LAMBANG PERJANJIAN YANG LAMA DAN REALITAS PERJANJIAN YANG BARU
Sekarang kita tiba pada Ibrani 9:1-15, bagian Alkitab yang sangat sukar dipahami. Dalam 9:1-3 kita nampak ada dua kemah. Ibrani 9:1 mengatakan, “Memang perjanjian yang pertama juga mempunyai peraturan-peraturan untuk ibadah dan untuk tempat kudus buatan tangan manusia.” Tempat kudus di sini adalah seluruh kemah (Kel. 25:8-9) termasuk kemah yang pertama yang disebut tempat kudus (9:2), dan kemah yang kedua yang disebut tempat maha kudus (9:3). Ayat 2 mengatakan, “Sebab suatu kemah dipersiapkan, yaitu bagian yang paling depan dan di situ terdapat kaki pelita dan meja dengan roti sajian. Bagian ini disebut tempat kudus.” Dulu, ketika membaca ayat ini, saya merasa bingung. Menurut pengetahuan yang saya peroleh dari Kitab Keluaran, kemah hanya satu. Jika hanya ada satu kemah, mengapa ayat ini mengatakan “yang paling depan”? Dari istilah “tempat kudus” dalam ayat ini kita dapat mengetahui bahwa bagian yang paling depan atau kemah pertama adalah bagian yang disebut tempat kudus. Lalu ayat 3 mengatakan, “Di belakang tirai yang kedua terdapat suatu kemah lagi yang disebut tempat maha kudus.” Tempat maha kudus ialah kemah kedua. Dengan demikian, kita mempunyai dua kemah: yang pertama ialah tempat kudus, yang kedua ialah tempat maha kudus.
Kedua kemah ini adalah simbol dari dua perjanjian. Tempat kudus adalah simbol dari perjanjian yang lama, dan tempat maha kudus adalah simbol dari perjanjian yang baru. Walaupun sukar untuk memahami makna sejati dari kedua perjanjian ini, tetapi jika kita renungkan baik-baik, mudahlah dimengerti. Menurut 9:2, di tempat kudus, yang menjadi simbol perjanjian yang lama terdapat kaki pelita dan meja. Kedua benda itu memang baik, namun mereka terpaut jauh dengan hadirat Allah. Walaupun seseorang bisa beroleh makanan dari meja, dan beroleh penerangan dari kaki pelita, ia tetap tidak dapat berhubungan dengan Allah. Dalam tempat kudus tidak ada hadirat Allah, juga tidak ada jalan untuk datang ke hadirat-Nya. Tidak hanya demikian, di sana tidak ada takhta anugerah, yakni tempat Allah berfirman; sebab Allah hanya berfirman di atas takhta anugerah. Lagi pula, di tempat kudus tidak ada perjumpaan dengan Allah; sedangkan berjumpa dengan Allah merupakan satu berkat yang paling tinggi. Tidak pernah ada orang yang mengatakan bahwa ia telah berjumpa dengan Allah di tempat kudus, sebab di situ tidak ada jalan untuk bertemu dengan Allah. Karena itu, di tempat kudus terdapat empat “tanpa”: tanpa hadirat Allah, tanpa jalan untuk menghubungi Allah, tanpa tempat Allah berbicara, dan tanpa pertemuan dengan Allah.
Ini juga merupakan sebuah gambaran yang tepat dari agama Kristen dewasa ini. Ketika Anda masih berada dalam denominasi, apakah ada hadirat Allah dan jalan untuk masuk ke hadirat-Nya? Apakah Anda mengalami pembicaraan ilahi? Walau di sana ada mimbar dan khotbah seorang ahli teologi, namun tidak ada pembicaraan ilahi. Lagi pula, bisakah manusia bertemu dengan Allah? Meskipun tempat kudus itu baik, sebab di sana kita dapat menerima makanan dan penerangan, akan tetapi di sana tidak ada hadirat Allah, tidak ada jalan untuk menghubungi Allah, tidak ada pembicaraan ilahi, dan tidak ada pertemuan dengan Allah. Sungguh kasihan!
