← Daftar isi Ibrani (3) · bab 2/18

PERJANJIAN YANG BARU

Setelah melihat lima berita di depan, sekarang kita sudah bersyarat untuk memahami perjanjian yang baru.

Dalam berita ini kita perlu nampak apakah perjanjian yang baru. Allah mempunyai satu kehendak dengan hasrat ilahi-Nya yang kekal, yakni ingin menyalurkan diri-Nya ke dalam kita sebagai hayat dan segala sesuatu kita, sehingga pada akhirnya Ia dengan kita, kita dengan Dia berbaur menjadi satu, dan kemudian kita menjadi ekspresi-Nya dalam alam semesta ini. Dalam proses ini, sifat ilahi tergarap ke dalam sifat insani, sifat insani berbaur dengan sifat ilahi. Allah adalah Allah, namun Ia telah menjadi manusia. Kita adalah manusia, tetapi kita memiliki hayat dan sifat Allah. Inilah suatu definisi singkat dari kehendak Allah yang kekal.

Sebelum Allah merampungkan kehendak-Nya ini, Iblis datang menjerumuskan manusia dan sekelompok malaikat. Di satu pihak, hal ini menyebabkan Allah mengalami banyak kesulitan, tetapi di pihak lainnya, hal ini memberi Allah satu kesempatan yang baik untuk menyatakan hikmat-Nya. Pertama, di pihak negatif, karena masuknya dosa sebagai satu penghalang bagi penggenapan kehendak Allah, maka mau tidak mau Allah harus menyingkirkan dosa dan membereskan semua masalah yang berhubungan dengan dosa. Kedua, di pihak positifnya, Allah harus menaruh diri-Nya ke dalam kita sebagai hayat kita. Hayat ini harus berkembang menjadi hukum yang tersalur ke dalam berbagai bagian batiniah diri kita. Allah telah menaruh diri-Nya sebagai hayat ke dalam roh kita, dan Ia sedang mengembangkan hayat ilahi ini dari roh kita, sehingga menjadi suatu hukum yang tersebar ke dalam berbagai bagian batiniah kita. Ketiga, berdasarkan hukum hayat ini, Allah adalah Allah kita, kita adalah umat-Nya. Keempat, ketika hayat ini masuk ke dalam kita, berkembang menjadi hukum yang tersebar ke dalam seluruh diri kita, maka hayat ini dengan hukumnya memberi kita suatu kecakapan batiniah yang spontan dan otomatis untuk mengenal Allah dalam hayat. Pengenalan terhadap Allah yang demikian bukan berasal dari pengetahuan atau pengajaran, melainkan dari kecakapan hayat batiniah. Jadi, untuk menggenapkan kehendak-Nya yang kekal, Allah harus melakukan empat hal: menyingkirkan dosa; menaruh diri-Nya sebagai hayat ke dalam roh kita dan mengembangkannya menjadi hukum yang disalurkan ke dalam setiap bagian batiniah kita; membuat diri-Nya menjadi Allah kita dan kita menjadi umat-Nya menurut hukum hayat; dan mengaruniakan kecakapan batiniah, agar kita secara otomatis, dalam hayat, mengenal Dia.

Sebelum Allah melakukan keempat hal ini, terlebih dulu Ia berjanji kepada umat-Nya dengan menetapkan satu perjanjian. Perjanjian ialah istilah dalam Alkitab untuk apa yang biasanya kita sebut kontrak atau persetujuan. Isi kontrak ini ialah bahwa Allah menjamin akan menghapus dosa-dosa kita; Ia akan menaruh diri-Nya sebagai hayat dalam roh kita, dan mengembangkan hayat ini menjadi hukum ke dalam bagian batiniah kita; Ia menjadi Allah kita, kita menjadi umat-Nya sesuai dengan hukum hayat tersebut; kita akan memiliki kecakapan batiniah yang spontan untuk mengenal Dia. Keempat hal ini merupakan isi dari kontrak ilahi. Inilah perjanjian yang baru.

