← Daftar isi Ulangan (4) · bab 15/30

PENGULANGAN HUKUM TAURAT (8)

Pembacaan Alkitab :

Ul. 15:12-18; 23:15-16, 19-20; 24:6, 10-15, 17-22

Dalam berita ini mengenai pengulangan ketetapan dan peraturan yang umum, kita akan memperhatikan beberapa perkara lain mengenai bantuan untuk orang miskin.

4. Membebaskan Pelayan Laki-laki dan Pelayan Perempuan Ibrani

Ulangan 15:12-18 membicarakan pembebasan pelayan laki-laki dan pelayan perempuan Ibrani. Pelayan demikian adalah salah satu dari umat Allah yang menjual dirinya menjadi budak orang lain.

a. Pelayan-pelayan Dibebaskan Setelah Enam Tahun Melayani

“Apabila seorang saudaramu menjual dirinya kepadamu, baik seorang laki-laki Ibrani ataupun seorang perempuan Ibrani, maka ia akan bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh engkau harus melepaskan dia sebagai orang merdeka” (Ul. 15:12). Alasan seorang pelayan Ibrani dibebaskan setelah enam tahun adalah karena Allah adalah Allah perhentian. Setelah melakukan pekerjaan penciptaan selama enam hari, Dia beristirahat pada hari yang ketujuh (Kej. 2:2). Manusia yang diciptakan Allah juga harus bekerja selama enam hari dan beristirahat pada hari ketujuh. Dalam Ulangan 15:12, prinsip perhentian setelah sejangka waktu bekerja diterapkan kepada pelayan Ibrani. Dari sini kita melihat bahwa Allah bukan hanya bijaksana, tetapi juga bersimpati terhadap manusia. Allah memperhatikan manusia dan memelihara manusia.

b. Tuan Tidak Boleh Melepaskan Pelayannyadengan Tangan Hampa,tetapi Menyuplai Mereka dengan Limpah

“Dan apabila engkau melepaskan dia sebagai orang merdeka, maka janganlah engkau melepaskan dia dengan tangan hampa, engkau harus dengan limpahnya memberi bekal kepadanya dari kambing dombamu, dari tempat pengirikanmu dan dari tempat pemerasanmu, sesuai dengan berkat yang diberikan kepadamu oleh Tuhan, Allahmu, haruslah kauberikan kepadanya” (Ul. 15:13-14). Allah bukan Allah yang kekurangan, tetapi Allah yang kaya, berlimpah, dan berkelebihan. Karena itu, si tuan harus dengan limpah menyuplai pelayan yang dibebaskan.

c. Pelayan yang Tidak Mau Meninggalkan Tuannya karena Mengasihi Tuannya dan Seisi Rumahnya, Telinganya Ditusuk dan Melayani Selama-lamanya

“Tetapi apabila dia berkata kepadamu: Aku tidak mau keluar meninggalkan engkau, karena ia mengasihi engkau dan keluargamu, sebab baik keadaannya padamu, maka engkau harus mengambil sebuah penusuk dan menindik telinganya pada pintu, sehingga ia menjadi budakmu untuk selama-lamanya. Demikian juga kauperbuat kepada budakmu perempuan” (Ul. 15:16-17). Ini adalah lambang yang unggul dari kita sebagai budak Tuhan Yesus. Kita menga-sihi Dia, kita mengasihi keluarga-Nya, dan tidak ingin meninggalkan Dia, kita memberi tahu Dia bahwa kita mau tetap melayani-Nya selama-lamanya. Bila kita memberi persembahan sukarela kepada Tuhan Yesus, Dia tidak akan pernah menolaknya tetapi akan selalu menerimanya. Kemudian Dia akan menindik “telinga” (mewakili kita) kita pada “pintu” (mewakili Allah). Telinga menjadi satu dengan pintu, dan terjadi banyak lalu lintas antara telinga dengan pintu. Sejak waktu itu, hubungan kita dengan Tuhan adalah satu, karena kita memiliki telinga yang mendengar. Kita ada pada pintu, menanti untuk mendengar suara Tuan kita dan untuk melayani Dia.

