← Daftar isi Surat Roma (2) · bab 15/16

KEBEBASAN ROH ITU DI DALAM ROH KITA (2)

Dalam berita ini kita akan meneruskan pembahasan kita atas Roma 8:1-6. Seperti telah kita lihat, Roma 8 kontras sekali dengan Roma 7. Dalam Roma 7 kita melihat belenggu hukum Taurat dalam daging kita, dan dalam Roma 8 ada kebebasan Roh Kudus di dalam roh kita. Ketika kita sampai pada pasal 8, kita akan beralih dari belenggu di dalam daging kepada kebebasan di dalam Roh.

II. KEBEBASAN HUKUM ROH HAYAT

A. SEKARANG TIDAK ADA PENGHUKUMAN

Pada akhir Roma 7 Paulus berseru, “Aku manusia celaka! Siapa yang akan melepaskan aku dari tubuh maut ini?” (7:24). Sedang pada pasal 8, Paulus memulai dengan kalimat, “Demikianlah sekarang tidak ada penghukuman bagi mereka yang ada di dalam Kristus Yesus” (ayat 1). Ada dua jenis penghukuman dalam surat Roma: Penghukuman lahir yang obyektif dan penghukuman batin yang subyektif. Penghukuman lahir berasal dari Allah, sedang penghukuman batin berasal dari kita sendiri. Dari pasal-pasal di depan kita telah nampak penghukuman Allah yang obyektif. Misalnya pada 3:19 “. . . supaya tersumbat setiap mulut dan supaya seluruh dunia berada di bawah penghakiman Allah.” Jadi, penghukuman yang obyektif ialah penghukuman karena berada di bawah penghakiman keadilan Allah, dan yang sudah dibereskan seluruhnya demi darah penebusan Kristus. Darah penebusan Kristus telah menyelamatkan kita dari penghakiman Allah.

1. Penghukuman di Luar Kristus

Penghukuman batin yang subyektif terdapat pada pasal 7. Ketika Paulus mengeluh, “Aku manusia celaka!” itu bukan berarti ia sedang menerima penghukuman Allah, melainkan penghukuman yang berasal dari dirinya sendiri, karena ingin mencoba melaksanakan hukum Taurat Allah. Penghukuman yang demikian berasal dari dirinya sendiri, bukan dari Allah. Semakin Anda ingin mengamalkan kebajikan demi menggenapkan hukum Taurat, Anda akan semakin sering merasakan penghukuman batin. Kalau Anda adalah orang yang acuh tak acuh, tidak pernah berusaha berbuat kebajikan, Anda takkan mengalami penghukuman batin. Akan tetapi bila Anda berkata, “Aku hendak mejadi orang yang benar dan sempurna”, Anda pasti akan dihukum oleh diri sendiri. Semakin Anda bertekad memperbaiki diri, Anda akan semakin berada di bawah penghukuman diri. Penghukuman dalam Roma 7 adalah pengalaman seseorang yang di luar Kristus, meskipun itu dialami banyak orang Kristen yang berusaha melaksanakan hukum Taurat sesudah mereka beroleh selamat. Penghukuman itu bukan berasal dari Allah. Allah akan berkata, “Anak yang tolol, Aku tak menginginkan kamu menderita penghukuman serupa itu. Kamu menyusahkan dirimu sendiri.” Banyak orang Kristen sudah membereskan masalah penghukuman yang obyektif, tetapi kemudian membuat penghukuman batin bagi dirinya sendiri. Ada beberapa orang yang merasa terhukum sedemikian rupa sehingga tidak bisa makan dan tidur dengan enak. Bahkan saya tahu ada juga yang sampai sakit jiwa. Ada saudara yang merasa bersalah karena tidak mengasihi istrinya, ada pula saudari yang merasa bersalah karena tidak baik terhadap suaminya. Pada akhirnya perasaan penghukuman yang subyektif menjadi begitu ekstrim sehingga mereka menjadi sakit jiwa. Orang-orang itu berada di bawah penghukuman diri yang terlampau berat.