Mengapa disebut perjanjian yang baru? Sebab sebelum perjanjian yang baru ini ditetapkan dan disempurnakan, Allah pernah membuat perjanjian yang lama. Mengapa Allah harus membuat satu perjanjian yang lama? Karena semua hal dalam perjanjian yang baru terlalu misterius dan abstrak. Bila Allah dengan segera membuat perjanjian yang baru, manusia pasti tidak akan terkesan dan memahaminya. Maka, Allah lebih dulu datang mengajar kita dengan cara seperti seorang guru taman kanak-kanak mengajar anak kecil di sekolah. Misalnya, sebelum ia mengajarkan kata anjing, diperlihatkannya dulu gambar anjing kepada mereka; gambarnya dulu kemudian baru kata-katanya yang jelas. Begitu pula, Allah lebih dulu menunjukkan gambar kepada kita, kemudian baru memberi tahu barangnya yang riil. Perjanjian yang lama seperti sebuah gambar. Dalam perjanjian yang lama hanya ada penudungan dosa, tidak ada pengampunan dosa. Penudungan dosa dalam perjanjian yang lama ialah sebuah bayangan dari pengampunan dosa dalam perjanjian yang baru. Dalam perjanjian yang lama ada hukum yang lama, yakni hukum yang tertulis. Hukum yang tertulis dalam perjanjian yang lama adalah bayangan dari hukum hayat dalam perjanjian yang baru. Tidak hanya demikian, dalam perjanjian yang lama, Allah memberi tahu umat-Nya bahwa Ia akan menjadi Allah mereka menurut hukum yang tertulis, dan mereka akan menjadi umat-Nya menurut hukum yang tertulis pula. Namun, hari ini, dalam perjanjian yang baru, Allah menjadi Allah kita, kita menjadi umat-Nya adalah menurut hukum hayat. Lagi pula, kalau dalam perjanjian yang lama orang-orang diajar untuk mengenal Allah oleh pengetahuan dari hukum Taurat, dalam perjanjian yang baru kita dapat mengenal Allah bersandar pada kecakapan batiniah dari hayat. Keempat hal utama dari perjanjian yang baru ini dalam perjanjian yang lama dinyatakan dalam bentuk bayang-bayang, bukan dalam bentuk riil atau berupa realitas. Kini, dalam perjanjian yang baru, segala yang kita miliki bukan lagi bayangannya, melainkan realitasnya.

Misalnya, sebelum saya datang berjumpa dengan Anda, saya lebih dulu mengirimkan foto saya kepada Anda. Walaupun foto itu mirip benar dengan saya, tetapi itu bukan saya sendiri, hanya foto saya. Bila saya, persona yang hidup ini, datang dan berjumpa dengan Anda, kehadiran saya akan menggantikan foto saya. Andaikata saya sudah datang, tetapi Anda tidak menghiraukan saya, malah terus mengindahkan foto saya saja, Anda benar-benar orang yang paling bodoh!

Ketika kita membahas masalah perjanjian yang lama dan yang baru, kita harus mengetahui perbedaan antara janji, sumpah, perjanjian, dan wasiat. Janji adalah perkata-an biasa yang Allah katakan, menjanjikan bahwa Ia akan melakukan sesuatu untuk Anda. Sumpah ialah suatu penegasan atas perkataan biasa itu. Jadi dengan suatu sumpah Allah menegaskan kata-kata biasa dari janji-Nya (6:13, 17). Setelah janji itu ditegaskan demi sumpah, janji itu segera menjadi satu perjanjian. Yang kita terima dari Allah bukan sekadar satu perkataan biasa, yaitu janji, melainkan satu perjanjian, satu kontrak, yang telah ditegaskan oleh sumpah Allah, dan dimeteraikan dengan diri-Nya yang ilahi itu. Biasanya satu perjanjian lebih mengikat seseorang da-ripada janji. Dalam perjanjian yang mengikat itu terdapat empat hal yang bukan lagi sebagai janji, tetapi sebagai fakta yang telah genap. Semua fakta tersebut telah tercantum jelas dalam perjanjian yang baru. Setelah orang yang membuat perjanjian itu meninggal, perjanjiannya lalu menjadi satu wasiat atau testamen. Maka perjanjian ini bukan lagi suatu perjanjian, tetapi menjadi satu wasiat yang ditinggalkan oleh yang membuat perjanjian itu. Dalam wasiat ini, keempat fakta yang telah genap tadi menjadi warisan kita. Karena itu, kita tidak perlu menunggu kegenapan keempat hal ini, atau berdoa agar Allah dengan setia menepati janji-Nya. Kita tidak perlu berdoa, sebab segalanya telah digenapkan-Nya. Setiap hal dari keempat hal ini telah menjadi fakta yang telah rampung, bahkan telah diwariskan kepada kita. Keempat hal ini tidak saja merupakan janji dan fakta, juga merupakan wasiat atau harta peninggalan yang dapat kita warisi dan nikmati. Apa yang kita miliki hari ini bukanlah suatu janji, juga bukan sekadar suatu perjanjian, melainkan suatu testamen, wasiat, yakni suatu perjanjian yang lebih tinggi. Perjanjian yang lebih tinggi adalah perjanjian yang diwariskan dengan fakta-fakta yang telah genap, yakni janji yang telah tergenap. Ketika janji telah tergenap, ia menjadi perjanjian, dan ketika perjanjian diwariskan, ia lalu menjadi wasiat. Dalam janji, kita mempunyai hal-hal yang dijanjikan; dalam perjanjian, kita mempunyai fakta yang telah rampung, dan dalam wasiat, kita memiliki fakta yang telah rampung sebagai wasiat. Jangan berdoa memohon Allah mengabulkan janji-Nya, atau memohon Allah memenuhi janji-Nya, atau memohon Allah memberikan fakta-fakta. Semua janji telah menjadi fakta yang telah rampung dan semua fakta yang telah rampung itu telah diwariskan kepada kita. Kita cukup mengambilnya dan menikmatinya saja.