Semua tenaga sepenuh waktu harus ditindik telinganya oleh Tuhan. Kita dapat berkata bahwa telinga mereka harus “ditindik” pada tiang pintu. Sekarang ada lubang pada telinga mereka. Lubang ini bukan untuk anting-anting guna menghiasi diri, tetapi untuk pelayanan, yang memerlukan telinga yang mendengar. Jika kita memiliki telinga yang mendengar, tidak akan ada yang menjauhkan kita dari Tuan kita. Sebagai Hamba Allah, telinga Tuhan Yesus telah ditindik (Yes. 50:5). Pada telinga-Nya ada lubang, maka antara Dia dengan Allah Bapa, yang Dia layani, terjadi komunikasi yang lancar. Situasi kita seharusnya sama. Seorang pelayan Ibrani melayani tuannya seumur hidupnya berarti dia menyerahkan kebebasannya dan dia tidak lagi memiliki kebebasan. Pada akhir enam tahun, si pelayan bebas untuk pergi, tetapi begitu dia memutuskan untuk tinggal dan telinganya ditindik, dia tidak lagi bebas untuk pergi. Saya dapat bersaksi bahwa sebagai seorang pelayan Tuhan, saya menganggap diri sendiri tidak memiliki kebebasan dan tidak memiliki masa depan. Sesungguhnya, saya “sudah habis”, sebab telinga saya telah ditindik pada tiang pintu Allahku. Saya harap orang-orang muda akan memiliki perasaan demikian tentang diri mereka sehingga mereka akan berkata, “Aku milik Tuhan Yesus selamanya. Telingaku telah ditindik pada tiang pintu-Nya, dan aku menyerahkan kebebasanku.”

d. Tuan Tidak Boleh Merasa Susah Ketika Melepaskan Pelayannya

“Janganlah merasa susah, apabila engkau melepaskan dia sebagai orang merdeka, sebab enam tahun lamanya ia telah bekerja padamu dengan jasa dua kali upah seorang pekerja harian. Maka TUHAN, Allahmu, akan memberkati engkau dalam segala sesuatu yang kaukerjakan” (Ul. 15:18). Si tuan mungkin merasa bahwa ia kehilangan uang pembelian pelayan dan pelayan itu sendiri, dan ini akan menyebabkan mereka susah. Karena itu, Musa, seorang tua yang benar-benar tahu sifat manusia, melarang tuan-tuan jangan merasa susah membebaskan pelayannya. Mereka tidak boleh tamak atau sedih tetapi harus bergembira, menyadari bahwa pelayan mereka telah membuat mereka menghemat banyak gaji dan TUHAN Allah mereka akan memberkati mereka.

5. Memelihara Budak yang Melarikan Diri

Dalam 23:15-16 Musa menyinggung tentang memelihara budak yang melarikan diri.

a. Orang Israel Tidak Boleh Menyerahkan Seorang Budak

yang Melarikan Diri Kembali kepada Tuannya

“Janganlah kauserahkan kepada tuannya seorang budak yang melarikan diri dari tuannya kepadamu” (Ul. 23:15). Berkebalikan dengan apa yang mungkin kita pikirkan, Allah tidak mengizinkan orang Israel mengembalikan budak yang melarikan diri kepada tuannya. Sebaliknya, orang yang didatangi budak yang melarikan diri itu harus menolong budak itu.

b. Budak Itu Tinggal Bersama-sama Orang Israel, bahkan di Tempat yang Dia Pilih di Antara Kota-kota

“Bersama-sama engkau ia boleh tinggal, di tengah-tengahmu, di tempat yang dipilihnya di salah satu tempatmu, yang dirasanya baik; janganlah engkau menindas dia” (Ul. 23:16). Kelihatannya, menurut pengaturan Allah, seorang budak memiliki hak untuk melarikan diri dan kemudian tinggal di tempat pilihannya. Ini mewahyukan hati yang Allah kita miliki. Hati Allah selalu mau mengampuni dan membebaskan, tidak menghukum. Ini menunjukkan bahwa kita harus memiliki hati yang mengampuni saudara-saudara kita dalam Tuhan.

6. Jangan Membungakan Uang kepada Saudara

Orang Israel tidak boleh memungut bunga dari saudaranya, baik uang maupun bahan makanan atau apa pun yang dapat dibungakan (Ul. 23:19). Orang Israel boleh memungut bunga dari orang asing, tetapi dari saudaranya tidak boleh, supaya TUHAN, Allahnya, memberkati dia dalam segala usahanya (Ul. 23:20). Ini adalah perkara yang bukan saja melibatkan orang Israel dan saudaranya, tetapi juga Allah, yang di atas semua dan melihat segala sesuatu.

