← Daftar isi Keluaran (5) · bab 13/16

PENETAPAN PERJANJIAN (1)

Pembacaan Alkitab: Kel. 24:1-8; Ibr. 9:18-20, 22

Dalam berita ini kita sampai kepada Keluaran 24:1-8. Setelah penitahan hukum Taurat dengan peraturan-peraturannya, Allah memerintahkan Musa untuk membawa tua-tua Israel naik ke gunung, dan tinggal bersama-sama dengan Dia untuk suatu hal yang khusus: Menerima visi tentang Kemah Pertemuan (tabernakel) yang harus mereka dirikan sebagai tempat kediaman-Nya di bumi. Sebagaimana telah kita tunjukkan, Kitab Keluaran dimulai dengan penebusan Allah, dan berakhir dengan tempat kediaman Allah. Allah memerlukan sekelompok orang untuk menjadi tempat kediaman-Nya di bumi. Tetapi karena manusia yang Allah ciptakan itu telah jatuh, maka Allah harus melakukan penebusan. Allah tidak hanya menebus umat-Nya, juga menyelamatkan mereka, membebaskan mereka dari perbudakan di Mesir, dan membawa mereka ke padang gurun untuk memperoleh persekutuan yang akrab dengan Dia. Dalam berita-berita yang membahas Keluaran 19—23, kita melihat persekutuan yang akrab dan tuntas antara Allah dengan umat yang Ia pilih dan tebus. Dalam proses persekutuan yang demikian akrab antara Allah dengan umat-Nya, Allah mewahyukan diri-Nya sendiri kepada mereka. Ia menunjukkan seperti apakah Allah itu. Banyak orang Kristen yang menganggap bahwa pemberian Sepuluh Perintah hanyalah merupakan penitahan hukum Taurat. Kelihatannya anggapan ini benar, tetapi sesungguhnya tidak mutlak benar. Pemberian hukum Taurat adalah penyingkapan apa adanya Allah. Ini berarti melalui penitahan hukum Taurat, Allah mewahyukan diri-Nya sendiri kepada umat pilihan dan tebusan-Nya.

Kita telah menunjukkan bahwa dalam Perjanjian Lama, hukum Taurat disebut kesaksian (Kel. 31:18 - LAI: loh “hukum Allah”. Menurut bahasa aslinya seharusnya adalah loh “kesaksian”. Red.). Kesaksian ini merupakan gambaran, lukisan, dan foto tentang Allah. Hukum Taurat dengan peraturan-peraturannya menunjukkan kepada kita seperti apakah Allah kita itu. Dengan membaca Sepuluh Perintah dan peraturan-peraturan hukum Taurat, kita dapat mengetahui seperti apakah Allah itu.

Setiap pembuat undang-undang selalu ternyatakan dalam bentuk hukum yang mereka tetapkan. Pada dasarnya, hukum yang dibuat oleh seseorang selalu merupakan pernyataan mengenai orang itu. Dalam prinsip yang sama, hukum Taurat dalam Keluaran 20 beserta peraturan-peraturan dalam Keluaran 21—23 memberikan gambaran yang rinci mengenai Allah, yang menunjukkan kepada kita apa adanya Allah. Karena alasan inilah kita tidak seharusnya hanya puas dengan membicarakan Sepuluh Perintah saja. Tidaklah cukup hanya mengetahui perintah-perintah seperti: Jangan memiliki allah lain; jangan membuat berhala dan menyembahnya; jangan menyebut nama Allah dengan sembarangan; peliharalah hari Sabat; hormatilah orang tua; jangan membunuh; jangan berzina; jangan mencuri; jangan bersaksi dusta; atau jangan mengingini milik orang lain. Kita perlu menyadari bahwa hukum Taurat adalah gambaran yang mewahyukan seperti apakah Allah yang telah memilih kita, memanggil kita, dan menebus kita. Kita bersyukur kepada Tuhan, karena Dia telah memberikan kepada kita gambaran yang jelas mengenai diri-Nya sendiri dalam Keluaran 21—23. Di sini kita melihat bahwa Allah itu kudus dan adil, penuh kasih dan terang. Karena Allah itu kudus, maka pada Dia tidak ada sesuatu pun yang umum. Karena Allah itu adil, maka pada Dia tidak ada ketidak benaran. Karena Dia penuh kasih dan terang, maka pada Dia tidak ada kebencian ataupun kegelapan.