Sekarang baiklah kita meneliti sekali lagi keempat janji yang telah menjadi fakta yang telah rampung dan menjadi warisan kita itu. Pertama ialah terhapusnya dosa kita. Andaikata dosa datang lagi, apakah yang akan Anda perbuat? Apakah Anda akan berlutut dan berdoa, “O Tuhan, tepatilah janji-Mu! Tuhan, Engkau pernah berjanji akan menanggulangi dosaku, sekarang dosa datang menggangguku lagi, Tuhan, ingatlah akan perkataan-Mu, janji-Mu untuk menanggulangi dosaku.” Tuhan tidak akan mengabulkan doa semacam ini. Itulah sebabnya semakin Anda mohon Tuhan menanggulangi tabiat Anda, tabiat Anda malah semakin menjadi-jadi. Lalu apa yang harus kita lakukan bila dosa mengganggu kita? Mudah, katakan saja kepada dosa, “Hai dosa, dari mana kamu datang? Tidak tahukah bahwa kamu telah dihapus?” Terhapusnya dosa merupakan satu warisan dalam wasiat yang telah kita miliki. Asalkan kita dengan sederhana mengumumkan fakta itu, sudahlah beres. Sayang sekali, sangat sedikit orang Kristen yang mempunyai iman sedemikian. Sekalipun saya telah nampak visi ini, saya juga adakalanya masih berdoa begini, “O Tuhan, kuasailah amarahku! Aku sukar sekali mengatasi amarahku. Tuhan, bukankah Engkau pernah berjanji untuk menolongku?” Doa demikian kedengarannya baik, tetapi sebenarnya itu doa yang paling bodoh.

Warisan kedua dalam perjanjian yang baru adalah Allah telah menaruh hayat-Nya di dalam kita dan hayat ini berkembang menjadi banyak hukum di dalam bagian batiniah kita. Ini bukan janji melainkan fakta yang telah rampung dan telah diwariskan kepada kita, bahkan sebelum kita lahir. Sebelum orang tua kita memberikan hayat jasmani mereka ke dalam kita, Allah sudah memberikan hayat-Nya ke dalam kita. Percayakah Anda akan hal ini? Fakta yang telah rampung ini telah diwariskan kepada kita oleh Kristus sebagai warisan kita. Kita semua perlu nampak hal ini. Bila Anda belum pernah melihat Kota Anaheim, Anda mungkin sulit mempercayai apa yang Anda dengar tentang kota ini. Tetapi bila Anda pernah ke Anaheim dan melihat sendiri kota itu, tidak mungkin Anda tidak percaya apa yang Anda lihat. Demikian pula, kita semua perlu melihat warisan kita. Haleluya, dosa telah dihapuskan, dan sebelum kita lahir, hayat ilahi telah ditaruh di dalam diri kita! Bukan itu saja, hayat itu juga telah berkembang menjadi beberapa hukum di dalam setiap bagian diri kita.

