← Daftar isi Bilangan (2) · bab 11/27

PEPERANGAN (6)

Pembacaan Alkitab: Bil. 26:1-65

Allah menciptakan alam semesta supaya kita memiliki siang dan malam. Prinsipnya sama dengan pengalaman rohani kita: kita memiliki siang dan malam. Pengalaman yang digambarkan dalam Bilangan 25 terjadi pada malam, tetapi dalam Bilangan 26 kita memiliki sesuatu yang berhubungan dengan siang.

V. MENGHITUNG KEMBALI BANGSA ITU

Bilangan 26 mengacu kepada menghitung kembali umat Allah.

A. Setelah Pemurnian Melalui Tulah atas Pezina-pezina dan Penyembah-penyembah Berhala

Penghitungan kembali dalam Bilangan 26 terjadi segera setelah pemurnian melalui tulah atas pezina-pezina dan penyembah-penyembah berhala (ayat 1a). Kegagalan dalam Bilangan 25 adalah kegagalan terbesar umat Allah di padang gurun. Ini dibuktikan oleh fakta bahwa 24.000 orang mati karena tulah (25:9). Tulah ini adalah pemurnian umat Allah, dan pemurnian ini adalah penyaringan yang menanggulangi percampuran di antara mereka. Bilangan 11:4 membicarakan “orang campuran”. Ini menunjukkan bahwa di antara jemaat orang Israel ada percampuran. Beberapa orang yang tidak murni telah bercampur dengan umat Allah. Karena sejarah orang Israel adalah lambang lengkap gereja, percampuran di antara orang Israel adalah lambang percampuran dalam gereja. Selalu ada percampuran dalam hidup gereja. Bahkan pada rasul-rasul yang dipilih Tuhan Yesus ada satu, Yudas, yang tidak murni. Kisah Para Rasul 5 menunjukkan bahwa pada awal hidup gereja, ada percampuran dalam gereja di Yerusalem. Percampuran ada pada Ananias dan Safira, yang adalah kaum beriman sejati namun tidak murni. Selain itu, pada Surat Kiriman terakhir yang ditulis oleh Paulus, Surat 2Timotius, terdapat banyak ayat yang menyebutkan percampuran. Beberapa, seperti Aleksander tukang tembaga (1Tim 1:20; 2Tim. 4:14-15), membenci Paulus dan menentang dia dengan keras. Banyak dari mereka yang di Asia yang telah dibangkitkan oleh Paulus berpaling dari ministrinya (1Tim. 1:15), dan Demas, seorang sekerja, karena mengasihi zaman ini, meninggalkan Paulus (1Tim. 4:10). Yang penting di sini ialah ada percampuran di antara umat Allah, dan Allah memakai kegagalan dan kekacauan di antara umat-Nya untuk memurnikan mereka.

Setelah kegagalan besar dalam Bilangan 25, orang Israel dimurnikan. Penghukuman dalam Bilangan 25 adalah pemurnian terakhir orang Israel sebelum mereka masuk ke tanah permai. Dua puluh empat ribu orang yang terbunuh oleh tulah tentu mencakup beberapa orang yang telah dihukum karena kegagalannya dalam Bilangan 14. Mereka yang melewati semua pemurnian di padang gurun, khususnya pemurnian terakhir dan terbesar, adalah orang-orang yang dimurnikan. Orang-orang yang dimurnikan ini perlu dihitung kembali. Penghitungan kembali ini menyiratkan sejumlah penggantian dan pembentukan kembali. Semua orang yang ada dalam pasukan yang telah mati perlu diganti. Juga, perlu ada pembentukan kembali pasukan. Dari sini kita lihat bahwa penghitungan kembali sangat bermakna.

B. Di Dataran Moab di Tepi Sungai Yordan Dekat Yerikho

Penghitungan kali pertama terjadi di Padang Gurun Sinai (Bil. 1:1-2). Penghitungan kembali terjadi di dataran Moab di tepi Sungai Yordan dekat Yerikho (Bil. 26:3, 63). Ini menunjukkan bahwa tempat penghitungan kembali adalah di pintu masuk tanah permai.