Dalam peraturan-peraturan yang terdapat dalam Keluaran 21—23, kita melihat visi yang jelas mengenai ekonomi Allah. Kita telah menunjukkan bahwa dalam peraturan-peraturan ini kita memiliki salib, Kristus, dan penebusan Kristus. Karena itu, melalui hukum Taurat dan peraturan-peraturannya, kita memiliki wahyu mengenai Allah dan ekonomi-Nya. Alangkah ajaibnya! Semoga kita memperoleh kesan yang dalam bahwa hukum Taurat dan peraturan-peraturan yang dititahkan oleh Allah di Gunung Sinai memberikan visi yang jelas mengenai Allah dan ekonomi-Nya.

Setelah memberikan kepada umat-Nya wahyu mengenai diri-Nya sendiri dan ekonomi-Nya, Allah bermaksud mewahyukan kehendak hati-Nya. Kehendak hati Allah ialah memiliki tempat kediaman bersama manusia di bumi. Setelah melewati persekutuan yang akrab dengan umat tebusan-Nya, Allah ingin membuka hati-Nya dan menunjukkan kepada mereka bahwa kehendak hati-Nya ialah memiliki tempat kediaman di bumi. Sayang sekali, hari ini banyak orang tebusan Allah yang bahkan tidak memiliki persekutuan yang akrab dengan Dia. Sejumlah orang Kristen hampir sama sekali tidak mengetahui tentang Allah, dan mereka tidak mengetahui ekonomi-Nya. Tetapi karena belas kasihan Allah, sejumlah orang beriman tertentu telah memasuki persekutuan yang akrab dengan Dia. Dalam persekutuan ini mereka berangsur-angsur mengenal apa adanya Allah, dan sedikit banyak mereka telah mengenal apakah ekonomi Allah. Meskipun demikian, jarang sekali kita temukan orang-orang Kristen yang benar-benar telah dibawa ke dalam kehendak hati Allah, melihat bahwa kehendak hati Allah ialah memiliki tempat kediaman di bumi.

Di dalam persidangan, perhimpunan, dan “peribadatan” orang Kristen hari ini, meskipun berita-berita yang disampaikan adalah mengenai persekutuan antara Allah dengan manusia, tetapi jarang sekali terdapat berita mengenai pem-bangunan Allah. Kaum beriman mungkin diberi tahu agar mengeluarkan waktu di dalam hadirat Tuhan untuk memperoleh persekutuan dengan Dia. Tetapi di manakah berita-berita mengenai pembangunan? Sebelum Anda masuk ke dalam pemulihan Tuhan, apakah Anda pernah mendengar berita tentang pembangunan Allah? Perkara ini telah diabaikan oleh orang-orang Kristen hari ini.

Puji Tuhan, Kitab Keluaran tidak hanya memiliki 23 atau 24 pasal, melainkan 40 pasal. Pasal 24 merupakan jembatan yang menghubungkan 23 pasal pertama dengan 16 pasal terakhir. Dalam berita ini dan beberapa berita selanjutnya, kita akan berjalan di atas jembatan ini dari satu bagian ke bagian lain dari Kitab Keluaran. Ketika kita sampai pada bagian lainnya, yaitu bagian yang terdiri atas pasal 25—40, kita akan melihat kehendak hati Allah mengenai Kemah-Nya (tabernakel-Nya) yang didirikan oleh umat-Nya di bumi. Meskipun kita ingin cepat sampai kepada bagian yang lainnya itu, tetapi kita tidak dapat melakukannya tanpa menghabiskan sejumlah waktu di atas jembatan tersebut.