2. Sekarang Tidak Ada Penghukuman bagi Mereka yang Ada di dalam Kristus

Setelah Paulus mengeluh pada akhir pasal 7, ia kemudian mendeklarasikan satu kemenangan — “Sekarang tidak ada penghukuman bagi mereka yang ada di dalam Kristus Yesus.” Itu berarti segala yang ia alami dalam pasal 7, bukanlah satu pengalaman di dalam Kristus. Tanpa Kristus, atau di luar Kristus, ia meronta-ronta berdasarkan hukum kebaikan dalam akal budinya, berusaha melaksanakan hukum Taurat untuk mencari perkenan Allah. Akan tetapi ia sepenuhnya dikalahkan oleh hukum dosa. Itu terjadi ketika ia masih berada di luar Kristus. Karena itulah ia menghukum dirinya sendiri. Ia jatuh ke dalam penghukuman batini yang subyektif dan sangat dalam. Namun, “sekarang”, “di dalam Kristus Yesus” penghukuman semacam itu tidak ada lagi. Paulus tidak terhukum lagi, sebab di dalam Kristus ia tidak perlu melaksanakan hukum Taurat Allah dengan dirinya sendiri. Usaha itulah yang menimbulkan penghukuman atas diri sendiri. “Tidak ada penghukuman” karena di dalam Kristus ada hukum Roh hayat yang jauh lebih berkuasa daripada hukum dosa, dan yang mampu membebaskannya dari hukum dosa tersebut. Sekarang “tidak ada penghukuman”, itu bukan karena darah penebusan Kristus yang telah menghapuskan penghukuman Allah yang obyektif, melainkan karena hukum Roh hayat yang telah mendatangkan kemerdekaan Roh ke dalam rohnya, dan yang mendobrak semua penghukuman yang subyektif itu. Selain itu “tidak ada penghukuman” karena ia telah beroleh kebebasan dari hukum Taurat Allah dan hukum dosa.

B. KEBEBASAN HUKUM ROH HAYAT

Dalam Roma 8 Paulus tidak berkata, “Sekarang tidak ada penghukuman bagi mereka yang ada di dalam Kristus Yesus, karena darah Yesus telah mencuci kita.” Masalah penghukuman semacam ini tidak dibereskan oleh darah. Kita bebas dari penghukuman yang subyektif bukan karena pencucian darah Tuhan, melainkan demi hukum yang memerdekakan kita itu. Ada satu hukum yang memerdekakan kita dari penghukuman batin, dan hukum itu lebih kuat daripada hukum yang mana pun. Walaupun di luar kita ada hukum Taurat Allah yang menuntut kita, di dalam akal budi kita ada hukum kebaikan yang menyetujui hukum Allah, dan ada hukum dosa di dalam tubuh kita yang memerangi hukum kebaikan serta mengalahkannya, namun kita harus memuji Tuhan, sebab di dalam roh kita ada hukum Roh hayat yang tidak terkalahkan oleh hukum mana pun. Siapa yang dapat mengalahkan Roh hayat? Tidak ada seorang pun dan tidak ada sesuatu pun yang dapat mengalahkannya. Hukum Roh hayat adalah kuat kuasa yang spontan dari Roh hayat itu. Itulah hukum yang paling kuat di alam semesta. Hukum itu ada di dalam kita dan memerdekakan kita.

Bagaimana caranya hukum Roh hayat itu memerdekakan kita? Ia memerdekakan kita dengan satu cara yang “super”. Menurut metode perang zaman dulu, jika beberapa serdadu terkepung oleh pasukan musuh, maka mereka harus berperang untuk meloloskan diri dari kepungan tersebut. Namun dalam metode perang modern hal itu tidak diperlukan. Jika kita terkepung oleh musuh, kita tidak usah berusaha menerobos kepungan itu, sebab kita memiliki satu jalan ke atas. Maka kita boleh berkata kepada Iblis, “Hai Iblis, kamu memang lebih kuat jika dibandingkan dengan aku, tetapi tahukah kamu bahwa aku memiliki Allah yang ajaib? Ia berada di dalam rohku, juga di surga. Bagiku mungkin sulit untuk naik ke surga, namun bagi Dia mudah sekali, sebab Dia berada di surga juga di dalamku. Iblis, aku tak usah berperang untuk menerobos, asal aku berkata, puji Tuhan! Aku sudah berada di langit tingkat tiga. Hai Iblis, kamu beserta segenap pasukan penyerangmu sudah berada di bawah kakiku, dan aku sudah dibebaskan.”