Warisan ketiga adalah Allah menjadi Allah kita dan kita menjadi umat-Nya. Kedua hal ini adalah menurut hukum hayat. Dalam perjanjian yang lama, Allah menjadi Allah umat-Nya menurut hukum tertulis yang luaran, dan umat-Nya menjadi umat Allah juga menurut hukum itu. Tetapi dalam perjanjian yang baru, Allah menjadi Allah kita dan kita menjadi umat-Nya menurut hukum hayat yang batiniah. Ini adalah masalah hayat batiniah, bukan pengetahuan lahiriah. Dalam perjanjian yang baru, Allah menanggulangi kita bukan menurut peraturan lahiriah, melainkan menurut hukum hayat yang batiniah, dan kita hidup bersama-Nya bukan menurut pengetahuan tertulis, melainkan menurut perasaan hayat.

Warisan keempat ialah kecakapan batiniah untuk mengenal Allah. Percayakah Anda bahwa kita mempunyai kecakapan batiniah untuk mengenal Allah? Bagaimana Anda dapat membuktikan bahwa kita memiliki kecakapan batiniah sedemikian? Hal ini tidak mungkin dibuktikan dengan ajaran atau doktrin, namun dapat dibuktikan dengan pengalaman kita. Misalnya, seorang saudari pergi berbelanja di toko yang kebetulan sedang mengadakan obral. Saat ia hendak membeli sesuatu, ada suara dalam batinnya berkata, “Jangan kausentuh barang itu, Allah tidak menyukainya!” Ketika ia akan memilih barang lain, dalam batin ada suara yang berkata, “Allah juga tidak menyukai ini.” Saya yakin hampir setiap saudari mempunyai pengalaman demikian. Ini menunjukkan bahwa saudari-saudari mempunyai kecakapan batiniah untuk mengenal Allah. Anda tidak dapat menyangkal bahwa di dalam Anda ada kecakapan batiniah yang sedemikian.

Dari pengalaman, para saudara juga mengetahui bahwa mereka memiliki kecakapan untuk mengenal Allah. Sebagai saudara, kita mempunyai satu ciri khusus, yaitu suka membela diri sendiri. Asalkan kita pria, tidak peduli berapa usia kita, kita pasti senang membela diri sendiri. Dan tidak peduli beralasan atau tidak, kita selalu membela diri sendiri, dan bagaimanapun tidak mau mengaku salah; hal ini merupakan rahasia yang diketahui istri kita. Maka seorang istri yang pintar, pada saat ini tidak mau berdebat dengan suaminya, sebab bagaimanapun ia tidak pernah mau mengalah. Akan tetapi, bila kita, saudara-saudara mencoba membela diri sendiri, kehadiran ilahi akan segera lenyap, dan kita pun mengetahui bahwa membela diri sendiri itu bukan berasal dari Allah. Pengertian sedemikian bukan kita peroleh dari pengajaran hukum tertulis, melainkan dari kecakapan batiniah dalam hayat.

Walaupun keempat hal ini semuanya telah rampung dan menjadi warisan kita sebelum kita lahir, tetapi sebelum kita percaya kepada Tuhan Yesus, kita tidak dapat mengalaminya. Sejak kita percaya kepada Tuhan Yesus, se-mua hal ini baru tergarap ke dalam kita. Pada suatu hari kita berkata, “O Tuhan Yesus, Engkaulah Juruselamatku. Aku percaya kepada-Mu. Syukur kepada-Mu atas darah-Mu dan atas pembasuhan-Mu.” Segera setelah berdoa demikian, keempat hal perjanjian baru ini menjadi realitas kita.

