← Daftar isi Bilangan (2) · bab 21/27

PEPERANGAN (16)

Pembacaan Alkitab: Bil. 35:1-34

Dalam berita ini kita akan melihat kota-kota yang diberikan kepada orang Lewi dan kota-kota perlindungan.

D. Kota-kota yang Diberikan kepada Orang Lewi dan Kota-kota Perlindungan

1. Kota-kota yang Diberikan kepada Orang Lewi

Orang Lewi bukan imam secara langsung tetapi orang-orang yang melayani jabatan imam. Ini berarti mereka melayani jabatan imam. Dalam jabatan imam, atau dalam pelayanan imam, ada banyak urusan yang memerlukan pelayanan orang Lewi. Karena itu, orang Lewi, adalah suku yang disisihkan untuk urusan-urusan ini. Sebagai suku yang disisihkan demikian, orang Lewi tidak diberi bagian dari tanah permai. Namun, Allah menetapkan kota-kota dengan wilayah sekitarnya harus diberikan kepada mereka.

a. Empat Puluh Delapan Kota Diberikan kepada Orang Lewi

Empat puluh delapan kota dari warisan milik bani Israel diberikan kepada orang Lewi untuk mereka tinggali (Bil. 35:7, 2a). Empat puluh delapan adalah angka yang sangat berarti. Menurut makna rohaninya, angka ini dapat disusun dalam dua cara. Cara pertama 6 dikali 8. Angka 6 mengacu kepada manusia, yang diciptakan Allah pada hari ke-6. Allah memakai waktu 6 hari dalam menciptakan ciptaan lama, dan manusia adalah penyelesaian ciptaan Allah. Angka 8 melambangkan kebangkitan. Hari ke-8, hari setelah Sabat, adalah permulaan minggu yang baru. Manusia yang diciptakan pada hari keenam telah jatuh. Namun, manusia telah diselamatkan dalam kebangkitan dan ke dalam kebangkitan.

Empat puluh delapan kota yang diberikan kepada orang Lewi melambangkan manusia alamiah, yang telah jatuh, dibawa ke dalam kebangkitan melalui pelayanan orang Lewi. Pelayanan orang Lewi adalah pelayanan untuk keimaman, dan sasaran keimaman adalah membawa manusia yang jatuh kembali kepada Allah dalam kebangkitan. Dengan demikian, jumlah kota-kota yang diberikan kepada orang Lewi melambangkan tujuan pelayanan orang Lewi. Angka empat puluh delapan juga terdiri dari 4 dikali 12. Seperti angka 6, angka 4 juga melambangkan manusia sebagai ciptaan Allah. Dua belas adalah angka kesempurnaan dan kelengkapan dalam administrasi (pemerintah) kekal Allah. Jadi, angka 48 yang terbentuk dari 4 dikali 12 menunjukkan bahwa manusia, yang diciptakan oleh Allah, akan sempurna dan lengkap dalam pemerintahan kekal Allah.

b. Tanah Penggembalaan yang Diberikan kepada Orang Lewi

Tanah penggembalaan tiga ribu hasta dari tembok kota berkeliling setiap kota juga diberikan kepada orang Lewi, untuk hewan, ternak, dan binatang (Bil. 35:2b-5). Tanah ini cukup luas, dan ini menunjukkan bahwa pemberian Allah tanpa kekurangan. Pemberian Allah selalu berlimpah.

c. Suku yang Besar Memberi Lebih Banyak dan Suku yang Lebih Kecil Memberi Sedikit

Untuk 48 kota yang diberikan kepada orang Lewi, suku yang besar memberi lebih banyak dan suku yang kecil memberi sedikit (Bil. 35:8). Ini benar dan adil, dan ini sesuai dengan kekayaan yang diberikan oleh Allah. Berapa banyak yang dapat kita berikan dan harus kita berikan, tergantung pada berapa banyak yang telah Allah berikan kepada kita. Jika Allah memberi kita jumlah yang besar, kita harus memberi lebih banyak. Jika Dia memberi kita jumlah yang kecil, kita memberi sedikit.

d. Empat Puluh Delapan Kota yang Diberikan kepada Orang Lewi Tersebar di Antara Orang Israel

Empat puluh delapan kota yang diberikan kepada orang Lewi tersebar di antara orang Israel, mengubah kutuk Yakub kepada Lewi dalam Kejadian 49:7 menjadi berkat. Menurut Alkitab, berkumpul itu suatu berkat dan terserak itu kutuk. Ketika Yakub memberkati dua belas anaknya, dia mengucapkan kutuk atas Lewi, mengatakan bahwa karena kebengisannya dia akan diserakkan. Dalam Bilangan 35, 48 kota juga tersebar di antara orang Israel. Dengan demikian, kutuk atas Lewi diubah menjadi berkat.

e. Enam Kota Menjadi Kota Perlindungan

Dari 48 kota yang diberikan kepada orang Lewi, 6 kota menjadi kota perlindungan (Bil. 35:6).

