KEHIDUPAN KUDUS UNTUK JABATAN IMAM DAN PEMBATALAN DARI JABATAN IMAM
Pembacaan Alkitab: Im. 21:1-24
Saya sangat mengapresiasi urutan dalam Kitab Imamat. Dalam pasal 11 sampai 15 keadaan kita disingkapkan. Dalam pasal 16 pendamaian disajikan kepada kita. Dalam pasal 17 kita memiliki perkara memustikakan persona Kristus dan pekerjaan penebusan-Nya. Selanjutnya, pasal 18 sampai 20 membahas kehidupan kudus umat kudus Allah. Ini membawa kita ke Imamat 21, yang membahas kehidupan kudus untuk jabatan imam.
Kita perlu menyadari bahwa setiap orang dari umat Allah adalah imam, ini sangat penting. Seluruh umat Allah, bukan hanya sekelompok di antara seluruh umat itu, harus menjadi imam-imam. Kehidupan kudus dari umat kudus adalah untuk jabatan imam. Setelah membahas kehidupan kudus ini seperti yang diwahyukan dalam Imamat 18 sampai 20, kita sekarang perlu melihat bahwa kehidupan kudus yang demikian adalah untuk jabatan imam.
Imamat 21 memiliki dua bagian. Bagian pertama, ayat 2-15, membicarakan kehidupan kudus untuk jabatan imam. Bagian kedua, ayat 16-24, membicarakan perihal tidak bersyarat mengemban jabatan imam. Walaupun kita telah dilahirkan kembali ke dalam jabatan imam yang kudus, kita masih dapat dibatalkan dari jabatan imam karena beberapa hal, bahkan dalam banyak hal.
I. KEHIDUPAN KUDUS UNTUK JABATAN IMAM
A. Imam-imam Tidak Boleh Menajiskan Dirinya
dengan Orang Mati di Antara Orang-orang Sebangsanya, Kecuali dengan Kerabatnya
Imamat 21:1-4 mengatakan bahwa imam-imam tidak boleh menajiskan dirinya dengan orang mati di antara orang-orang sebangsanya, kecuali dengan kerabatnya. Ini melambangkan bahwa kita, kaum beriman Perjanjian Baru, sebagai imam-imam Allah, tidak seharusnya berperilaku seperti khalayak umum, menajiskan diri sendiri. Sebagai umat kudus untuk jabatan imam kudus Allah, kita harus berhati-hati, jangan menjamah segala sesuatu yang dapat menajiskan kita atau mengotori kita. Dikotori adalah dijadikan umum, dijadikan duniawi, dijadikan seperti mereka yang berada dalam kematian. Kita telah dikuduskan, dijadikan kudus, dan kita seharusnya tidak dikotori.
B. Jangan Menggunduli Kepala, atau Mencukur Tepi Janggutnya,
atau Menggoresi Kulit Tubuhnya
“Janganlah mereka menggundul sebagian kepalanya, dan janganlah mereka mencukur tepi janggutnya, dan janganlah mereka menggoresi kulit tubuhnya” (ayat 5). Ini melambangkan bahwa kita harus menerima apa yang Allah tentukan untuk kita dan tunduk kepada otoritas Allah, tidak membuat perubahan atau pamer melalui jerih lelah manusia, tetapi bersikap alami, wajar. Semakin alami kita dalam pengertian ini, semakin baik.
Menjadikan kepala kita gundul menunjukkan bahwa kita tidak tunduk kepada kekepalaan Allah, bahwa kita tidak menerima otoritas Allah atas kita. Karena itu, kita tidak boleh menggunduli kepala kita.
Mencukur tepi janggut atau menggoresi kulit tubuh menunjukkan bahwa kita menggunakan usaha manusia untuk mengubah tubuh kita, yang dirancang dan diciptakan oleh Allah. Di satu sisi, mengubah diri kita secara demikian adalah menajiskan diri kita. Karena itu, jangan mengubah diri kita, tetapi bersikaplah alami, wajar.
