perbuatannya sama tetapi dosanya berbeda. Boleh dikatakan bahwa wanita-wanita tuna susila hanya mungkin melakukan percabulan, tak mungkin melakukan perzinaan, sebab mereka tak mempunyai jodoh (suami). Anda harus perhatikan di hadapan Allah, bahwa Allah tidak menghendaki orang melakukan percabulan. Dalam Perjanjian Lama hanya disinggung orangyang mempunyai jodoh melakukan dosa, tidak menyinggung orang yang tidak ada jodoh melakukan dosa. Itu tidak berarti pada zaman Perjanjian Lama tidak ada perbuatan itu, hanya saja istilahnya belum keluar. Tidak saja yang merusak kesatuan itu dosa, yang tidak merusak kesatuan juga dosa.
Kita harus mengenal, perzinaan itu dosa, percabulan juga dosa. Merusak kesatuan yang memiliki jodoh itu dosa; percabulan yang tidak memiliki jodoh dan kesatuan, juga dosa. Orang Kristen tidak seharusnya berzina, dan tidak seharusnya melakukan percabulan. Kita harus tampak, seks adalah kudus, perasaan seksual tidak berdosa. Perbuatan seksual itu kudus, di dalam pernikahan tidak terdapat dosa. Jika Anda telah mempunyai hubungan pernikahan, tetapi di luar pernikahan itu Anda mempunyai perbuatan seksual, itulah perzinaan. Jika Anda tidak ada hubungan pernikahan, namun mempunyai perbuatan seksual, itulah percabulan. Sebagai kaum beriman, hendaklah kita di hadapan Allah tidak ada perzinaan, juga tidak ada percabulan.