Kita harus ingat, Surat Ibrani ditulis untuk orang Kristen Ibrani yang sedang bimbang di tempat kudus. Mereka ragu, tidak dapat menentukan harus maju ke depan mencapai tempat maha kudus, atau harus mundur ke belakang, yakni dari tempat kudus kembali ke pelataran luar. Mereka berdiri di perbatasan antara perjanjian yang lama dan perjanjian yang baru. Penulis kitab ini sungguh amat pandai dan penuh kesabaran; tulisannya tidak dangkal, melainkan sangat dalam. Karena demikian dalamnya tulisan ini maka selama lebih dari sembilan belas abad, sebagian besar dari pembacanya tidak dapat benar-benar memahami maksudnya.
Kita sudah nampak bahwa tempat maha kudus menandakan perjanjian yang baru. Apakah yang terdapat di dalam tempat maha kudus? Ibrani 9:4 mengatakan, “Di situ terdapat mezbah pembakaran ukupan dari emas.” Mezbah ukupan emas tidak berada di tempat maha kudus, melainkan milik tempat maha kudus. Perhatikan, ayat ini tidak mengatakan bahwa mezbah ukupan emas ada di tempat maha kudus, melainkan dikatakan di situ (tempat maha kudus) terdapat mezbah pembakaran ukupan dari emas. Apa fungsi mezbah ukupan emas ini? Ia memberikan jalan untuk memasuki hadirat Allah. Mezbah ukupan emas menandakan doa yang tepat, bersama Kristus dalam kebangkitan sebagai ukupan agar kita diperkenan. Jadi mezbah ukupan emas ialah jalan masuk menuju hadirat Allah. Ketika masih muda, di dalam agama saya diajar berdoa, “Bapa kami yang di surga, dikuduskanlah nama-Mu . . .” Meskipun kita sering berdoa demikian, kita tidak pernah masuk ke dalam tempat yang maha kudus. Sebaliknya, semakin kita berdoa secara demikian, kita akan semakin berada di pelataran luar, bahkan berada di luar pelataran luar. Doa seperti itu bukanlah mengalami mezbah ukupan emas. Bila kita berdoa dalam nama Tuhan dengan Dia sebagai harum kemenyan kebangkitan, barulah kita masuk ke dalam tempat maha kudus.
Dalam Ibrani 9:4-5 kita nampak bahwa di tempat maha kudus juga terdapat “tabut perjanjian, yang seluruhnya disalut dengan emas; di dalam tabut perjanjian itu tersimpan botol emas berisi manna, tongkat Harun yang pernah bertunas dan loh-loh batu yang berisi perjanjian, dan di atasnya kedua kerub kemuliaan yang menaungi tutup pendamaian”. Di tempat maha kudus ini tidak hanya ada jalan masuk menuju hadirat Allah, bahkan ada hadirat Allah. Di atas tabut perjanjian terdapat tutup yang disebut tutup pendamaian, itulah tempat di mana Allah berfirman, hanya di situlah kita dapat menerima pembicaraan Allah. Di situ pula kita dapat berjumpa serta bersekutu dengan Allah. Demikianlah perjanjian yang baru yang disimbolkan oleh tempat maha kudus.
Kita semua perlu memeriksa diri kita masing-masing, di manakah kita berada. Apakah kita adalah orang Kristen yang tinggal di tempat yang hanya ada sedikit makanan dan penerangan, namun tanpa jalan masuk menuju hadirat Allah, tanpa hadirat Allah, tanpa pembicaraan Allah, dan tanpa jalan untuk berjumpa dengan Allah? Atau apakah kita berada di tempat di mana dengan mudah sekali dapat menikmati hadirat Allah, menerima pembicaraan-Nya, dan dapat berjumpa serta bersekutu dengan-Nya? Bila Anda berada di tempat yang demikian, berarti Anda berada di tempat maha kudus.