Keluaran 24:1-2 mengatakan, “Berfirmanlah Ia kepada Musa: ‘Naiklah menghadap TUHAN, engkau dan Harun, Nadab dan Abihu dan tujuh puluh orang dari para tua-tua Israel dan sujudlah kamu menyembah dari jauh. Hanya Musa sendirilah yang mendekat kepada TUHAN, tetapi mereka itu tidak boleh mendekat, dan bangsa itu tidak boleh naik bersama-sama dengan dia.’” Dalam menyuruh para tua-tua Israel untuk naik ke atas gunung ini Allah mempunyai tujuan khusus, yaitu menunjukkan kepada mereka visi, rancangan, dan cetak biru Kemah Pertemuan sebagai bangunan-Nya. Setelah Musa menerima perintah dari Allah ini, ia turun dari gunung. Tetapi sebelum naik ke atas gunung itu lagi bersama para tua-tua bangsa itu, Musa menetapkan hukum Taurat. Karena itu, dalam ayat 1 dan 2, kita memiliki perintah Allah kepada Musa agar membawa tua-tua bangsa itu naik ke atas gunung, sehingga mereka dapat memperoleh persekutuan dengan Allah, dan Allah dapat mewahyukan kehendak hati-Nya kepada mereka. Kemudian dalam ayat 3-8, kita memiliki penetapan hukum Taurat Musa.

Setelah hukum Taurat ditetapkan, jadilah hukum ini sebuah perjanjian. Tanpa penetapan yang demikian, hukum Taurat hanyalah suatu hukum, bukan perjanjian. Tetapi segera setelah hukum Taurat ditetapkan, maka hukum itu menjadi suatu perjanjian antara Allah dengan umat-Nya.

Sebuah perjanjian melibatkan dua pihak atau lebih. Di sini perjanjian ini adalah antara Allah dengan umat-Nya. Penetapan perjanjian sedemikian ini adalah perkara yang sangat besar. Jika memakai istilah masa kini, perjanjian ini merupakan suatu persetujuan atau kontrak. Cara yang tepat bagi penetapan suatu kontrak ialah setiap pihak harus menandatanganinya. Waktunya ditetapkan, dan doku-men yang resmi disiapkan. Kemudian semua pihak yang bersangkutan, boleh jadi ditemani oleh saksi, menandatangani dokumen ini. Dalam beberapa kasus, tiap-tiap pihak membuat sumpah atau jaminan. Tanpa penetapan resmi sedemikian ini, kontrak tersebut hanya akan merupakan pernyataan tertulis saja, dan tidak mengikat setiap pihak.

Meskipun hukum Taurat telah diberikan di atas gunung Allah, hukum Taurat beserta peraturan-peraturan-Nya masih perlu melewati penetapan. Karena itu, sebelum Musa dan tua-tua bangsa kembali naik ke atas gunung untuk menerima wahyu lebih lanjut, Musa menetapkan hukum Taurat.

Di sini kita ingin menunjukkan bahwa wahyu yang Musa terima di gunung Allah terdiri atas dua bagian: Pertama, penitahan hukum Taurat dalam persekutuan yang akrab dengan Allah; kedua, wahyu mengenai cetak biru bangunan Allah. Sebelum bagian kedua diberikan, Musa diperintah untuk memanggil para pemimpin Israel, dan membawa mereka ke gunung itu. Ini menunjukkan, bagian kedua tersebut lebih penting daripada bagian yang pertama. Musa tidak menerima bagian wahyu yang kedua itu sendirian; ia harus membawa Harun, Nadab, Abihu, dan tujuh puluh tua-tua Israel bersama dia. Hanya dengan demikianlah Allah akan menunjukkan kepada dia rencana pembangunan-Nya. Selain itu, fakta bahwa Musa menetapkan hukum Taurat sebelum naik ke gunung itu kembali, menunjukkan bahwa penetapan hukum Taurat ini sangat penting.

Meskipun penetapan hukum Taurat itu bukan merupakan suatu misteri, tetapi ada satu hal yang menakjubkan. Dalam Alkitab tidak terdapat catatan mengenai Allah menyuruh Musa turun ke antara bangsa-bangsa itu untuk menetapkan hukum Taurat. Tetapi, inilah yang dilakukan oleh Musa. Selain itu, penetapan hukum Taurat yang menjadi perjanjian itu sesuai dengan ekonomi Allah. Ini merupakan hal yang sangat berarti. Jika Musa tidak menerima perintah dari Tuhan untuk menetapkan hukum Taurat, bagaimana ia dapat mengetahui apa yang harus ia lakukan? Allah juga mengetahui apa yang telah Musa lakukan dengan menetapkan hukum Taurat dan membuatnya menjadi suatu perjanjian. Kitab Ibrani dengan jelas menyatakan hal ini. Kita akan melihat, semua prinsip yang tercakup dalam penetapan hukum Taurat melalui Musa, sesuai dengan ekonomi Allah.