Jika Anda mengira bahwa ini hanya satu teori saja, maka izinkanlah saya menerapkannya agar hal ini menjadi sangat riil. Misalkan seorang saudari ingin menaati suaminya berdasarkan ajaran Efesus 5. Ia berkata, “Aku senang firman ini. Firman ini sungguh manis dan suci. Aku mau menaati suamiku.” Hal itu merupakan suatu usaha menjalankan perintah dalam Efesus 5 dengan menggunakan pikirannya. Namun pada saat ia bertekad hendak melaksanakannya, terjadilah suatu hal yang aneh. Seolah-olah keadaan sekelilingnya berubah dan timbullah keadaan yang berlawanan dengan niatnya itu. Kalau biasanya si suami sabar dan lemah lembut terhadapnya, tetapi entah mengapa, pagi itu justru sikapnya mendadak berubah menjadi galak, sehingga membuatnya kecewa sekali, dan menyebabkannya tak dapat melaksanakan perintah tersebut. Iblis lalu datang menyerangnya. Semakin ia mengekang amarahnya terhadap perlakuan suaminya, amarahnya semakin meluap. Akhirnya ia tidak berdaya mengendalikan amarahnya. Sia-sialah segala tekad dan usahanya. Kegagalan saudari tersebut disebabkan salah siasat perang. Setiap kali kita dikepung musuh, kita harus melupakan semua ikhtiar kita untuk mencari jalan keluar, dan berkata, “Puji Tuhan! Amin!” Kita pasti akan segera terangkat tinggi. Semua seteru, termasuk orang-orang yang merangsang kita agar kita marah, akan berada di bawah kaki kita. Kalau Anda tidak percaya, saya persilakan Anda mencobanya. Siasat perang ini sangatlah mujarab, dan merupakan senjata “mutakhir” yang paling ampuh untuk mengganyang musuh. Bukan saja tidak ada penghukuman, malah sebaliknya ada pujian. Mengapa bisa ada pujian dan kelepasan tanpa penghukuman? Sebab hukum Roh hayat telah memerdekakan kita dari hukum dosa dan maut.

Ada dua cara pertolongan untuk menanggulangi dua macam penghukuman yang berbeda. Darah Kristus yang tercurah di atas salib menanggulangi penghukuman yang obyektif, dan Roh hayat — Kristus yang telah diproses menjadi Roh pemberi-hayat — di dalam roh kita menanggulangi penghukuman yang subyektif. Ketika mengalami penghukuman subyektif, yang perlu kita lakukan ialah memuji Tuhan, dan kita akan mengatasi segalanya. Pada saat itu janganlah berdoa, sebab semakin Anda berdoa, Anda akan semakin merasa terhukum. Anda pun tidak usah berkata, “Ya Tuhan, aku menerapkan darah-Mu.” Itu bukan cara menanggulangi situasi yang demikian. Itu adalah suatu pengobatan yang keliru. Ketika kita berada di bawah penghukuman subyektif, kita perlu Roh hayat. “Sebab hukum Roh hayat telah memerdekakan kita di dalam Kristus Yesus, dari hukum dosa dan hukum maut.”

1. Di dalam Kristus

Ini bukan satu pengalaman di luar Kristus, melainkan mutlak pengalaman di dalam Kristus. Di dalam Kristus, bukan di dalam Adam, pun bukan di dalam diri kita sendiri. Kita memiliki Roh hayat, yang adalah Kristus sendiri sebagai Roh pemberi-hayat di dalam roh kita. Di dalam Kristus, roh kita telah dihidupkan, karena ada Kristus sebagai hayat. Karena kita berada di dalam Kristus, Roh hayat yang adalah Kristus sendiri, berhuni dalam roh kita dan berbaur menjadi satu roh dengan roh kita. Di dalam Kristus kita memiliki roh yang telah dihidupkan, hayat ilahi, dan Roh hayat. Di dalam Kristus ketiga perkara ini — roh kita, hayat ilahi, dan Roh hayat — semuanya berbaur menjadi satu. Di dalam Kristus ada satu kekuatan yang timbul dengan spontan, yaitu hukum Roh hayat: bila kita berjalan menurut roh perbauran ini, hukum ini akan terus-menerus membebaskan kita dari hukum dosa dan maut.