Kedua kemah itu bukan hanya menyimbolkan dua perjanjian, tetapi juga melambangkan dua zaman, dua masa, yaitu masa perjanjian yang lama dan masa perjanjian yang baru. Jika Anda berada di tempat kudus, berarti Anda di dalam zaman lama, masa lama. Jika Anda berada di tempat maha kudus, berarti Anda di dalam zaman baru, masa baru. Untuk ini kita perlu membaca ayat 8 dan 9, “Dengan ini Roh Kudus menyatakan bahwa jalan ke tempat yang (maha) kudus itu belum terbuka, selama kemah yang pertama itu masih ada. Itulah kiasan (simbol) masa sekarang. Sesuai dengan itu dipersembahkan kurban dan persembahan yang tidak dapat menyempurnakan hati nurani orang yang mempersembahkannya.” Ayat 9 mengatakan bahwa kemah pertama adalah “kiasan (simbol) masa sekarang”, adalah lambang dari satu zaman, satu masa. Kata “masa sekarang” mengacu kepada zaman perjanjian yang baru, bukan zaman perjanjian yang lama. Ada sebagian orang mengira ini ditujukan kepada perjanjian yang lama, namun menurut bahasa Yunani, kemah itu adalah simbol masa sekarang, yaitu simbol masa perjanjian yang baru sekarang ini. Dari satu ayat ini kita dapat memastikan bahwa tempat kudus adalah lambang dari suatu masa. Seprinsip dengan ini, tempat maha kudus pasti juga merupakan simbol dari suatu masa.
Tempat kudus merupakan simbol dari perjanjian yang lama, yang mencakup keseluruhan zaman perjanjian yang lama. Pada akhirnya, perjanjian yang lama dengan zaman perjanjian yang lama akan menjadi satu dan sama. Bila seseorang berada di bawah perjanjian yang lama, ia juga berada dalam zaman perjanjian yang lama. Kalau ia datang ke dalam perjanjian yang baru, ia juga berada dalam zaman perjanjian yang baru. Perjanjian dengan zaman itu satu, tidak dapat dipisahkan. Tanpa zaman, fungsi perjanjian tidak riil. Tempat kudus menyimbolkan perjanjian yang lama, juga menyimbolkan zaman perjanjian lama. Tempat maha kudus menyimbolkan perjanjian yang baru, juga menyimbolkan zaman perjanjian yang baru. Kini, yang menjadi titik yang sulit dimengerti ialah apa yang direalisasikan dalam zaman perjanjian yang baru hari ini, sepenuhnya merupakan suatu simbol dalam zaman perjanjian yang lama. Dalam zaman perjanjian yang lama hanya ada bayang-bayang, tetapi dalam zaman perjanjian yang baru ada realitasnya. Dalam zaman perjanjian yang lama hanya ada penudungan dosa, itu adalah simbol pengampunan dosa. Dalam zaman perjanjian yang lama ada hukum harfiah, itu adalah simbol hukum hayat dalam zaman perjanjian yang baru. Dalam zaman perjanjian yang lama, Allah menjadi Allah umat-Nya, dan mereka menjadi umat-Nya menurut hukum yang tertulis, menyimbolkan bahwa hari ini, dalam zaman perjanjian yang baru, Allah menjadi Allah kita dan kita menjadi umat-Nya menurut hukum hayat. Lagi pula, dalam zaman perjanjian yang lama para imam mengajar umat mengenal Allah menurut hukum harfiah, yaitu bayangan dari kecakapan batiniah untuk mengenal Allah dalam hayat menurut hukum hayat. Jadi, setiap hal dalam zaman perjanjian yang baru telah disimbolkan oleh hal-hal dalam zaman perjanjian yang lama. Tempat kudus adalah simbol dari perjanjian yang lama, bersamaan dengan itu, ia juga merupakan lambang zaman perjanjian yang baru. Namun Alkitab tidak mengatakan bahwa tempat maha kudus adalah satu lambang zaman perjanjian yang baru. Pada prinsipnya, kedua kemah merupakan simbol kedua zaman. Namun sebenarnya, tempat maha kudus bukanlah satu lambang, melainkan realitas. Hanya tempat kuduslah yang merupakan lambang dari zaman sekarang ini. Maka, berita ini berjudul: Lambang Perjanjian yang Lama dan Realitas Perjanjian yang Baru.