C. Untuk Mewarisi Tanah Itu Melalui Berperang

Penghitungan kali pertama adalah untuk membentuk pasukan (Bil. 1:3). Penghitungan kembali adalah untuk mewarisi tanah itu (kenikmatan atas Kristus). Penghitungan kembali memiliki peperangan dan pembagian tanah itu sebagai sasarannya (Bil. 26:53). Tujuannya adalah mendapatkan tanah itu dan membagikannya, supaya semua orang mendapat bagiannya dan menikmatinya.

Tujuan penghitungan kali pertama mutlak untuk membentuk pasukan guna mengikuti TUHAN, berjalan menyertai Dia, dan berperang bagi kerajaan-Nya. Kita dapat berkata bahwa penghitungan kali pertama adalah untuk mendapatkan jalan guna mencapai sasaran. Namun, penghitungan kali kedua adalah untuk memasuki tanah permai. Tentu saja, ini masih memerlukan peperangan. Dalam kehidupan kristiani kita selalu ada keperluan untuk berperang. Untuk berperang, kita perlu berjaga-jaga, berdoa, dan menjadi satu dengan Tuhan setiap saat.

D. Menurut Rumah Ayah, Umur, dan Diakui oleh Kekuasaan

“Hitunglah jumlah segenap umat Israel, yang berumur dua puluh tahun ke atas menurut suku mereka, semua orang yang sanggup berperang di antara orang Israel” (Bil. 26:2). Di sini kita melihat bahwa bangsa itu dihitung menurut rumah ayah (suku) mereka. Agar terhitung, seseorang tidak boleh berstatus anak angkat, tetapi harus dilahirkan di rumah ayahnya. Rumah ayah adalah perkara hayat dan persekutuan hayat. Menjadi anggota rumah tertentu berarti memiliki hayat rumah itu dengan persekutuannya. Mereka yang ada dalam keluarga yang sama memiliki hayat keluarga itu; mereka juga berbagian dalam persekutuan keluarga itu, yang adalah persekutuan hayat. Perkara hayat rumah Allah dan persekutuan hayat ini diwahyukan dalam tulisan Yohanes. Dalam Injil Yohanes kita melihat hayat rumah Allah, dan dalam Surat Kiriman Yohanes kita memiliki persekutuan anak-anak Allah dalam rumah Bapa. Agar bisa terhitung, orang Israel perlu berada dalam persekutuan hayat dari rumah ayahnya. Karena itu, menghitung kembali bukan hal yang dangkal, tetapi sesuatu yang intrinsik. Penghitungan ini berdasar pada hayat dan persekutuan hayat. Penghitungan kembali juga dilakukan menurut usia (kedewasaan). Seorang Israel yang di bawah usia dua puluh tahun tidak dapat dihitung. Dari sini kita melihat bahwa agar terhitung orang harus bertumbuh dalam hayat sampai dewasa. Standar ini ketat dan bukan hanya menuntut hayat dan persekutuan hayat, tetapi juga kematangan hayat.

Selain itu, penghitungan kembali memerlukan pengakuan kekuasaan. Di sini kita memiliki perkara kekuasaan ilahi, khususnya, wakil kekuasaan. Kita tidak dapat menyangkal fakta bahwa di antara umat Allah ada sesuatu yang disebut wakil kekuasaan, yaitu, kekuasaan yang Allah delegasikan untuk perwakilan-Nya. Kita menemukan wakil kekuasaan demikian dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Mengenai menghitung kembali bangsa itu dalam Bilangan 26, wakil kekuasaan mengakui hal-hal yang dilakukan menurut pengaturan Allah.