Janganlah kita mengira bahwa segala sesuatu yang terjadi selama hukum Taurat dititahkan telah tercatat dalam Alkitab. Ada beberapa hal yang tidak tercatat dalam Alkitab. Tidak diragukan, Allah pasti telah menyuruh Musa turun dari gunung itu dan menetapkan hukum Taurat yang telah Ia titahkan, serta menetapkannya dalam cara yang istimewa. Jika perintah yang sedemikian ini tidak diberikan, mengapa Musa menetapkan hukum Taurat dalam cara seperti yang ia lakukan itu, yaitu cara yang sama sekali berbeda dengan cara manusia pada umumnya?

Pada zaman dahulu, bila ada dua pihak mengadakan perjanjian, biasanya mereka menggunakan beberapa jenis burung atau binatang sebagai kurban. Kemudian mereka menetapkan perjanjian. Tetapi pada penetapan hukum Taurat melalui Musa, terdapat hal-hal yang istimewa, yaitu yang tidak umum. Mula-mula, di sana terdapat sebuah mezbah, dan dua belas tugu “sesuai dengan kedua belas suku Israel” (ayat 4). Kemudian terdapat dua macam kurban yang disajikan: Kurban bakaran dan kurban keselamatan (ayat 5). Di sana tidak ada kurban penghapus dosa, kurban penebus salah, maupun kurban sajian. Akhirnya, “Musa mengambil sebagian dari darah itu, lalu ditaruhnya ke dalam pasu, sebagian lagi dari darah itu disiramkannya pada mezbah itu” (ayat 6). Jadi, kita melihat tugu, kurban, dan darah. Dalam sejarah manusia yang telah berabad-abad lamanya, tidak pernah ada perjanjian yang ditetapkan secara demikian. Ini menunjukkan bahwa perjanjian antara Allah dengan manusia dalam Keluaran 24 adalah unik. Dalam perjanjian antara Allah dengan manusia ini, penetapannya dilakukan melalui mezbah dan dengan dua belas tugu, kurban bakaran dan kurban keselamatan, serta darah. Kita harus melihat makna dari semua hal tersebut.

Untuk memahami makna rohani dari mezbah, tugu, kurban, dan darah, kita harus mengetahui bahwa dalam menitahkan hukum Taurat, Allah tidak bermaksud memerintahkan umat-Nya agar melaksanakan hukum tersebut. Tetapi kebanyakan orang Kristen mengira bahwa karena Allah memberikan hukum itu kepada umat-Nya, maka tujuan-Nya pasti agar mereka memeliharanya. Mereka mengatakan, jika Allah tidak mengharapkan umat-Nya melaksanakan hukum Taurat, apa perlunya Ia memberikan hukum itu kepada umat-Nya? Sebagai seorang Kristen yang masih muda, saya juga mempunyai konsepsi bahwa Allah memberikan hukum Taurat kepada umat-Nya dengan tujuan agar mereka memeliharanya. Tetapi jika Allah memang bermaksud demikian, berarti Ia bertindak dalam cara yang paling bodoh. Mengharapkan manusia yang telah jatuh untuk memelihara hukum Taurat, boleh disamakan dengan mengharapkan seekor anjing untuk terbang seperti burung. Andai kata seseorang berkata kepada seekor anjing, “Anjing kecil, kamu harus menyadari bahwa mulai saat ini kamu adalah milikku. Jadi, aku menyuruh kamu terbang di udara seperti seekor rajawali.” Betapa bodoh dan tidak masuk akal permintaan yang demikian! Allah tidak pernah begitu bodohnya dengan menginginkan perkara yang demikian.