I. KEMAH PERTAMA — TEMPAT KUDUS,
MENANDAKAN PERJANJIAN YANG LAMA ADALAH LAMBANG
Kita telah nampak kemah yang pertama, yaitu tempat kudus, menandakan perjanjian yang lama adalah satu lambang (9:1-2, 6, 8-10). Karena tempat kudus merupakan simbol dari perjanjian yang lama, maka ia menandakan bahwa perjanjian yang lama adalah lambang perjanjian yang baru. Jadi, seluruh tempat kudus merupakan satu lambang, satu simbol, bukan realitas.
A. Milik Dunia Ini
Kemah pertama adalah milik dunia, yaitu milik dunia yang tercipta (9:1). Ia sepenuhnya bersifat materi, bukan yang rohani; berada di bumi, bukan di surga; adalah lambang yang sementara, bukan realitas yang permanen.
B. Dengan Peraturan-peraturan Milik Daging
Kemah pertama mempunyai peraturan-peraturan milik daging (9:10). Peraturan-peraturan itu tidak ada yang berada dalam roh, atau yang menurut roh. Peraturan-peraturan itu berhubungan dengan daging. Karena peraturan-peratur-an itu merupakan huruf-huruf yang luaran (lahiriah), bukan hayat batiniah, maka peraturan-peraturan itu hanya memberikan kepada penyembah-penyembahnya suatu formalitas, tidak dapat memberikan hayat sedikit pun.
C. Tidak Dapat Menyempurnakan
Orang yang Beribadah
Sebagai lambang perjanjian yang lama, kemah pertama tidak dapat menyempurnakan mereka yang beribadah (9:9). Karena ia bukan yang rohani dan tanpa hayat, maka ia tidak dapat menyempurnakan mereka yang beribadah kepada Allah melaluinya. Ia menyingkapkan kekurangan para penyembah Allah, tetapi tidak dapat menyempurnakan mereka dengan hal-hal riil yang berasal dari hayat dalam roh.
D. Satu Kiasan, Satu Lambang Perjanjian Baru
Kemah pertama adalah satu kiasan, satu lambang perjanjian yang baru. Ia bukan realitas, tetapi hanya satu lambang atau kiasan dari realitas itu. Namun, orang-orang Yahudi telah menganggapnya sebagai benda yang riil. Kita harus menerangkan hal ini kepada mereka. Mereka adalah orang-orang yang berpikiran, dan mereka memerlukan bantuan semacam ini. Begitu pula kaum beriman Ibrani pada masa itu, mereka tidak jelas, karena itu mereka juga perlu mendapat bantuan dalam hal ini.
E. Jalan Menuju Tempat Maha Kudus,
Jalan Perjanjian yang Baru Belum Dinyatakan, Sampai Tibanya Waktu Pembaruan
Dikatakan dalam ayat 8 bahwa pada waktu itu “jalan ke tempat maha kudus itu belum terbuka, selama kemah yang pertama itu masih ada” (Tl.). Ketika kemah yang pertama itu masih ada, jalan masuk ke tempat maha kudus belum nyata, ini berarti jalan masuk ke perjanjian yang baru belum terbuka. Namun ketika kita tiba pada 10:19-20, kita nampak satu jalan yang baru dan yang hidup, yang baru saja terbuka untuk menuju ke tempat yang maha kudus, ke dalam perjanjian yang baru. Seperti telah kita lihat, kemah yang pertama, tempat kudus menyimbolkan perjanjian yang lama, dan kemah yang kedua, tempat maha kudus menyimbolkan perjanjian yang baru. Sekarang tirai (tabir) yang menutupi tempat maha kudus telah terkoyak oleh kematian Kristus (Mat. 27:51), yang menyalibkan daging (Ibr. 10:20; Gal. 5:24), dan kini jalan ke tempat maha kudus telah ternyata. Karena itu, kita tidak perlu tetap berada di tempat kudus, yaitu perjanjian yang lama, yang juga adalah jiwa kita, kita harus masuk ke dalam tempat maha kudus, yaitu perjanjian yang baru, yang juga adalah roh kita. Inilah sasaran Kitab Ibrani. Penulis seolah-olah berkata kepada pembacanya, “Saudara-saudara Ibrani, jangan lagi kalian berhenti di dalam perjanjian yang lama. Sekarang kalian telah memiliki jalan yang baru untuk keluar dari perjanjian yang lama dan memasuki perjanjian yang baru.” Konsepsi penulis Surat Ibrani ialah menganggap tempat maha kudus dengan perjanjian yang baru adalah satu; tempat maha kudus adalah perjanjian yang baru. Ketika kita masuk ke tempat maha kudus, berarti kita masuk ke dalam perjanjian yang baru, dan ketika kita masuk ke dalam perjanjian yang baru, kita masuk ke dalam tempat maha kudus.