2. Dari Hari ke Hari

Pengalaman tersebut bukan sekali untuk selamanya, melainkan harus kita alami hari demi hari, secara terus-menerus. Hari demi hari, dari saat ke saat, kita perlu hidup di dalam roh yang berbaur ini; berjalan menurut roh ini, dan meletakkan pikiran kita di atas roh yang ajaib ini. Lupakanlah usaha untuk mencari perkenan Allah dengan memelihara hukum Taurat dan mengamalkan kebaikan. Karena begitu kita terhanyut kembali ke kebiasaan lama dalam hal bertekad mengamalkan kebaikan, kita segera terputus dengan hukum Roh hayat yang berkuasa. Kita harus menengadah kepada Tuhan, agar kita bisa selalu tinggal di dalam roh, sehingga kita dapat menikmati kemerdekaan hukum Roh hayat.

C. KETIDAKMAMPUAN HUKUM TAURAT

Roma 8:3 mengatakan, “Sebab apa yang tidak mungkin dilakukan hukum Taurat karena tidak berdaya oleh daging, telah dilakukan oleh Allah. Dengan mengutus Anak-Nya sendiri dalam daging, yang serupa dengan daging dosa karena dosa, Ia telah menjatuhkan hukuman atas dosa di dalam daging” (Tl.). Ayat ini menerangkan bahwa hukum Taurat tidak berdaya, bukan mengacu kepada hukum Roh hayat yang tidak mengenal kemustahilan, melainkan ditujukan kepada hukum Allah yang ada di di luar kita. Pada hukum Taurat Allah terdapat ketidakmampuan, sebab hukum itu lemah karena daging. Maka daging adalah faktor kelemahan yang menghasilkan ketidakmampuan hukum Taurat yang tercantum dalam Roma 8:3.

Subyek Roma 8:3 ialah Allah. Ia mengutus Anak-Nya dalam rupa daging dosa serta menjatuhkan hukuman atas dosa di dalam daging. Ini adalah ayat yang paling dalam dan yang sukar sekali dipahami dalam Roma 8.

Apakah arti “daging dosa”? Tubuh kita. Daging dosa dalam Roma 8:3 berhubungan dengan tubuh dosa dalam Roma 6:6. Di sana dikatakan bahwa manusia lama kita telah turut disalibkan bersama Kristus, supaya tubuh dosa kita hilang kegunaannya. Mengapa tubuh kita disebut “tubuh dosa” atau “daging dosa”? Sebab dalam Roma 7 kita telah nampak bahwa dosa berhuni di dalam tubuh kita. Karena tubuh kita telah menjadi tempat kediaman dosa, maka wajarlah ia disebut “tubuh dosa”. Karena tubuh kita sudah menjadi tubuh yang jatuh, ia pun wajar disebut “daging”, yakni daging dosa.

Kelemahan kita dalam melaksanakan hukum Taurat Allah terletak pada tubuh dosa kita. Tubuh kita telah menjadi lemah dalam memelihara hukum Taurat Allah. Meskipun pikiran kita bertekad memelihara hukum Taurat Allah, namun tubuh kita tidak kuat melakukannya. Ia telah menjadi lemah dan lumpuh karena dosa. Dosa bagaikan penyakit polio yang membuat tubuh anak kecil menjadi lumpuh dan cacat. Demikian pula tubuh manusia telah dilumpuhkan oleh dosa. Tubuh dosa ini adalah faktor utama dari kelemahan manusia dalam memelihara hukum Taurat Allah. Roma 8:3 mengatakan bahwa hukum Taurat tidak berdaya oleh daging. Jelas daginglah yang menyebabkan hukum Taurat Allah tidak berdaya. Hukum Taurat Allah mengajukan tuntutannya, namun tubuh orang dosa tidak berdaya memenuhi tuntutan itu, sebab di dalamnya terdapat dosa yang menjadi penyebab kelemahan.