2. Kota-kota Perlindungan

Bilangan 35:9-34 membicarakan kota-kota perlindungan.

a. Dipilih Setelah Bani Israel Menyeberang Sungai Yordan ke Tanah Kanaan

Kota-kota perlindungan dipilih setelah bani Israel menyeberang Sungai Yordan ke tanah permai (Bil. 35:10-11a). Ini menunjukkan bahwa tanah di sebelah timur Yordan bukan bagian tanah Kanaan.

b. Pembunuh yang telah Membunuh Seseorang

dengan Tidak Sengaja Dapat Melarikan Diri ke Salah Satu Kota Perlindungan

Pembunuh yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke kota perlindungan (ayat 11b). Ayat 12 mengatakan, “Kota-kota itu akan menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut balas, supaya pembunuh jangan mati, sebelum ia dihadapkan kepada rapat umat untuk diadili.” Dengan demikian, pembunuh dapat terlindung dari penuntut balas.

c. Kota-kota Perlindungan Harus Ada Enam

Kota-kota perlindungan harus ada enam, tiga di seberang Sungai Yordan dan tiga di tanah Kanaan (ayat 13-14).

1) Makna Angka Enam

Angka enam melambangkan manusia, yang diciptakan Allah pada hari keenam (Kej. 1:26-27, 31). Manusia yang melakukan kesalahan.

2) Makna Angka Tiga

Angka tiga melambangkan Allah Tritunggal sebagai perlindungan bagi manusia yang berbuat kesalahan. Allah memandang kita sebagai orang yang berbuat kesalahan, dan Dia menetapkan ada kota perlindungan yang ke dalamnya kita dapat melarikan diri.

3) Makna Angka Dua

Angka dua (dua set yang masing-masing berupa tiga kota) melambangkan kesaksian berdiri di alam semesta.

d. Kota-kota Perlindungan Bukan Hanya untuk Bani Israel,

tetapi Juga untuk Orang Asing

dan Pendatang di Antara Mereka

Kota-kota perlindungan bukan hanya untuk bani Israel, tetapi juga untuk orang asing dan pendatang di antara mereka (Bil. 35:15). Ini melambangkan bahwa Allah Tri-tunggal sebagai perlindungan bagi manusia yang melakukan kesalahan adalah bagi semua umat manusia. Hari ini kita semua, orang Yahudi dan bukan Yahudi, memiliki perlindungan, tempat penjagaan, dalam Allah Tritunggal.

e. Kota-kota Perlindungan Bukan untuk Orang yang Membunuh dengan Sengaja

Kota-kota perlindungan bukan untuk orang yang membunuh dengan sengaja (Bil. 35:16-21). Adam berdosa tanpa sengaja, dan kita, keturunan Adam, telah berdosa dalam cara yang sama. Berdosanya kita hari ini adalah suatu kebodohan dan tanpa pengetahuan. Karena itu, di mata Allah, kita adalah orang yang berdosa tanpa sengaja, dan Dia menganggap kita berdosa tanpa sengaja.

f. Kota-kota Perlindungan Hanya untuk Orang yang Membunuh Tanpa Disengaja

Kota-kota perlindungan hanya untuk orang yang membunuh tanpa disengaja, sehingga dia dapat melarikan diri dari tangan penuntut darah, di bawah penghakiman jemaat (Bil. 35:22-25a). Ini berarti orang yang melarikan diri ke kota perlindungan tidak dihakimi segera. Sebaliknya, umat, jemaat, memiliki sekelompok orang untuk menghakimi apakah pelarian seseorang ke kota perlindungan itu sesuai dengan hukum.

g. Pembunuh yang Diselamatkan Harus Tinggal di Kota Perlindungan dan Hidup di Sana Sampai Kematian Imam Besar