C. Kudus bagi Allah, Tidak Mencemarkan Nama Allah,
karena Mereka Mempersembahkan
Kurban Api-apian sebagai Makanan Allah
Imamat 21:6 mengatakan, “Mereka itu harus kudus bagi Allahnya dan janganlah mereka melanggar kekudusan nama Allahnya, karena merekalah yang mempersembahkan segala kurban api-apian TUHAN, santapan Allah mereka, dan karena itu haruslah mereka kudus.” Ayat 8 selanjutnya mengatakan, “Dan kamu harus menganggap dia kudus, karena dialah yang mempersembahkan santapan Allahmu. Ia harus kudus bagimu, sebab Aku, TUHAN, yang menguduskan kamu adalah kudus.” Ini melambangkan bahwa kita, orang-orang yang melayankan Kristus kepada Allah sebagai makanan untuk kenikmatan Allah, harus memisahkan diri kita menjadi kudus bagi Allah.
Sebagai imam-imam Allah, kita sebenarnya “juru masak” Allah. Karena kita mempersembahkan Kristus kepada Allah berarti kita “memasak” Kristus sebagai makanan Allah untuk kepuasan-Nya. Kita perlu makan, dan Allah juga perlu makan. Kita makan apa yang Dia masak untuk kita, dan Dia makan apa yang kita masak untuk Dia. Sebagai juru masak Allah, kita harus menjadi umat kudus, umat yang tidak dicemari, supaya kita tidak mencemarkan nama kudus Allah kita.
D. Suci dalam Pernikahan
Ayat 7-9 mengatakan bahwa imam-imam harus suci dalam pernikahan. Ini melambangkan bahwa kita, imam-imam Perjanjian Baru, harus suci dalam hubungan antar manusia yang paling dekat. Kita harus suci dalam hubungan ini untuk menjaga status jabatan imam yang kudus.
E. Memiliki Pengurapan Minyak untuk Jabatan Imam
Ayat 10a mengatakan bahwa imam “sudah diurapi dengan menuangkan minyak urapan di atas kepalanya.” Ini melambangkan bahwa kita, imam-imam Perjanjian Baru, memiliki Roh pengurapan untuk pelayanan imamat kita. Kita telah diurapi dengan Roh yang almuhit. Hari ini Roh ini bukan hanya di dalam kita, juga di atas kita untuk pelayanan imamat.
F. Mengenakan Pakaian Pentahbisan
Jabatan Imam
Ayat 10b mengatakan bahwa imam “yang ditahbiskan dengan mengenakan kepadanya segala pakaian kudus.” Ini melambangkan bahwa kita harus menempuh hidup yang sesuai dengan pelayanan imamat kita.
“Pentahbisan” di sini sebenarnya berarti dilantik. Dalam Keluaran 29 kita melihat bahwa ketika imam-imam dilantik, mereka mengenakan pakaian imamat, dan sejak saat itu dan seterusnya imam-imam mengenakan pakaian pentahbisan mereka. Pakaian melambangkan kehidupan kita, perilaku kita. Karena kita sebagai imam Allah hari ini mengenakan pakaian pentahbisan berarti kita memiliki kehidupan yang sesuai dengan jabatan imam kita.
G. Tidak Membiarkan Rambut Terurai
Menurut ayat 10c, imam tidak boleh membiarkan rambutnya terurai. Ini melambangkan bahwa kita tidak boleh tidak patuh, tidak terkendali, atau bertindak menurut diri sendiri. Dari perlambangan, kita harus menata rambut kita dengan rapi dan karenanya memperlihatkan bahwa kita tunduk kepada kekepalaan Allah, bahwa kita tunduk kepada Allah kita dalam otoritas-Nya. Selain itu, kita harus tenang dalam tindakan kita, khususnya dalam pembicaraan kita. Berbicara dengan kendur tanpa pengekangan itu salah. Orang yang berjalan dalam kekudusan Allah adalah orang yang terus-menerus diperintah oleh hadirat Allah. Jadi, dia teratur dalam tindakannya setiap hari. Dalam segala yang kita kerjakan dan katakan, kita harus teratur.
H. Tidak Boleh Mencabik Pakaiannya
Imam-imam tidak boleh mencabik pakaiannya (ayat 10d). Imam yang mencabik pakaiannya menunjukkan bahwa kelakuannya sangat buruk. Imam-imam tidak boleh mencabik pakaiannya melambangkan bahwa kita tidak boleh membuat moralitas kita merosot.