Sedikit sekali orang Kristen yang nampak hal ini, atau menemukan kunci ini. Walaupun pasal ini telah dibaca berkali-kali, mereka tetap tidak mengerti apa yang dibicarakan di dalamnya. Namun kita telah menemukan kuncinya, yakni tempat maha kudus adalah perjanjian yang baru, dan perjanjian yang baru adalah tempat maha kudus. Bila kita masuk ke dalam tempat maha kudus, kita pun berada dalam perjanjian yang baru. Dalam perjanjian yang baru, ada penyaluran hukum hayat. Berdasarkan hukum hayat ini, Allah menjadi Allah kita dan kita menjadi umat-Nya. Dalam perjanjian yang baru, kita juga memiliki kecakapan batiniah untuk mengenal Allah, dan pengampunan dosa-dosa. Jika semuanya ini kita gabungkan, maka kita dapati diri kita sedang berada di hadirat Allah, di tempat Allah berfirman, berjumpa dan bersekutu dengan Allah. Inilah perjanjian yang baru yang berisi hukum hayat.
II. KEMAH KEDUA — TEMPAT MAHA KUDUS,
MENANDAKAN PERJANJIAN YANG BARU ADALAH REALITAS
Kemah kedua, tempat maha kudus, menandakan bahwa perjanjian yang baru adalah realitas, bukan suatu lambang (9:3-5, 7-8, 10-12). Sekalipun dalam zaman perjanjian lama, tempat maha kudus bukanlah suatu lambang, melainkan suatu realitas, sebab di sana terdapat kemuliaan, kehadiran, dan pembicaraan Allah. Di sanalah Allah berjumpa dengan umat-Nya. Namun, dalam zaman perjanjian yang lama tidak semua orang bisa masuk ke tempat maha kudus, karena jalan menuju tempat itu belum terbuka. Tempat kudus merupakan satu lambang. Apakah kaki pelita dan meja yang ada di dalam tempat kudus itu riil? Tidak, semua hanya merupakan gambaran belaka. Tetapi bagaimana dengan kemuliaan dan pembicaraan Allah di tempat maha kudus? Semuanya riil. Walaupun pada zaman perjanjian lama jalan menuju tempat maha kudus belum ternyata, tetapi hari ini jalannya sudah ternyata. Karena itu, jangan lagi kita berhenti di tempat kudus, kita harus maju, masuk ke tempat maha kudus. Bila kita masuk ke dalam tempat maha kudus, kita berada dalam perjanjian yang baru, menikmati semua warisan yang diwasiatkan kepada kita dalam perjanjian yang baru. Warisan ini mencakup kehadiran Allah, pembicaraan Allah, pertemuan dan persekutuan dengan Allah. Ketika kita bersekutu dengan Allah, Ia akan mentransfusikan dan menginfuskan diri-Nya ke dalam kita. Inilah realitas perjanjian yang baru. Apakah Anda menyadari bahwa hari ini kita berada dalam tempat maha kudus? Sudahkah Anda nampak bahwa kita kini sudah berada di depan tutup pendamaian sambil menikmati penyertaan-Nya? Haleluya, kita telah menyeberang sungai! Kita telah meninggalkan tempat kudus di seberang sana sungai, dan sekarang berada di tepi yang indah seberang sini, yaitu di tempat maha kudus. Inilah Surat Ibrani.