Kita harus ingat bahwa hukum Taurat sebenarnya merupakan gambaran mengenai persona yang mahakuasa dan ilahi Allah sendiri. Kita telah melihat hukum Taurat mewahyukan bahwa sebagai Sang unik, Allah itu kudus, sempurna, dan sama sekali tidak umum. Selain itu, Ia itu adil dan penuh dengan kasih dan terang. Hukum Taurat yang dititahkan oleh Dia, sebenarnya merupakan penjelasan tentang berbagai kebajikan dan atribut-Nya. Berbeda dengan Allah yang kudus dan adil serta penuh kasih dan terang, bangsa itu telah jatuh, penuh dosa, bobrok, dan sangat bejat. Kejatuhan dan kebejatan mereka tersingkap melalui peraturan-peraturan tersebut, terutama peraturan-peraturan yang menunjukkan persundalan, pencurian, dan perempuan ahli sihir. Bagaimana mungkin bangsa yang telah jatuh itu mampu melaksanakan hukum ilahi Allah yang kudus dan adil? Tidak mungkin! Setiap orang yang menganggap bahwa hal ini mungkin saja terjadi, adalah orang yang berpikiran bahwa manusia yang telah jatuh dapat melaksanakan hukum-Nya yang adil. Ia memberikan hukum Taurat bukan dengan tujuan ini.

Secara manusiawi, karena terdapat perjanjian antara Allah dengan manusia, maka hukum Taurat berfungsi sebagai syarat perjanjian ini. Untuk penetapan perjanjian tersebut, Musa bertindak sebagai penengah. Menurut konsepsi alamiah, Allah seharusnya meminta bangsa itu bersumpah, memeteraikan sumpah itu dengan darah mereka, dan kemudian bersumpah akan memelihara hukum ilahi itu, yang melanggar akan dihukum mati. Ini boleh jadi adalah cara manusia, tetapi cara Musa tidak demikian. Musa tidak berkata, “Bangsa Israel, aku baru saja turun dari gunung di mana aku menerima hukum yang kudus yang dititahkan oleh Allah. Sekarang kalian harus dengan setia memelihara hukum ini. Kalian harus bersumpah untuk perjanjian ini. Aku harap kalian memeteraikan perjanjian ini dengan darah kalian.” Cara yang demikian bukanlah cara perjanjian yang ditetapkan melalui Musa.

I. MELALUI MEZBAH

Keluaran 24:4 mengatakan, “Lalu Musa menuliskan segala firman TUHAN itu. Keesokan harinya pagi-pagi didirikannyalah mezbah di kaki gunung itu.” Mezbah menunjukkan bahwa kita tidak dapat memelihara hukum Allah, dan kita perlu ditebus. Sebenarnya, sebelum hukum Taurat diberikan kepada bangsa itu, mereka telah melanggar syarat-syarat dan kesepakatan (penetapan) hukum Taurat. Karena keadaan mereka tidak berpengharapan, maka mereka memerlukan sebuah mezbah bagi penebusan mereka.

Mezbah menunjukkan bahwa mereka perlu diakhiri dan digantikan oleh kurban. Mula-mula kurban yang dipersembahkan di atas mezbah merupakan pengganti mereka, tetapi akhirnya pengganti ini menggantikan mereka. Karena itu, perlambangan salib, yaitu mezbah, menunjukkan bahwa kita perlu ditebus, diakhiri, dan digantikan. Salib Kristus menebus dan mengakhiri kita. Kemudian sebagai kurban untuk menjadi pengganti kita, Kristus menjadi pengganti kita. Ia adalah penebus dan pengganti kita.

Orang-orang Israel tidak seharusnya beranggapan bahwa mereka dapat memelihara hukum Allah. Karena mereka penuh dosa, jatuh, dan bobrok, maka mereka tidak mungkin dapat memelihara hukum Allah. Sebagai pengganti dari memelihara hukum Taurat, mereka perlu ditebus, diakhiri, dan digantikan. Inilah cara untuk menetapkan hukum ilahi yang dititahkan oleh Allah.

Tidak ada gunanya kita berusaha memelihara hukum Allah. Karena kita tidak memiliki kemampuan untuk memeliharanya, maka tidak mungkin kita dapat melaksanakannya. Roma 8:3-4 menunjukkan hal ini: “Sebab apa yang tidak mungkin dilakukan hukum Taurat karena tidak berdaya oleh daging, telah dilakukan oleh Allah. Dengan mengutus Anak-Nya sendiri sebagai manusia yang serupa dengan daging yang dikuasai dosa dan untuk menghapuskan dosa, Ia telah menjatuhkan hukuman atas dosa di dalam daging. Supaya tuntutan hukum Taurat digenapi di dalam kita yang tidak hidup menurut daging, tetapi menurut Roh.” Karena hukum Taurat tidak berdaya oleh daging kita, maka Allah mengutus Anak-Nya sendiri dalam rupa daging dosa untuk menebus kita, mengakhiri kita, dan menggantikan kita. Kemudian sebagai orang-orang yang ditebus, diakhiri, dan digantikan, sekarang kita memiliki Kristus di dalam roh kita. Jika kita hidup menurut roh perbauran, yaitu roh kita yang berbaur dengan Roh yang di dalam, maka tuntutan hukum Taurat akan digenapi di dalam kita. Roma 8:3 meliputi perkara penetapan, karena ayat ini menyiratkan salib dan Kristus yang telah menebus dan menggantikan kita. Haleluya, kita memiliki salib sebagai sarana, kita juga memiliki Penebus, pengganti!