Pembunuh yang diselamatkan harus tinggal di kota perlindungan dan hidup di sana sampai matinya imam besar yang diurapi dengan minyak kudus, dan setelah matinya imam besar dia boleh kembali ke tanah miliknya (Bil. 35:25b-29). Imam besar di sini melambangkan Kristus, yang mati karena dosa-dosa kita. Orang beriman Perjanjian Lama seperti Abraham, Daud, dan Yesaya, secara rohani, tinggal dalam kota perlindungan sampai Kristus mati. Ini adalah perlindungan sebelum keselamatan langsung. Karena Kristus, Imam Besar kita, telah mati, maka Dia adalah perlindungan kita, bukan dalam pengertian Perjanjian Lama tetapi dalam pengertian Perjanjian Baru. Perlindungan ini adalah perkara keselamatan langsung. Kristus telah mati dan bangkit, dan sekarang kita ada di dalam Dia, bukan hanya sebagai perlindungan dalam pengertian Perjanjian Lama, tetapi sebagai keselamatan langsung kita. Kristus adalah perlindungan dan keselamatan langsung. Sebelum kematian-Nya, Dia adalah perlindungan untuk kaum beriman Perjanjian Lama. Tetapi sekarang, setelah kematian-Nya, Dia adalah kesalamatan langsung kita.

h. Orang yang Membunuh dengan Sengaja Harus Dibunuh Menurut Keterangan Saksi-saksi

Orang yang membunuh dengan sengaja harus dibunuh menurut keterangan saksi-saksi; tetapi kalau hanya ada satu orang saksi saja tidak cukup untuk menghukum mati seseorang (Bil. 35:30).

i. Tidak Ada Uang Tebusan yang Diperkenan karena Nyawa Seorang Pembunuh

Tidak ada uang tebusan yang diperkenan karena nyawa seorang pembunuh, yang kesalahannya setimpal dengan hukuman mati dan pastilah ia dibunuh (Bil. 35:31).

j. Jangan Menerima Uang Tebusan karena Dia yang Melarikan Diri ke Kota Perlindungannya

Bilangan 35:32 mengatakan, “Juga janganlah kamu menerima uang tebusan karena seseorang yang telah melarikan diri ke kota perlindungannya, supaya ia boleh kembali untuk diam di tanahnya sebelum matinya imam besar.” Jika anggota keluarganya mencoba memberi uang tebusan untuk dia, uang tebusan ini tidak akan diperkenan. Karena tidak ada uang tebusan yang diperkenan, maka orang yang melarikan diri ke kota perlindungan harus tinggal di sana sampai matinya imam besar. Secara rohani, bagi kaum beriman Perjanjian Lama, kota perlindungan seperti kandang dalam Yohanes 10. Kaum beriman ini harus tinggal dalam kandang ini, sampai Kristus, Imam Besar, mati. Tidak ada uang tebusan yang dapat melepaskan mereka sebelum waktu kematian Kristus.

k. Tanah Permai Tidak Boleh Dikotori dan Dicemari Darah, karena Jika Demikian Tidak dapat Diadakan Pendamaian

“Jadi janganlah kamu mencemarkan negeri tempat tinggalmu, sebab darah itulah yang mencemarkan negeri itu, maka bagi negeri itu tidak dapat diadakan pendamaian oleh karena darah yang tertumpah di sana, kecuali dengan darah orang yang telah menumpahkannya. Maka janganlah najiskan negeri tempat kedudukanmu, yang di tengah-tengahnya Aku diam, sebab Aku, TUHAN, diam di tengah-tengah orang Israel” (Bil. 35:33-34). Tanah yang di tengah-tengahnya Tuhan tinggal tidak boleh dikotori dan dicemari tumpahan darah, karena jika demikian tidak dapat diadakan pendamaian. Jika bangsa Israel mengikuti peraturan mengenai kota-kota perlindungan, tidak akan ada darah yang tertumpah, karena jika demikian di sana tidak ada pendamaian. Demikianlah seluruh tanah itu tahir di mata Allah.

Dalam sejarah manusia, selain bangsa Israel, tidak pernah ada negeri dengan peraturan yang terdapat dalam Bilangan 35. Peraturan ini termasuk memberikan 48 kota untuk orang yang melayani Allah, menentukan 6 kota sebagai kota-kota perlindungan, dan meminta orang yang menurut hukum melarikan diri ke salah satu kota ini, tinggal di sana sampai matinya imam besar. Peraturan dalam pasal ini mengandung makna ilahi dan mewahyukan belas kasihan, anugerah, hikmat, dan kedaulatan Allah. Seperti diwahyukan dalam Kitab Bilangan, dalam sebidang tanah yang sempit, Tanah Kanaan, Allah melaksanakan belas kasihan, anugerah, hikmat, dan kedaulatan-Nya. Tentunya kitab ini diinspirasi oleh Allah! Jika tidak ada Allah, kitab sedemikian tidak pernah dapat ditulis. Hanya melalui belas kasihan, anugerah, hikmat, dan kedaulatan Allah, kita dapat memahami Kitab Bilangan ini.