A. Kemah yang Lebih Besar dan
Lebih Sempurna — Perjanjian yang Lebih Mulia
Ayat 11 menerangkan bahwa Kristus telah datang “sebagai Imam Besar untuk hal-hal baik yang akan datang: Ia telah melintasi kemah yang lebih besar dan lebih sempurna.” Kemah yang lebih besar dan lebih sempurna tidak lain ialah perjanjian yang lebih mulia. Tempat maha kudus dan perjanjian yang baru (yakni perjanjian yang lebih mulia), adalah satu.
B. Tidak Termasuk Ciptaan Ini,
Bukan Buatan Tangan Manusia
Kemah kedua, tempat maha kudus, “Bukan dibuat oleh tangan manusia artinya yang tidak termasuk ciptaan ini” (ayat 11), melainkan dibuat oleh Allah, surgawi dan abadi.
C. Reformasi, Realitas Perjanjian yang Lama, Menepatkan Segala Hal
Kata “saat pembaruan” dalam ayat 10, boleh diterjemahkan “waktu reformasi”. Dalam zaman perjanjian lama tidak ada sesuatu pun yang terletak pada posisi yang tepat, hampir setiap hal kacau balau. Saat pembaruan ini terjadi pada kedatangan Kristus kali pertama, ketika Dia menggenapkan semua bayangan dari Perjanjian Lama, sehingga perjanjian yang baru dapat menggantikan perjanjian yang lama. Ini adalah suatu pengaturan yang benar, suatu penyusunan yang benar. Karena itu, ini adalah suatu reformasi. Ini berbeda dengan kebangunan dalam Kisah Para Rasul 3:21, yang akan terjadi pada kedatangan Kristus kali kedua.
1. Kristus Telah Datang sebagai Imam Besar untuk Hal-hal Baik yang Sudah Terwujud
“Reformasi” tergantung pada kedatangan Kristus kali pertama. Karena Ia “telah datang sebagai Imam Besar untuk hal-hal yang baik yang sudah terwujud (9:11 Tl.). Kedatangan-Nya yang pertama terutama untuk menjadi Imam Besar. Melalui imamat-Nya, imamat rajani dan ilahi yang kini sedang ditunaikan-Nya dalam “kemah yang lebih besar dan lebih sempurna” sebagai pelayanan (ministri) yang lebih agung, segala hal telah dipulihkan berdasarkan hayat di dalam roh. “Hal-hal baik yang sudah terwujud” adalah hal-hal yang disuplaikan Kristus dalam imamat-Nya yang rajani dan ilahi.
2. Kristus Telah Masuk Satu Kali untuk Selama-lamanya ke Dalam Tempat Maha Kudus
dan Mendapat Penebusan yang Kekal, Menyempurnakan Perjanjian Baru
Ayat 12 mengatakan, “Ia telah masuk satu kali untuk selama-lamanya ke dalam tempat yang kudus bukan dengan membawa darah kambing jantan dan darah anak lembu, tetapi dengan membawa darah-Nya sendiri. Dengan itu Ia telah mendapat kelepasan (penebusan) yang kekal.” Di dalam perjanjian yang lama, darah kambing dan darah anak lembu hanya mengadakan pendamaian bagi dosa-dosa umat itu (Im. 16:15-18), sama sekali tidak dapat merampungkan penebusan bagi dosa-dosa mereka. “Sebab tidak mungkin darah lembu jantan atau darah kambing jantan menghapuskan dosa” (10:4). Dalam bahasa Ibrani, akar kata “pendamaian” itu berarti “menudungi”. Jadi, mengadakan pendamaian dosa berarti menudungi dosa, bukan menghapus dosa-dosa. Karena Kristus sebagai Anak Domba Allah telah menghapus dosa (Yoh. 1:29), dengan mempersembahkan diri-Nya sendiri satu kali untuk selamanya di kayu salib sebagai kurban bagi dosa (Ibr. 9:14; 10:12), maka darah-Nya yang telah Dia percikkan di dalam kemah surgawi (12:24), telah merampungkan suatu penebusan yang kekal bagi kita, bahkan penebusan atas pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan selama perjanjian (lama) yang pertama (9:15), pelanggaran-pelanggaran yang hanya ditudungi oleh darah binatang. Jadi, kita telah “ditebus dengan darah yang mahal, yaitu darah Kristus” (1 Ptr. 1:18-19).