I. Imam Besar Jangan Menajiskan Dirinya
bahkan dengan Mayat Ayah atau Ibunya,
karena Tempat Kudus dan Pentahbisan Minyak Urapan
“Janganlah ia dekat kepada semua mayat, bahkan janganlah ia menajiskan diri dengan mayat ayahnya atau ibunya. Janganlah ia keluar dari tempat kudus, supaya jangan dilanggarnya kekudusan tempat kudus Allahnya, karena minyak urapan Allahnya, yang menandakan bahwa ia telah dikhususkan, ada di atas kepalanya; Akulah TUHAN” (ayat 11-12). Ini melambangkan bahwa ketika kita mengemban jabatan imam yang tertinggi, memiliki persekutuan yang intim dengan Allah, kita harus mengendalikan perasaan alamiah kita, tidak menajiskan diri kita dengan perasaan kita, bahkan terhadap orang tua kita.
Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa semakin tinggi jabatan imam kita, semakin banyak tuntutannya. Imam-imam dapat memperhatikan ayah dan ibunya yang meninggal, tetapi imam besar tidak dapat menajiskan diri dengan kematian ayah atau ibunya. Dia harus tinggal dalam jabatan imam sebagai imam besar karena tempat kudus dan karena pengurapan minyak ada di atas dirinya. Dia harus tetap tersisih dan mempersembahkan diri kepada Allah untuk jabatan imam-Nya yang kudus. Hari ini, ketika kita mengemban jabatan imam tertinggi kita juga harus mengendalikan perasaan alamiah kita, tidak menajiskan diri kita dengan perasaan kita terhadap orang tua kita. Secara manusia, ini tidak mudah. Namun, kita memiliki hayat yang memberi kita kekuatan untuk menempuh hidup yang kudus.
J. Suci dalam Perkara Pernikahan, Sekalipun Berhubungan dengan Keturunan Imam Besar
Imamat 21:7, 9, 13-15 membicarakan kesucian dalam pernikahan, sekalipun berhubungan dengan keturunan imam besar. Ini melambangkan bahwa kita yang mengemban tanggung jawab besar dalam pelayanan Allah harus suci dalam hubungan dengan manusia, untuk diri kita dan bahkan untuk keturunan kita.
Semua butir yang telah kita bahas dalam bagian ini adalah pengaturan-pengaturan untuk menempuh kehidupan yang sesuai dengan jabatan imam kita. Menurut Perjanjian Baru, kita semua adalah imam-imam; kita bukan orang awam. Karena kita adalah imam-imam, kita harus menempuh hidup bukan saja sebagai umat kudus, tetapi juga sebagai imam-imam kudus. Umat itu biasa, tetapi imam-imam sepenuhnya disisihkan bagi Allah, mutlak dikuduskan untuk Allah.
II. TIDAK BERSYARAT MENGEMBAN JABATAN IMAM
Bagian kedua Imamat 21 (ayat 17-24) menjelaskan perihal tidak bersyarat mengemban jabatan imam. Bagian ini memperlihatkan apa yang dapat menyebabkan kita tidak bersyarat mengemban jabatan imam, membuat kita tidak bersyarat menjadi imam-imam Allah.
A. Imam yang Cacat Dilarang Mendekat untuk Mempersembahkan Makanan Allahnya
Imam yang cacat dilarang mendekat untuk mempersembahkan makanan Allahnya (ayat 17-21). Ini melambangkan bahwa setiap orang di antara kita yang kekurangan Kristus, tidak dapat mempersembahkan Kristus sebagai makanan kepada Allah. Sebagai imam-imam Allah, kita setiap hari memperhatikan Kristus, melayankan Dia kepada Allah kita sebagai makanan-Nya untuk kepuasan-Nya. Namun, jika kita cacat, kita akan tidak bersyarat mengemban pelayanan imamat kita. Karena itu, kita harus berhati-hati dengan cacat-cacat ini.
B. Cacat-cacat yang Membuat Seseorang Tidak Bersyarat Mengemban Jabatan Imam
Sekarang mari kita perhatikan berbagai cacat yang membuat seseorang tidak bersyarat mengemban jabatan imam.
1. Buta
Buta (ayat 18b) membuat seseorang tidak bersyarat mengemban jabatan imam. Buta melambangkan kekurangan penglihatan untuk melihat karena kekurangan Kristus sebagai terang yang memancar. Jika kita kekurangan Kristus dalam terang-Nya, kita tidak akan memiliki penglihatan yang memadai, dan kekurangan ini akan membuat kita tidak bersyarat mengemban jabatan imam.