I. PERJANJIAN YANG LAMA

A. Bercacat

Untuk memahami perjanjian yang baru, kita harus mengenal perjanjian lama lebih dulu. Ibrani 8:7 mengatakan, “Sebab, sekiranya perjanjian yang pertama itu tidak bercacat, tidak akan dicari lagi tempat untuk yang kedua.” Perjanjian yang lama bercacat karena ia tidak mempunyai kekuatan dan tidak berguna (7:18). Mengapa ia tidak berguna? Karena ia hanya merupakan foto dari realitasnya, bukan realitas itu sendiri. Tambahan pula, perjanjian yang lama sama sekali tidak membawa kesempurnaan (7:19). Perjanjian yang lama tidak membawa kesempurnaan karena ia hanya bayangan belaka. Seandainya saya mengirimkan foto saya kepada Anda dan Anda menganggapnya diri saya, dan berkata kepadanya, “Saudara Lee, berbicaralah kepadaku. Tahukah engkau betapa aku mengasihimu? Mengapa engkau tidak mengasihi aku? Apakah yang terjadi, Saudara Lee? Aku telah berbicara begitu banyak, mengapa engkau tidak menjawab barang sepatah kata pun?” Bukan main bodohnya bila Anda berbicara demikian kepada sebuah foto! Namun, justru banyak sekali penganut agama Yahudi yang bertindak sebodoh itu; mereka mencintai foto perjanjian yang lama, menganggapnya sebagai realitas, dan mengharapkan balasan darinya. Namun, dalam nubuatnya Nabi Yeremia mengatakan, kelak akan ada satu perjanjian yang lebih baik (Yer. 31:33-34). Nubuat Nabi Yeremia disampaikan karena perjanjian yang lama lemah, tidak berkekuatan, dan tidak berguna, bahkan bercela.

B. Menjadi Tua dan Usang,

Dekat kepada Kemusnahannya

Menanggapi perjanjian yang lama, Ibrani 8:13 mengatakan, “Ketika Ia berkata-kata tentang perjanjian yang baru, Ia menyatakan yang pertama sebagai perjanjian yang telah menjadi tua. Dan apa yang telah menjadi tua dan usang, telah dekat kepada kemusnahannya.” Ketika Yeremia bernubuat tentang perjanjian yang baru yang akan datang, hal itu menunjukkan bahwa perjanjian yang lama telah menjadi tua dan usang. Boleh jadi Yeremia menyadari kelemahan dan keadaan perjanjian yang lama yang tidak berguna, maka ia sangat berbeban atas masalah ini. Karena itu, Allah berkesempatan datang dan berfirman melalui dia, “Sesungguhnya, akan datang waktunya, demikianlah firman Tuhan, ‘Aku akan mengadakan perjanjian baru dengan kaum Israel dan dengan kaum Yehuda’” (8:8). Hal ini boleh jadi membuat Yeremia sangat terhibur. Perjanjian yang lama tidak saja telah menjadi tua dan usang, bahkan telah dekat kepada kemusnahannya, dan pada akhirnya sama sekali terhapus. Saya sangat gembira atas saudara saudari Ibrani di antara kita, sebab mereka tidak lagi berada dalam perjanjian yang lama yang usang, melainkan di dalam perjanjian yang baru yang baru dan segar.

II. PERJANJIAN YANG BARU

A. Perjanjian yang Lebih Mulia

Kristus adalah Pengantara dari perjanjian yang lebih mulia (8:6). Perjanjian yang baru lebih mulia daripada perjanjian yang lama, sama halnya dengan realitas seseorang lebih indah daripada fotonya. Perjanjian yang lama ibarat sebuah foto, yang hanya memiliki bentuk lahiriah saja, tetapi perjanjian yang baru, ibarat personanya yang sejati, yang mengandung hayat batiniah serta setiap realitasnya. Perjanjian yang lama tanpa hayat, namun perjanjian yang baru tersusun dengan hayat yang tidak dapat binasa. Setiap hal dalam perjanjian yang baru jauh lebih mulia daripada hal-hal yang terdapat dalam perjanjian yang lama, karena semua yang terdapat dalam perjanjian yang baru adalah realitas. Itulah sebabnya perjanjian yang baru lebih mulia daripada perjanjian yang lama.

B. Didirikan Berdasarkan

Janji-janji yang Lebih Mulia

Perjanjian yang baru didirikan berdasarkan janji-janji yang lebih mulia. Janji-janji ini tercantum dalam Yeremia 31:31-34, kemudian dikutip dalam Ibrani 8:8-12 dan 10:16-17. Dalam janji-janji ini terdapat hukum hayat, bukan hukum harfiah yang mati; ada berkat mendapatkan Allah dan berkat menjadi umat-Nya; juga ada kecakapan mengenal Allah yang batiniah. Ketiga hal ini telah disalurkan ke dalam kita, dalam hayat ilahi-Nya, ketika Allah melahirkan kita kembali. Tidak hanya demikian, dalam janji-janji yang lebih mulia ini ada pengampunan dosa, bukan hanya penudungan dosa yang terdapat dalam hukum Taurat Musa. Pengampunan dosa berarti penghapusan dosa, maka sudah tentu lebih mulia daripada penudungan dosa; sebab penudungan dosa tidak berdaya menghapus dosa itu. Dengan adanya penyaluran hayat dan pengampunan dosa, tentu janji-janji ini adalah janji-janji yang lebih mulia.