E. Penghitungan Dua Belas Suku

Dalam Bilangan 26:5-51 kita melihat penghitungan dua belas suku, berjumlah 601.730 orang. Jika kita membandingkan penghitungan yang kedua dengan yang pertama, kita akan melihat bahwa beberapa suku merosot, sedangkan suku lain berkembang.

1. Dari Usia Dua Puluh Tahun ke Atas

Orang yang dihitung harus berusia dua puluh tahun ke atas (Bil. 26:2). Ini berarti mereka harus matang untuk berperang.

2. Beberapa Anak Perempuan Dihitung

Ayat 33 dan 46 menunjukkan bahwa beberapa anak perempuan dihitung. Mereka dihitung untuk mewarisi tanah itu.

F. Pengaturan untuk Pembagian Tanah Itu

Dalam Bilangan 26:52-56 kita memiliki pengaturan untuk pembagian tanah itu.

1. Menurut Jumlah Orang

“Kepada suku-suku itulah harus dibagikan tanah itu menjadi milik pusaka menurut nama-nama yang dicatat; kepada yang besar jumlahnya haruslah engkau memberikan milik pusaka yang besar dan kepada yang kecil jumlahnya haruslah engkau memberikan milik pusaka yang kecil; kepada setiap suku sesuai dengan jumlah orang-orangnya yang dicatat haruslah diberikan milik pusaka” (Bil. 26:53-54). Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa pembagian tanah itu untuk setiap suku menurut jumlah orang dalam suku itu. Ini berarti pembagian itu menurut perkembangan hayat. Mereka yang bertambah dalam jumlah besar akan menerima warisan besar.

2. Dengan Membuang Undi, Menurut Nama Suku-suku Nenek Moyang Mereka

“Tetapi tanah itu harus dibagikan dengan membuang undi; menurut nama suku-suku nenek moyang mereka haruslah mereka mendapat milik pusaka; seperti yang ditunjukkan undian haruslah dibagikan milik pusaka setiap suku, di antara yang besar dan yang kecil jumlahnya” (Bil. 26:55-56). Pembagian tanah permai dengan membuang undi adalah sesuai dengan berkat di bawah kedaulatan Allah, sedangkan pembagian tanah itu menurut jumlah orang adalah perkara tanggung jawab manusia. Di satu pihak, bangsa itu harus memikul tanggung jawab untuk memiliki perkembangan dalam jumlah. Di pihak lain, Allah menentukan bahwa tanah itu dibagikan menurut berkat di bawah kedaulatan-Nya. Karena itu, pembagian tanah itu tergantung pada tanggung jawab manusia dan kedaulatan ilahi.

G. Menghitung Orang Lewi

Orang Israel adalah bangsa yang khas, bangsa yang bagi Allah dan dengan demikian berdiri terpisah dari bangsa-bangsa lain. Di tengah-tengah bangsa yang khusus ini ada suku yang mencolok, suku Lewi dan suku ini tidak dihitung di antara orang Israel. Suku Lewi adalah suku yang paling dekat dengan Allah dan yang melayani Allah sebagai pengganti semua orang Israel. Dalam Bilangan 26:57-62 kita melihat penghitungan orang Lewi, yang tidak memiliki bagian dari tanah itu. “Dan orang-orang yang dicatat dari mereka berjumlah dua puluh tiga ribu orang, semuanya laki-laki, yang berumur satu bulan ke atas, sebab mereka tidak dicatat bersama-sama dengan orang Israel, karena mereka tidak diberikan milik pusaka di tengah-tengah orang Israel” (Bil. 26:62).

H. Tidak Seorang pun dalam Penghitungan Pertama kecuali Kaleb dan Yosua

Di antara semua orang yang termasuk dalam penghitungan kedua, tidak seorang pun dalam penghitungan pertama, kecuali Kaleb dan Yosua. Ini berarti hanya Kaleb dan Yosua yang dihitung dua kali. Dengan mengecualikan dua orang ini, semua orang dalam penghitungan pertama, termasuk Musa dan Harun, tidak ada yang dihitung kembali.