Sebagai kaum beriman Perjanjian Baru, kita adalah imam-imam Allah, namun kita masih perlu penglihatan untuk melihat hal-hal rohani. Untuk ini, kita perlu mengalami Kristus, khususnya sebagai terang. Jika kita mengalami Kristus secara demikian, kita akan berada di bawah penerangan-Nya. Kemudian kita akan menerima terang dan penglihatan untuk melihat apa yang orang lain tidak lihat.
2. Timpang
Timpang (ayat 18c) melambangkan kekurangan kekuatan untuk bertindak karena kekurangan Kristus yang menguatkan. Banyak orang beriman hari ini timpang, pincang, dan dengan demikian tidak layak menjadi imam Perjanjian Baru. Cara bersidang dan melayani yang usang dalam kekristenan tradisional adalah penyebab ketimpangan ini, sebab cara tersebut melenyapkan fungsi organik kaum beriman dan dengan demikian membuat mereka tidak layak untuk melayani sebagai imam-imam.
Kita perlu belajar melakukan segala sesuatu dalam Kristus yang menguatkan. Paulus dapat berkata, “Segala hal dapat kutanggung di dalam Dia yang memberi kekuatan kepadaku” (Flp. 4:13). Jika kita belajar menikmati penguatan Kristus, kita tidak akan timpang dan tidak akan berjalan dengan pincang.
3. Cacat Hidung
Cacat hidung (ayat 18d Tl.) melambangkan kekurangan Kristus sebagai penciuman dalam pelayanan kita kepada Allah. Banyak hal dalam alam rohani tidak dapat dilihat atau dijamah, tetapi mereka dapat dirasakan, yaitu, “dicium”. Jika kita mau merasakan hal-hal ini, kita perlu hidung yang tepat. Ini berarti, untuk menjadi imam-imam yang melayani Allah, kita perlu penciuman yang tajam. Ini adalah bagian yang penting dari kehidupan rohani kita. Pencari dalam Kitab Kidung Agung dipuji karena memiliki hidung seperti “menara Libanon” (Kid. 7:4b). Hidung semacam ini tidak datar tetapi mancung dan memiliki penciuman yang tajam.
4. Memiliki Satu Anggota Tubuh yang Lebih Panjang dari yang Lain
Memiliki satu anggota badan yang lebih panjang dari yang lain (ayat 18e Tl.) melambangkan melampaui Kristus, terlalu menjamah hal-hal di luar Kristus. Ada orang beriman terlalu melampaui atau menjamah hal-hal yang di luar Kristus. Namun, kita harus tetap tinggal di dalam batasan kita, dan batasan kita adalah Kristus. Kita harus dibatasi oleh pengalaman kita atas Kristus. Jika kita dibatasi secara demikian, kita akan diseimbangkan dan tidak memiliki satu anggota tubuh yang lebih panjang dari yang lain.
5. Patah Kaki atau Tangan
Seorang imam yang patah kaki atau tangan tidak memenuhi syarat. Patah kaki atau tangan (ayat 19) melambangkan beberapa bagian dari diri kita yang tidak lengkap dalam Kristus. Dalam kehidupan rohani kita, kita harus lengkap, sempurna, dan seimbang. Jika bagian diri kita ada yang rusak, kita tidak memenuhi syarat untuk melayani Allah.
6. Bungkuk
Bungkuk (ayat 20a) melambangkan memiliki penglihatan yang hanya dapat melihat perkara di bumi, bukan perkara di surga, karena kekurangan pengalaman atas Kristus yang surgawi (lihat Kol. 3:1-3). Jika kita kekurangan pengalaman dan kenikmatan atas Kristus yang surgawi, kita bisa bungkuk. Kita perlu memandang ke atas dan memperhatikan perkara yang di surga, karena Kristus kita ada di sana. Pengharapan kita dan kewarganegaraan kita juga di surga (Kol. 1:5; Flp. 3:20). Kita tidak boleh bungkuk, melainkan harus menjadi orang yang tegak. Kita harus menjadi umat surgawi.
7. Kerdil
Kerdil (ayat 20b) melambangkan kekurangan perawakan Kristus dalam pertumbuhan hayat (lihat Ef. 4:13). Beberapa orang beriman kerdil rohani. Mereka telah mendengar banyak berita dan mereka tahu banyak, tetapi perawakan mereka tidak bertambah. Mereka memiliki ukuran Kristus yang tetap sama. Mereka telah menjadi orang kerdil yang tua.