C. Menggantikan Perjanjian yang Lama

Perjanjian yang baru telah menggantikan perjanjian yang lama (8:7, 13). Apabila manusianya yang sejati telah datang, sudah tentu ia akan menggantikan fotonya; realitasnya menggantikan gambar atau bayangannya. Perjanjian yang lama bercacat, tua, usang, dan dekat kepada kemusnahan; sedang perjanjian yang baru telah dirampungkan untuk menggantikan perjanjian yang lama. Sekarang, setiap orang yang masih ingin diam dalam perjanjian yang lama, hal itu sungguh tidak berarti.

D. Isi

1. Menyalurkan Hukum Hayat

a. Satu Hukum Menjadi Banyak Hukum

Apakah isi perjanjian yang baru? Isi perjanjian yang baru mencakup empat hal; yang pertama ialah menyalurkan hukum hayat. Ayat 10 mengatakan, “Inilah perjanjian yang Kuadakan dengan kaum Israel sesudah waktu itu,” demikianlah firman Tuhan. “Aku akan menaruh hukum-Ku (hukum-hukum-Ku) dalam akal budi mereka dan menuliskannya dalam hati mereka.” Perkataan ini dikutip dari Yeremia 31:33, di sana kata “hukum” yang digunakan berbentuk tunggal, sedangkan dalam ayat ini adalah hukum-hukum (jamak). Ini menyatakan bahwa ada satu hukum yang berkembang menjadi beberapa hukum. Satu hukum ini adalah hukum hayat (Rm. 8:2). Setiap hayat memiliki suatu hukum. Semakin tinggi hayat itu, semakin tinggi hukumnya. Hayat ilahi yang kita terima dari Allah adalah hayat yang paling tinggi, karena itu, hayat ini memiliki hukum yang paling tinggi, yaitu hukum yang disinggung di sini. Dengan menyalurkan hayat ilahi-Nya ke dalam kita, Allah meletakkan hukum yang paling tinggi ini ke dalam roh kita. Dari roh kita, hukum ini menyebar ke bagian-bagian batin kita, seperti pikiran, emosi, dan tekad kita, dan menjadi beberapa hukum. Semuanya ini dapat kita ketahui melalui pengalaman kita. Ketika kita menyeru nama Tuhan, hayat ilahi Allah segera masuk ke dalam roh kita. Ketika kita berangsur-angsur bertumbuh dalam hayat ini, hayat ini memiliki kesempatan menyebar dari roh kita ke dalam tiap bagian batin kita. Ketika hayat ini menyebar ke dalam berbagai bagian batin kita, maka dalam bagian-bagian itu akan ada hukum yang mengatur kita. Banyak hukum menyebar dari hukum hayat yang satu tadi.

Hukum hayat berbeda dengan hukum harfiah. Hukum hayat mengatur kita dari dalam, oleh, dan menurut unsur hayatnya, sedangkan hukum harfiah mengatur kita dari luar, oleh, dan menurut huruf-huruf yang mati. Hukum harfiah yang mati itu tergantung pada ajaran-ajaran yang di luar, tetapi hukum hayat tergantung pada kesadaran yang di dalam. Karena kita semua, besar atau kecil, telah memiliki hukum hayat ini, maka kita tidak memerlukan ajaran-ajaran yang di luar yang menurut hukum harfiah (8:11).

b. Disalurkan ke Dalam Setiap Bagian Batin Kita

Hukum hayat telah disalurkan ke dalam roh kita, kemudian dari roh kita menyebar ke dalam pikiran dan setiap bagian batin kita (ayat 10). Kata “dalam batin” dalam Yeremia 31:33 sebenarnya ditujukan kepada “pikiran”. Ini membuktikan bahwa pikiran adalah salah satu bagian “batin”, dan adalah tafsiran dari istilah batin. Batin bukan hanya terdiri dari pikiran, melainkan juga emosi dan tekad. Ketiganya adalah komponen hati, yang disinggung dalam anak kalimat berikutnya.