Walaupun tubuh dosa atau daging dosa lemah sekali dalam memelihara hukum Taurat Allah, akan tetapi ia sangat kuat dalam berbuat dosa. Kalau Anda tidak beroleh belas kasihan dan kasih karunia Allah, Anda tidak akan tahan duduk mengikuti sidang dari awal hingga akhir. Ketika Anda mempertimbangkan untuk mengikuti sidang doa, Anda mungkin berkata, “Ah, semalam aku tidak enak tidur dan merasa sakit kepala. Aku terlalu letih untuk bersidang.” Namun, kalau ada orang mengajak Anda pergi ke bioskop, tubuh dosa Anda segera menjadi kuat dan lincah. Itu mem-buktikan bahwa tubuh kita lemah terhadap hukum Taurat Allah, tetapi sangat kuat terhadap dosa. Sebab itu, hukum Taurat Allah menjadi lemah karena tubuh dosa kita.

D. MENJATUHKAN HUKUMAN ATAS DOSA

Hukum Taurat menjadi lemah karena tubuh dosa, lalu bagaimana tindakan Allah? Dengan apakah Allah mengatasi situasi yang demikian? Hukum Taurat Allah mengeluarkan tuntutan-tuntutan, tetapi ia menjadi lemah karena daging. Masalahnya tidak tergantung pada hukum Taurat itu, melainkan tergantung pada dosa dan daging dosa. Dosa adalah pelanggar dan daging dosa adalah pembantunya; dan keduanya bekerja sama. Kalau Allah hendak menanggulangi kesukaran itu, maka Ia perlu membereskan baik dosa maupun daging. Meskipun yang menjadi persoalan utama adalah dosa, bukan daging, namun Allah harus membereskan kedua-duanya.

Bagaimana cara Allah melakukannya? Allah telah melakukannya dengan cara yang ajaib, yang tak dapat dijelaskan tuntas dengan perkataan manusia. Allah menanggulangi kesukaran itu dengan mengutus Anak-Nya sendiri, di dalam daging yang serupa dengan daging dosa. Allah sungguh bijaksana. Dia tahu bahwa Dia tak dapat mengutus Anak-Nya menjadi daging dosa, sebab kalau begitu Anak-Nya akan terlibat dengan dosa. Karena itu, Ia mengutus Anak-Nya “di dalam daging yang serupa dengan daging dosa”. Hal ini sama dengan yang dilambangkan dengan ular tembaga yang diangkat Musa di padang gurun (Bil. 21:9); dan yang dikatakan Tuhan Yesus sendiri. Dalam Yohanes 3:14 Yesus berkata, “Sama seperti Musa meninggikan ular di padang gurun, demikian juga Anak Manusia harus ditinggikan.” Ular tembaga adalah lambang diri-Nya sendiri, yang telah menggantikan kita terpaku di atas salib. Ketika Dia tersalib, dalam pandangan Allah, Yesus telah menjadi serupa dengan ular. Siapakah “ular”? Iblis. Apakah dosa yang telah dimasukkan ke dalam tubuh manusia sehingga tubuh manusia menjadi daging dosa? Itu adalah sifat Iblis sendiri. Jadi daging dosa sebetulnya adalah daging yang mengandung sifat Iblis. Alkitab menerangkan bahwa Yesus, Anak Allah, telah menjadi daging (Yoh. 1:14). Tetapi itu sekali-kali tidak berarti Yesus telah menjadi daging yang mengandung sifat Iblis. Sebab Roma 8:3 mengatakan bahwa Ia diutus “dalam daging yang serupa dengan daging dosa”. Itu membuktikan bahwa Yesus hanya mengambil “rupa daging”, tidak mengambil sifat daging yang mengandung dosa. Selain itu, 2Korintus 5:21 mengatakan bahwa “Dia (Kristus) ... telah dibuat-Nya menjadi dosa karena kita”. Walaupun ayat di atas menjelaskan bahwa Kristus telah menjadi dosa, tetapi itu bukan berarti Dia juga memiliki sifat dosa. Ia hanya menjadi “serupa dengan daging dosa”. Ular tembaga memang mempunyai bentuk ular, namun tidak memiliki racun ular. Begitu pula Kristus hanya menjadi rupa daging dosa, tidak memiliki sifat dosa (2Kor. 5:21; Ibr. 4:15). Dia tidak bersangkut paut dengan sifat dosa, Dia hanya menjadi bentuk ular dan menjadi serupa dengan daging dosa bagi kita.