a. Kristus Mempersembahkan Diri-Nya kepada Allah Melalui Roh yang Kekal
Ayat 14 mengatakan, “Terlebih lagi darah Kristus, yang melalui Roh yang kekal telah mempersembahkan diri-Nya sendiri kepada Allah sebagai persembahan yang tidak bercacat, akan menyucikan hati nurani kita dari perbuatan-perbuatan yang sia-sia, supaya kita dapat beribadah kepada Allah yang hidup.” Di kayu salib, Kristus telah mempersembahkan diri-Nya sendiri kepada Allah dalam tubuh insani (10:5, 10), tubuh ini berada di bawah pembatasan waktu. Tetapi Dia mempersembahkan diri-Nya sendiri melalui Roh yang kekal. Roh ini kekal dan tidak berada di bawah pembatasan waktu. Karena itu, dalam pandangan Allah, Kristus sebagai Anak Domba Allah telah tersembelih sejak dunia dijadikan (Why.13:8).Dia mempersembahkan diri-Nya sendiri satu kali untuk selama-lamanya (7:27), dan penebusan yang dirampungkan melalui kematian-Nya itu bersifat kekal (9:12), memiliki khasiat yang kekal. Ruang lingkup penebusan-Nya sepenuhnya mencakup ruang lingkup dosa.
b. Darah-Nya Menyucikan Hati Nurani Kita
dari Perbuatan yang Mati, supaya Kita Melayani Allah yang Hidup
Darah Kristus menyucikan hati nurani kita, supaya kita melayani Allah yang hidup. Untuk melayani Allah yang hidup perlu hati nurani yang disucikan oleh darah. Untuk beribadah dalam agama yang mati atau melayani hal-hal yang mati, hal-hal yang di luar Allah, hati nurani kita tidak perlu disucikan. Hati nurani adalah bagian utama roh kita. Allah yang hidup yang ingin kita layani selalu datang ke roh kita (Yoh. 4:24) dengan menjamah hati nurani kita. Dia itu benar (adil), kudus, dan hidup. Hati nurani kita tercemar perlu disucikan supaya kita dapat melayani Dia dengan cara yang hidup. Untuk beribadah kepada Allah di dalam pikiran secara agamis, kita tidak memerlukan hal ini.
Ayat 14 mengatakan tentang “perbuatan-perbuatan yang mati” (Tl.). dan “Allah yang hidup”. Karena kita ini mati (Ef. 2:1; Kol. 2:13), maka apa pun yang kita lakukan, baik atau buruk, merupakan perbuatan yang mati di hadapan Allah yang hidup. Surat Ibrani bukan sejilid kitab yang mengajarkan masalah agama, melainkan mewahyukan Allah yang hidup (3:12; 9:14; 10:31; 12:22). Untuk berkontak dengan Allah yang hidup, kita perlu memakai roh kita (4:12), dan memiliki sebuah hati nurani yang disucikan oleh darah. Darah Kristus ditumpahkan untuk pengampunan dosa-dosa (Mat. 26:28), dan olehnya perjanjian yang baru ditetapkan (Ibr. 10:29; Luk. 22:20). Darah Kristus merampungkan suatu penebusan yang kekal bagi kita (Ibr. 9:12; Ef. 1:7; 1Ptr. 1:18-19), dan membeli gereja bagi Allah (Kis. 20:28). Darah ini menyucikan dosa kita (1Yoh. 1:7), memurnikan hati nurani kita (9:14), menguduskan kita (13:12), dan berbicara lebih indah bagi kita (12:24). Oleh darah ini kita masuk ke dalam tempat maha kudus (10:19), dan mengalahkan Iblis, si pendakwa (Why. 12:10-11). Karena itu, darah ini mustika, lebih indah daripada darah kambing dan lembu (9:12-13). Kita harus menghargai darah ini dan tidak boleh menganggapnya sebagai suatu hal yang biasa, seperti darah hewan. Jika tidak, kita akan menderita penghukuman Allah (10:29-31).