8. Bular Matanya
Bular matanya (ayat 20c) melambangkan penglihatan dalam hal-hal rohani tidak sempurna karena kekurangan pandangan yang penuh akan Kristus. Berapa banyak penglihatan yang kita miliki tergantung pada berapa banyak kita telah mengalami Kristus dalam pandangan yang penuh. Memiliki pandangan yang penuh terhadap Kristus akan menguatkan dan meluaskan pandangan kita.
9. Kurap
Kurap (ayat 20d) melambangkan ekspresi yang tidak normal dalam hayat, membuat perasaan orang gelisah dan membuat perasaan orang lain buruk, karena kekurangan Roh Kristus. Beberapa orang beriman memiliki kurap rohani. Ini berarti mereka memiliki sesuatu yang tidak normal dalam hayat, dikarenakan “gatal”, yang menyebabkan mereka tidak memiliki damai sejahtera dan memberi mereka penampilan yang tidak menyenangkan, penampilan yang membuat orang lain tidak nyaman.
10. Kulit Bersisik
Kulit bersisik (ayat 20e Tl.) melambangkan sesuatu yang menyebabkan seseorang tidak enak dan penampilannya mengganggu orang lain karena kurang memperhidupkan Kristus. Kulit bersisik dan kurap adalah kategori cacat yang sama. Keduanya menyebabkan orang beriman tidak nyaman dan memiliki penampilan, ekspresi, yang mengganggu orang lain dalam hidup gereja. Dalam gereja, ada kaum beriman demikian, dan mereka sering menyebabkan masalah karena “gatal” mereka dan ekspresi mereka yang tidak normal.
11. Rusak Buah Pelir
Rusak buah pelir (ayat 20f) melambangkan bahwa fungsi reproduksi rohaninya rusak karena sangat kekurangan pengalaman akan Kristus sebagai hayat. Jika kita tidak memiliki pengalaman akan Kristus sebagai hayat dengan memadai, organ-organ reproduksi rohani akan rusak.
C. Orang-orang Cacat Boleh Makan Makanan Allah, Persembahan Maha Kudus atau Kudus,
tetapi Tidak Boleh Datang ke Balik Tabir atau Datang ke Mezbah,
agar Mereka Jangan Mencemari Tempat Kudus TUHAN, yang Menguduskan Mereka
“Mengenai santapan Allahnya, baik persembahan-persembahan maha kudus maupun persembahan-persembahan kudus boleh dimakannya. Hanya janganlah ia datang sampai ke tabir dan janganlah ia datang ke mezbah, karena badannya bercacat, supaya jangan dilanggarnya kekudusan seluruh tempat kudus-Ku, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan mereka” (ayat 22-23). Ini melambangkan bahwa meskipun kaum beriman yang tidak sempurna bisa menikmati Kristus, makanan Allah, sebagai makanan mereka, mereka tidak bersyarat melayani Allah dalam gereja, tempat kudus Allah, atau di sekitar salib Kristus, yang dilambangkan oleh mezbah, agar mereka tidak mencemari hal-hal kudus Allah.
Jika, sebagai imam-imam Perjanjian Baru, kita memiliki cacat, kekurangan ini akan membuat kita tidak bersyarat melakukan pelayanan imamat. Walaupun demikian, kita masih bersyarat menikmati Kristus sebagai makanan kita. Jika kita mempelajari Imamat 21 memakai garis besar yang terdapat dalam berita ini, kita akan jelas mengenai kita seharusnya menjadi orang macam apa supaya kita layak untuk melayani Allah sebagai imam-imam. Kita perlu menempuh kehidupan yang kudus, kehidupan yang sesuai dengan jabatan imam kita, dan kita perlu memperhatikan kelengkapan, kesempurnaan, dan keseimbangan diri kita. Bagaimana kita dapat menjadi orang semacam ini? Kita dapat menjadi orang demikian hanya dengan mengontak Kristus yang sempurna, menikmati Dia dan mengalami Dia hari demi hari. Dia akan membuat kita lengkap, sempurna, dan seimbang. Kemudian kita akan memenuhi semua persyaratan untuk melayani sebagai imam-imam di zaman Perjanjian Baru.