Yohanes 12:31 mengatakan, “Sekarang berlangsung penghakiman atas dunia ini: Sekarang juga penguasa dunia ini akan dilemparkan ke luar.” Ketika Tuhan Yesus mengucapkan kata-kata ini, Ia mengisyaratkan bahwa Ia sendiri akan mati di atas salib. Tuhan seolah berkata, ketika Ia disalibkan, saat itu pula Iblis dihukum, sebab Iblis adalah penguasa dunia ini. Jadi penghakiman atas Iblis telah diumumkan dalam Yohanes 12:31. Yang terpancang di atas salib ialah Yesus, tetapi dalam pandangan Allah, Iblis dihakimi di sana. Karenanya Ibrani 2:14 mengatakan bahwa oleh kematian-Nya, Kristus telah memusnahkan dia, yaitu Iblis yang berkuasa atas maut. Demi kematian Kristus di atas salib, Iblis telah dimusnahkan. Kristus di atas salib “dalam daging yang serupa dengan daging dosa” tidak saja telah menjadi pengganti orang dosa, yakni menghapus dosa mereka, Ia pun tersalib dalam rupa ular sehingga Iblis dimusnahkan seluruhnya.

Hukum Taurat Allah menjadi lemah kerena daging dosa, maka baik daging maupun dosa, kedua-duanya harus dibereskan. Allah mengutus Anak-Nya “dalam daging yang serupa dengan daging dosa” berarti Ia (Kristus) menjadi serupa dengan ular. Kristus membawa daging itu ke atas salib dan menyalibkannya di sana. Makna perkara ini telah diketahui oleh semua makhluk dalam alam rohani, yakni malaikat-malaikat maupun roh-roh jahat. Ketika kita memasuki alam kekal kelak, kita akan menoleh ke belakang sambil berkata, “Sekarang aku mengerti bagaimana Iblis sudah dimusnahkan melalui tubuh daging Kristus di atas salib.” Iblis diganyang dan dihancurkan justru melalui daging yang dikenakan Kristus itu, karena daging itu serupa dengan bentuk ular. Ketika daging itu disalibkan, Iblis pun turut dimusnahkan.

Roma 8:3 tidak saja mengatakan bahwa Allah telah mengutus Anak-Nya “dalam daging yang serupa dengan daging dosa”, juga “karena dosa”. Ada beberapa versi Alkitab menerjemahkan kata “karena dosa” sebagai “satu kurban persembahan bagi dosa”, jadi istilah dosa di sini ditafsirkan sebagai kurban penghapus dosa. Walau terjemahan yang begitu tidak salah, tetapi kurang cukup menyatakan maksud yang sebenarnya. Menurut hemat Paulus, Allah mengutus Anak-Nya tidak saja membuat-Nya “serupa dengan daging dosa” tetapi juga “karena dosa”, artinya untuk setiap perkara yang berhubungan dengan dosa, agar Ia dapat menjatuhkan hukuman atas dosa serta setiap perkara yang berhubungan dengan dosa itu. Jadi setiap perkara yang berhubungan dengan dosa telah dijatuhi hukuman di atas salib di dalam daging Kristus. Jangan lupa, bahwa dosa adalah sifat Iblis, dan itu ada di dalam daging. Kristus telah mengenakan daging yang di dalamnya terdapat dosa serta sifat Iblis itu, dan kemudian membawanya ke atas salib, menyalibkannya. Dengan demikian dosa dan Iblis, kedua-duanya telah dijatuhi hukuman.

Iblis sangat ingin dan senang memasuki tubuh manusia. Setelah ia masuk, tubuh itu segera menjadi daging. Iblis senang sekali mendapatkan tubuh sebagai tempat tinggalnya. Namun, betapapun pandainya Iblis, ia selamanya tak dapat menandingi Allah. Allah jauh lebih bijaksana daripadanya. Allah mengutus Anak-Nya dalam rupa daging, yaitu daging yang menjadi tempat kediaman Iblis dan menghukumnya di atas salib. Iblis seolah-olah berkata, “Sekarang aku dapat masuk ke dalam tubuh manusia.” Akan tetapi, Iblis tidak menyadari bahwa itu justru suatu perangkap. Ketika Iblis memakan umpan itu, ia segera terjebak di dalamnya.