3. Kristus Adalah Pengantara Perjanjian yang Baru, Pelaksana Wasiat Baru
Ayat 15 mengatakan, “Karena itu, Dialah Pengantara dari suatu perjanjian yang baru, supaya mereka yang telah terpanggil dapat menerima warisan kekal yang dijanjikan, sebab sudah ada yang mati untuk menebus pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan selama perjanjian yang pertama.” Kristus adalah Pengantara perjanjian yang baru, dan Pelaksana wasiat baru. Melalui kematian-Nya, Kristus telah menetapkan perjanjian yang baru. Dalam kematian-Nya, Ia telah mewariskan perjanjian yang baru ini kepada kita sebagai wasiat, yaitu suatu wasiat yang sudah berlaku. Kini, dalam kebangkitan-Nya, sebagai Pengantara perjanjian yang baru, juga Pelaksana wasiat baru, Ia melaksanakan apa yang telah dirampungkan dalam perjanjian yang baru dan yang diwariskan dalam wasiat baru.
a. Menyelenggarakan Perjanjian yang Baru dan Melaksanakan Wasiat Baru
Kita telah nampak bahwa semua janji Allah telah menjadi fakta yang rampung dalam perjanjian yang baru melalui pekerjaan penebusan Kristus, dan semua fakta yang telah rampung ini juga telah menjadi warisan dalam wasiat baru. Sebagai Pengantara perjanjian yang baru, di dalam kebangkitan-Nya, Kristus kini sedang menyelenggarakan perjanjian yang baru; sebagai Pelaksana wasiat baru, Ia sedang melaksanakan wasiat baru, agar semua warisan yang telah menjadi fakta rampung itu menjadi efektif bagi kita, dan agar kita dapat menikmatinya sepenuhnya.
b. Supaya Kaum Saleh yang Terpanggil Mendapatkan Warisan Kekal yang Dijanjikan
Hari ini, dalam ministri-Nya yang lebih agung, dengan imamat-Nya yang rajani dan ilahi, sebagai Pengantara, Kristus sedang menyelenggarakan perjanjian yang baru, dan sebagai Pelaksana, Ia sedang melaksanakan wasiat baru, agar kaum saleh yang terpanggil mendapatkan warisan kekal yang dijanjikan (ayat 15). Apakah warisan kekal? Yaitu Allah itu sendiri dengan segala apa ada-Nya, segala milik-Nya, segala yang telah dan akan diperbuat-Nya. Semua ini adalah warisan kekal untuk kita nikmati. Jalan untuk mewarisi warisan kekal ini ialah perjanjian yang baru. Janji dari warisan kekal adalah berdasar pada penebusan kekal Kristus, bukan berdasar pada perbuatan kita, dan berbeda dengan janji dalam Ibrani 10:36 yang tergantung pada ketekunan kita, dan karena kita melakukan kehendak Allah. Warisan kekal yang ada di dalam janji di sini adalah melalui penebusan kekal Kristus, sedangkan upah yang besar dalam Ibrani 10:35 yang ada di dalam janji dalam Ibrani 10:36 diberikan karena ketekunan kita dan karena kita melakukan kehendak Allah. Melalui pekerjaan penebusan-Nya, Kristus telah menjamin kita untuk menerima warisan kekal yang dijanjikan. Sekarang, berdasarkan hayat kebangkitan-Nya, menurut jalan wasiat perjanjian yang baru, yaitu jalan tempat maha kudus, Ia memimpin kita, orang-orang yang terpanggil dan tertebus, berbagian dalam seluruh kekayaan warisan kekal ini.