Saya harap, kita semua terkesan oleh fakta bahwa manusia yang telah jatuh tidak mungkin dapat memelihara hukum Allah. Bahkan anggapan bahwa manusia dapat melaksanakannya adalah anggapan yang sangat tolol. Musa tidak begitu bodohnya dengan mengira bahwa orang-orang Israel dapat mematuhi hukum Allah. Sebaliknya, berdasarkan wahyu dan tuntutan Allah, ia menetapkan hukum Taurat dengan mendirikan sebuah mezbah. Dengan melakukan hal ini, ia seolah-olah berkata kepada mereka, “Bangsa Israel, kalian harus menyadari bahwa kalian perlu ditebus, diakhiri, dan digantikan.”

II. DENGAN DUA BELAS TUGU (TIANG),

MELAMBANGKAN KEDUA BELAS SUKU ISRAEL

SEBAGAI KESAKSIAN HUKUM ALLAH

Dalam Keluaran 24:4 dikatakan bahwa Musa mendirikan “dua belas tugu (tiang) sesuai dengan kedua belas suku Israel.” Menurut pengertian Alkitab, baik dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, sebuah tugu didirikan untuk suatu kesaksian. Satu Raja-raja 7:21 menggambarkan hal ini: “Kemudian tiang-tiang itu didirikannya dekat balai ruang besar. Ketika ia mendirikan tiang kanan, ia menamainya Yakhin; ketika ia mendirikan tiang kiri, ia menamainya Boas.” Yakhin berarti “Ia akan mendirikan”, dan Boas berarti “kekuatan ada di dalam Dia”. Tiang-tiang atau tugu-tugu ini didirikan sebagai kesaksian bahwa Allah akan mendirikan bangunan, yaitu Bait Suci, dan bahwa kekuatannya ada di dalam Dia. Tiang-tiang ini didirikan bukan untuk menopang Bait Suci. Tidak, sebagai pengganti dari digunakan sebagai penyangga, tiang-tiang itu didirikan sebagai suatu kesaksian. Perjanjian Baru juga mengatakan tentang tiang. Satu Timotius 3:15 mengatakan bahwa gereja adalah tiang dan dasar kebenaran. Ini berarti gereja memberikan kesaksian tentang realitas ekonomi Allah yang ilahi. Kedua belas tugu dalam Keluaran 24:4 juga berfungsi sebagai kesaksian yang kuat tentang apa adanya Allah. Selain itu, tugu-tugu (tiang-tiang) ini mewakili kedua belas suku Israel. Tiang-tiang ini menunjukkan bahwa dalam pandangan Allah, kedua belas suku Israel itu harus menjadi tiang-tiang yang memberikan kesaksian tentang apa adanya Allah. Dengan kata lain, orang-orang Israel harus bertindak sebagai kesaksian yang mencerminkan Allah dan apa adanya Allah.

Alkitab adalah kitab yang penuh dengan gambar. Sebagai contoh, mezbah dan dua belas tugu dalam Keluaran 24. Mezbah menunjukkan bahwa kita perlu ditebus, diakhiri, dan digantikan. Tugu (tiang) menunjukkan bahwa kita harus menjadi suatu kesaksian dari apa adanya Allah, dan menjadi suatu cerminan Allah. Di satu pihak, kita perlu ditebus, diakhiri, dan digantikan. Di pihak lain, kita perlu menjadi kesaksian Allah dan cerminan Allah. Apa yang harus kita cerminkan bukanlah kemampuan kita untuk memelihara hukum Taurat. Sebaliknya, kita harus mencerminkan kebajikan dan atribut Allah. Setelah kita ditebus, diakhiri, dan digantikan, kita menjadi tiang-tiang, yaitu kesaksian Allah, yang mencerminkan apa adanya Dia.