c. Ditulis dalam Hati Kita

Ayat 10 juga mengatakan bahwa Tuhan akan menuliskan hukum-hukumNya di dalam hati kita. Terlebih dulu Allah menyalurkan hukum-hukumNya ke dalam kita, kemudian menuliskannya dalam hati kita. Dia menuliskannya pada saat kita sedang mengalami hukum hayat ini. Semakin banyak kita mengalami hukum hayat, semakin banyak pula hukum-hukumnya tertulis ke dalam setiap bagian hati kita. Jadi, hukum-hukum ini tersusun ke dalam setiap bagian insan batiniah kita melalui pengalaman kita.

2. Berkat Mendapatkan Allah Menjadi Allah Kita dan Kita Menjadi Umat-Nya

Butir kedua dari isi perjanjian yang baru ialah berkat mendapatkan Allah menjadi Allah kita, dan kita menjadi umat-Nya. Pada akhir ayat 10 dikatakan, “Aku akan menjadi Allah mereka dan mereka akan menjadi umat-Ku.” Dalam perjanjian yang baru, kita mendapatkan hak istimewa, yakni Allah menjadi Allah kita dan kita menjadi umat-Nya. Hayat ini membuat kita bisa menikmati Allah dalam persekutuan dengan Allah. Dalam perjanjian yang lama, Allah menjadi Allah umat-Nya berdasarkan kesepuluh hukum. Allah menjadi Allah mereka menurut hukum harfiah yang usang, dan mereka juga menjadi umat-Nya menurut hukum harfiah pula. Namun, hari ini Allah menjadi Allah kita bukan menurut hukum harfiah, melainkan menurut hayat batiniah; dan kita menjadi umat-Nya juga bukan menurut peraturan tertulis, melainkan menurut hayat batiniah. Maka Allah menjadi Allah kita, dan kita menjadi umat-Nya adalah berdasarkan hukum hayat. Hari ini hubungan Allah dengan kita sepenuhnya berdasarkan hukum hayat ini, yaitu sebagai hubungan yang mutlak berada dalam hayat. Karena itu hidup maupun tindak tanduk kita hari ini seharusnya bukan berdasarkan pengetahuan hukum harfiah, tetapi berdasarkan kesadaran hukum hayat.

Sebagai contoh: dalam kitab Perjanjian Baru sukar sekali kita temukan sebuah ayat yang menerangkan jam berapa Allah menghendaki kita bangun pagi. Jika demikian, bagaimana kita tahu kita harus bangun jam berapa? Kita tidak mungkin mengetahuinya melalui peraturan harfiah yang di luar, namun kita dapat mengetahuinya menurut hayat batiniah. Hingga besok pagi tiba, hayat batiniah akan memberi tahu kita Allah ingin kita bangun jam berapa. Jika pada jam itu kita tidak mau bangun, kita akan kehilangan penyertaan Allah. Contoh lainnya ialah dalam masalah mencukur rambut. Setiap orang muda harus menyadari bahwa kita adalah umat Allah. Sebagai umat Allah, bagaimanakah kita mencukur rambut kita? Istilah cukur rambut tidak terdapat dalam Alkitab, lalu bagaimana kita tahu rambut kita harus dicukur seberapa pendek atau seberapa panjang? Hal ini pun dapat kita ketahui melalui hukum hayat. Asalkan kita bertindak menuruti hukum hayat batiniah, kita akan tahu rambut kita seharusnya dicukur seberapa pendek atau seberapa panjang.

3. Kecakapan Batiniah Mengenal Allah

Dalam perjanjian yang baru terdapat pula fungsi hukum hayat yang olehnya kita bisa mengenal Allah secara hayat dalam batin. Ayat 11 mengatakan, “Dan mereka tidak akan mengajar lagi sesama warganya, atau sesama saudaranya dengan mengatakan: Kenallah Tuhan! Sebab mereka semua, besar kecil, akan mengenal Aku.” Kita tidak memerlukan pengajaran yang di luar, sebab kita dapat mengenal Tuhan berdasarkan perasaan hayat. Hari ini ada orang menentang kita, menyalahkan kita karena kita mengatakan tidak memerlukan pengajaran lagi. Sebenarnya mereka bukan hanya menentang kita, tetapi juga menentang Alkitab, sebab justru Alkitablah yang mengatakan bahwa kita tidak perlu pengajaran karena kita telah memiliki perasaan hayat dalam batin.