Hal itu dapat kita ibaratkan seperti perangkap tikus. Menangkap tikus tidaklah mudah, sebab ia cepat sekali melarikan diri. Tapi kita bisa menggunakan sebuah perangkap yang di dalamnya diberi umpan. Tikus masuk ke dalamnya dengan maksud memakan umpan, akhirnya ia terperangkap, dan manusia dengan mudah memusnahkannya. Begitu pula, Iblis telah masuk ke dalam perangkap dalam tubuh daging Kristus di atas salib, dan dihancurkan. Dalam hal ini Allah sekaligus membereskan dua masalah: dosa dan daging dosa. Terpujilah Tuhan, Allah telah menyelesaikan masalah dosa wujud dan sumbernya ialah Iblis sendiri dan masalah daging.

E. MEMENUHI TUNTUTAN KEBENARAN

HUKUM TAURAT

Roma 8:4 mengatakan, “Supaya tuntutan kebenaran hukum Taurat digenapi di dalam kita yang tidak hidup menurut daging, tetapi menurut roh (Tl.).” Ayat 3 berakhir dengan tanda koma, berarti apa yang telah diselesaikan dalam ayat itu adalah untuk ayat berikutnya (ayat 4). Allah telah menjatuhkan hukuman atas dosa di dalam daging, supaya tuntutan kebenaran hukum Taurat digenapi di dalam kita. Daging tidak mungkin menggenapi tuntutan hukum Taurat Allah, maka Allah mengutus Putra-Nya “dalam daging yang serupa dengan daging dosa”, dan menjatuhkan hukuman atas dosa, sehingga dosa dan daging telah diberes-kan dan tuntutan kebenaran hukum Taurat Allah digenapi di dalam kita. Istilah “kita” ditujukan kepada “mereka yang tidak hidup menurut daging, tetapi menurut roh”. Tulisan Paulus di sini sungguh ajaib. Dalam 8:2 ia menyebut Roh Kudus, dan dalam 8:4 ia tidak saja menyebut Roh Kudus, bahkan menyebut roh manusia. Roh Kudus adalah Roh hayat, sedang roh manusia yang dihuni dan berbaur de-ngan Roh Kudus adalah roh yang kita turuti untuk hidup. Jadi Roh hayat berhuni di dalam roh manusia kita. Bila kita hidup dan bertindak menurut roh yang berbaur itu, semua tuntutan kebenaran hukum Taurat akan digenapi dengan spontan di dalam kita. Kita tidak perlu memelihara hukum Taurat, sebab demi hukum Roh hayat semua tuntutan hukum Taurat akan digenapi dengan sendiri-nya.

F. PIKIRAN SEBAGAI KUNCINYA

Penjelasan lebih lanjut terdapat pada ayat berikutnya, “Sebab mereka yang hidup menurut daging, memikirkan hal-hal yang dari daging; mereka yang hidup menurut roh, memikirkan hal-hal yang dari Roh” (Tl.). Setelah Paulus menyebutkan Roh hayat dan roh manusia berbaur dengan Roh Kudus, ia pun mengetengahkan tentang pikiran. Pada 7:26, Paulus pernah menyinggung pikiran demikian, “Jadi dengan akal budi (pikiran)ku, aku melayani hukum Allah.” Kata “dengan pikiranku” di sini membuktikan bahwa pikiran dalam 7:26, Paulus pernah menyinggung pikiran demikian, “Jadi dengan akal budi (pikiran)-ku, aku melayani hukum Allah.” Kata “dengan pikiranku” di sini membuktikan bahwa pikiran dalam 7:26 adalah pikiran yang merdeka. Tetapi pikiran yang tercantum dalam pasal 8 tidak demikian, melainkan suatu pikiran yang terletak di atas hal-hal yang dari Roh. Dalam Roma 7 pikiran keluar dan bertindak sendiri, dalam pasal 8 pikiran kembali bersandar pada roh, tidak lagi bertindak sendiri.