Hukum Taurat diberikan kepada umat Allah bukan untuk mereka pelihara atau laksanakan, melainkan agar mereka dapat menjadi kesaksian Allah. Tetapi orang-orang Israel mengira bahwa hukum Taurat diberikan kepada mereka untuk mereka pelihara. Demikian pula, selain tidak mengetahui ekonomi Allah, banyak orang Kristen hari ini yang mengira Perjanjian Baru diberikan kepada mereka untuk mereka pelihara dan mereka laksanakan. Tidak, Perjanjian Baru ditulis bukan agar orang-orang Kristen melaksanakan tuntutan-tuntutannya, melainkan untuk menjadikan kita sebagai cerminan Allah. Berusaha memelihara hukum Allah sangat berbeda dengan dijadikan cerminan Allah.

Pikiran Allah sama sekali berbeda dengan pikiran manusia. Menurut konsepsi kita, bila Allah memberikan hukum Taurat kepada kita, ini berarti Ia menghendaki kita memeliharanya. Tetapi maksud hati Allah bukanlah demikian. Maksud hati Allah ialah menjadikan kita sebagai kesaksian-Nya. Menjadi kesaksian Allah tidak hanya meliputi apa yang kita lakukan, tetapi juga meliputi diri kita. Allah tidak hanya menghendaki orang-orang Israel memelihara Sepuluh Perintah dan melaksanakan peraturan-peraturannya. Ia hendak menjadikan mereka sebagai tiang-tiang yang memberikan kesaksian tentang diri-Nya sendiri. Sebagaimana hukum Taurat merupakan kesaksian Allah, demikian pula Allah menghendaki orang-orang Israel menjadi kesaksian-Nya yang hidup. Hukum Taurat adalah lukisan, gambaran, yang menunjukkan apa adanya Allah. Sebagai persona-persona yang hidup, orang-orang Israel harus menjadi kesaksian Allah yang hidup. Melalui penetapan hukum Taurat oleh Musa, Allah berkata kepada bangsa itu, “Aku tidak menghendaki kalian memelihara hukum-Ku. Aku hendak menjadikan kalian tiang-tiang. Kemudian kalian akan menjadi kesaksian-Ku yang hidup. Jika kalian mau menjadi kesaksian-Ku, kalian harus ditebus, diakhiri, dan digantikan.”

Saya mau berkali-kali menekankan butir penting ini: Hukum Taurat diberikan kepada kita bukan untuk kita pelihara atau laksanakan, melainkan agar kita dapat dijadikan kesaksian Allah yang hidup sesuai dengan apa yang digambarkan oleh hukum Taurat. Jalan untuk menjadi kesaksian hidup yang demikian ialah ditebus, diakhiri, dan digantikan. Hal ini hanya dapat dilaksanakan oleh Kristus melalui salib. Jika kita melihat hal ini, kita akan memahami mengapa Allah mengutus Anak-Nya dalam rupa daging dosa dan menghukum dosa di dalam daging, sehingga tuntutan hukum Taurat dapat digenapi di dalam kita, yang hidup menurut roh perbauran. Inilah cara untuk menjadi cerminan Allah, kesaksian Allah. Jika kita menjadi cerminan dan kesaksian yang demikian, maka tuntutan hukum Taurat pasti akan digenapi di dalam kita. Tetapi, masalahnya bukanlah memelihara dan menggenapi tuntutan hukum Taurat, melainkan menerima Kristus menjadi pengganti kita dan hidup menurut roh perbauran. Inilah yang menjadikan kita cerminan Allah.

Allah tidak bermaksud untuk menjadikan kita pemelihara dan pelaksana hukum Taurat. Maksud hati Allah ialah menjadikan kita tiang-tiang yang berdiri di bumi, menjadi cerminan-Nya sendiri sebagai Persona ilahi yang kudus, adil, penuh kasih dan terang. Ini bukan untuk memelihara hukum Taurat, melainkan menjadi kesaksian yang hidup dari apa adanya Allah, seperti yang digambarkan oleh hukum Taurat.