Kata “kenallah” dan “mengenal” dalam ayat ini, dalam bahasa Yunaninya menggunakan dua kata yang berbeda. Yang pertama adalah “ginosko”, yang menyatakan penge-nalan obyektif yang di luar. Yang kedua adalah “oida”, yang mengacu kepada kesadaran yang subyektif yang di dalam. Dalam Yohanes 8:55 Tuhan Yesus berkata kepada orang-orang Farisi bahwa mereka tidak mengenal (ginosko) Allah Bapa (bahkan dalam pengetahuan obyektif yang di luar pun tidak), tetapi Dia mengenal (oida) Bapa (berdasarkan kesadaran subyektif yang di dalam).

4. Menggenapkan Pendamaian bagi Ketidakbenaran Kita dan Mengampuni Dosa-dosa Kita.

Butir terakhir dari isi perjanjian yang baru ialah menggenapkan pendamaian bagi ketidakbenaran kita dan mengampuni dosa-dosa kita. Ibrani 8:12 mengatakan, “Aku akan menaruh belas kasihan terhadap kesalahan (ketidakbenaran) mereka dan tidak lagi mengingat dosa-dosa mereka.” Menaruh belas kasihan di sini dalam bahasa aslinya memiliki arti menggenapkan pendamaian bagi dosa-dosa kita. Kristus menjadi pendamaian bagi dosa-dosa kita untuk memuaskan tuntutan kebenaran (keadilan) Allah (2:17), sehingga kita didamaikan dengan Allah. Allah menaruh belas kasihan terhadap kita karena Kristus telah menggenapkan pendamaian bagi dosa-dosa kita. Berdasarkan pendamaian inilah Allah mengampuni dosa-dosa kita. Dalam Ibrani 8:12 Tuhan berkata bahwa Ia “tidak lagi mengingat dosa-dosa kita”. Di sini kita nampak bahwa Allah akan melupakan dosa-dosa kita. Mengampuni berarti melupakan; melupakan dosa-dosa barulah berarti mengampuni dosa-dosa dengan sesungguhnya. Bila Anda memaafkan saya, berarti Anda harus melupakan semua kesalahan saya. Tanpa melupakan kesalahan, pengampunan tidaklah sungguh-sungguh. Allah tidak saja mengampuni dosa-dosa kita, tetapi juga melupakan dosa-dosa kita.

Berkat yang utama dalam perjanjian yang baru ialah penyaluran hayat ilahi-Nya kepada kita, sehingga kita mendapatkan hukum hayat batiniah; mendapatkan berkat Allah menjadi Allah kita dan kita menjadi umat-Nya; dan membuat kita mendapatkan kecakapan batiniah untuk mengenal Allah. Agar Allah dapat merampungkan hal ini, Ia harus lebih dulu menaruh belas kasihan terhadap ketidakbenaran kita dan melupakan atau mengampuni dosa-dosa kita. Ia menjadi pendamaian bagi ketidak benaran kita dan mengampuni dosa-dosa kita memberi-Nya dasar untuk menyalurkan hayat-Nya ke dalam kita. Kata “sebab” pada awal ayat 12 membuktikan hal ini. Ia menyalurkan hayat-Nya kepada kita, “sebab” Ia menaruh belas kasihan terhadap ketidak benaran kita dan melupakan dosa-dosa kita. Kehendak kekal Allah justru ingin menyalurkan hayat-Nya ke dalam manusia, namun dosa datang merusak tujuan ini. Untuk mencapai tujuan-Nya yang semula, maka Kristus telah mengadakan pendamaian bagi dosa-dosa kita, dan mengampuni dosa-dosa kita, sehingga Ia dapat menyalurkan hayat ilahi-Nya ke dalam kita, agar kehendak-Nya itu tergenapkan. Hayat ilahi ini mendatangkan hukum hayat, mendatangkan hubungan kita dengan Allah dalam hayat, dan mendatangkan kecakapan batiniah untuk mengenal Allah. Dalam perjanjian yang baru, hayat berikut semua kelimpahannya telah dikaruniakan, sedangkan dosa dengan segala kejahatannya telah terhapus. Demikianlah isi perjanjian yang baru. Puji Tuhan!