Pikiran mempunyai kedudukan seperti seorang istri. Cara hidup yang terbaik bagi seorang istri ialah tidak bertindak sendiri, tetapi selalu datang dan bersandar kepada suaminya. Bila ia menjumpai suatu kesulitan, ia tidak seharusnya menanggulanginya sendiri, melainkan menyerahkannya kepada suaminya. Pikiran dalam Roma 7, ialah pikiran yang merdeka, seperti seorang istri yang bertindak sebagai suami. Namun pikiran dalam Roma 8 seperti seorang istri yang mempertahankan kedudukannya sebagai seorang istri, tidak bertindak sendiri, tetapi selalu kembali kepada suaminya. Pikiran dalam Roma 8 mengatakan, “Suamiku roh yang terkasih, apakah yang harus kulakukan?” Suami roh menjawab, “Istriku yang manis, kamu tak perlu berbuat apa-apa, aku bisa mengatasinya.” Roma 7, 8 menunjukkan kepada kita bahwa pikiran yang sama mungkin mempunyai dua macam tindakan. Dalam pasal 7 pikiran bertindak sendiri dengan keliru dan menganggap dirinya sebagai suami. Tetapi dalam pasal 8, pikiran menjadi istri yang wajar, mempertahankan kedudukannya yang sah, dan kembali bersandar kepada suaminya yaitu roh.

Baiklah kita menarik kesimpulan dengan 8:6, “Karena keinginan daging (meletakkan pikiran di atas daging) adalah maut tetapi meletakkan pikiran di atas roh adalah hidup dan damai sejahtera” (Tl.). Dari ayat ini kita nampak, bahkan pikiran pun dapat menjadi hidup. Pikiran yang merdeka tidak dapat menaati hukum Taurat Allah, namun pikiran yang diletakkan di atas roh, adalah hidup dan damai sejah-tera. Pikiran yang sedemikian dipenuhi oleh kenikmatan dan perhentian. Damai sejahtera ialah untuk perhentian, sedang hidup ialah untuk kenikmatan. Bila pikiran diletakkan di atas roh, tidak ada perasaan kalah, terhukum, atau negatif; yang ada hanya hidup dan damai sejahtera, kenikmatan dan perhentian. Pikiran yang tak berdaya melakukan hukum Taurat Allah itu ada kemungkinan menjadi pikiran yang hidup dan damai sejahtera, asalkan diletakkan di atas roh.

Itu bukan suatu teori semata, melainkan dapat dipraktekkan. Anda akan membuktikan sendiri bila Anda mau mempraktekkannya. Paulus menulis Roma 8 bukan menurut teori, tetapi menurut pengalamannya sendiri. Tuntutan hukum Taurat dapat digenapi dengan mudah dan spontan. Sebenarnya kita tidak perlu berbuat apa-apa demi diri sendiri, sebab hukum Taurat akan terlaksana di atas diri kita dengan spontan dan tanpa disadari. Bahkan sekalipun kita tidak berniat untuk melaksanakan hukum Taurat, tanpa disadari hukum Taurat itu sudah terlaksana. Boleh jadi Anda tidak bertekad untuk menyayangi istri Anda, namun tahu-tahu Anda sudah menyayanginya. Saudari pun mungkin tidak berniat untuk menaati suaminya, tetapi tanpa terasa ia sudah menaati suaminya sepenuh hati. Itulah penggenapan tuntutan hukum Taurat secara spontan dan otomatis dengan meletakkan pikiran di atas roh.

Baik dalam Roma 7:26 maupun 8:6, baik pikiran yang merdeka maupun yang bersandar pada roh, semua mewakili persona manusia itu sendiri. Karena itu bila pikiran ber-sikap merdeka terhadap roh, itu berarti seseorang sedang bertindak demi dirinya sendiri, tidak bersandar pada roh. Bila pikiran bersandar pada roh, maka orangnya tidak bertindak demi dirinya sendiri, melainkan demi roh. Maka meletakkan pikiran di atas roh berarti meletakkan seluruh diri kita di atas roh, dan bertindak menurut roh. Sekarang, karena Kristus adalah Roh pemberi-hayat, yang berhuni di dalam roh kita, sebagai hayat dan segala sesuatu kita, maka kita tidak patut hidup demi diri sendiri lagi, yaitu demi pikiran yang merdeka, melainkan kita wajib menjaga pikiran kita bersatu dengan roh kita, serta bertindak, hidup dan berperilaku demi roh, supaya kita dapat terlepas dari hukum dosa dan daging serta dapat menggenapi tuntutan kebenaran hukum Taurat Allah dengan spontan. Inilah maksud dari hukum Roh hayat dalam Kristus memerdekakan kita dari hukum dosa dan hukum maut. Inilah menikmati Kristus yang berhuni dalam batin sebagai hayat dan suplai hayat kita.