7. Mengambil Kilangan atau Batu Kilangan sebagai Gadai

“Janganlah mengambil kilangan atau batu kilangan atas sebagai gadai, karena yang demikian itu mengambil nyawa orang sebagai gadai” (Ul. 24:6). Dalam ayat ini kita melihat bahwa orang Israel tidak diizinkan mengambil kilangan seseorang atau batu kilangannya sebagai gadai, karena itu berarti mengambil mata pencaharian seseorang. Allah tidak mentoleransi ini. Bahkan jika si peminjam tidak memiliki sesuatu selain kilangan atau batu kilangan untuk diberikan sebagai gadai, si pemiutang tidak boleh mengambilnya sebagai gadai. Sebaliknya, dia harus meminjamkan tanpa gadai. Ketetapan ini mewahyukan bahwa Allah itu penuh kasih dan penuh perhatian.

8. Mengambil Gadai dari Peminjam

Ulangan 24:10-13 membicarakan tentang mengambil gadai dari peminjam.

a. Pemiutang Tidak Boleh Masuk ke Rumah Peminjam, tetapi Berdiri di Luar

Ketika orang Israel meminjamkan sesuatu kepada sesamanya, ia tidak boleh masuk ke dalam rumah sesamanya untuk mengambil gadainya (Ul. 24:10). Sebaliknya, harus berdiri di luar, dan si peminjamlah yang membawa gadai keluar kepadanya (Ul. 24:11). Butir kecil ini menunjukkan bahwa Allah kita begitu rinci dalam perhatian-Nya kepada umat-Nya.

b. Pemiutang Mengembalikan Gadai sebelum Matahari Terbenam

Ayat 12 dan 13 selanjutnya mengatakan, “Jika ia seorang miskin, janganlah engkau tidur dengan barang gadaiannya; kembalikanlah gadaian itu kepadanya pada waktu matahari terbenam, supaya ia dapat tidur dengan memakai kainnya sendiri dan memberkati engkau. Maka engkau akan menjadi benar di hadapan TUHAN, Allahmu” Jika si pemiutang tidak mengembalikan gadai sampai matahari terbenam, si peminjam dapat menyalahkan dia di hadapan Allah, berkata, “TUHAN, pemiutangku tidak mau mengembalikan jubahku, dan aku tidak memiliki apa-apa untuk dipakai tidur.” Tidak mengembalikan jubah dapat menyebabkan si pemiutang menderita, bukan berkat. Namun, jika dia mengembalikan jubah itu sebelum matahari terbenam, si peminjam akan memberkati dia, dan Allah akan menganggap perbuatan si pemiutang yang mengembalikan jubah sebagai kebenaran di hadapan Dia.

9. Upah yang Diberikan kepada Pelayan Upahan yang Miskin

Dalam 24:14-15 kita memiliki perkataan mengenai upah yang diberikan kepada pelayan upahan yang miskin. Orang Israel tidak boleh memeras pelayan upahan yang miskin dan kekurangan di antara saudara mereka atau di antara orang asing yang ada di tengah-tengah mereka (Ul. 24:14). Pada waktu gajian, orang Israel harus membayar upahnya sebelum matahari terbenam (Ul. 24:15a). Mereka tidak boleh berhutang apa-apa kepada orang yang bekerja untuk mereka. Kalau tidak, orang itu akan berteriak kepada TUHAN, dan ini akan menjadi dosa dalam mereka (Ul. 24:15b).

10. Mengingat Keperluan Orang Asing, Anak Yatim, atau Janda

Dalam 24:17-22 kita melihat bahwa orang Israel harus mengingat keperluan orang asing, anak yatim, atau janda. Ini menunjukkan bahwa orang Israel jangan hanya memberi pertolongan kepada orang-orang yang miskin, tetapi juga mengingat keperluan mereka. Bukan menunggu orang miskin datang, melainkan harus mengingat mereka dan kemudian melakukan sesuatu untuk mereka.

a. Orang Israel Tidak Boleh Memperkosa Hak Orang Asing atau Anak Yatim, atau Mengambil Pakaian Janda sebagai Gadai

Orang Israel tidak boleh memperkosa hak orang asing atau anak yatim, atau mengambil pakaian janda sebagai gadai (Ul. 24:17). Mereka harus mengingat bahwa dulu mereka adalah budak di Mesir dan bahwa TUHAN, Allah mereka, telah menebus mereka dari sana (ayat 18).

b. Jangan Kembali Mengumpulkan Berkas Tuaian di Ladang yang Terlupa, tetapi Meninggalkannya untuk Orang Asing, Anak Yatim, dan Janda

Ketika orang Israel menuai di ladangnya, lalu terlupa seberkas di ladang, janganlah ia kembali untuk mengambilnya; itulah bagian orang asing, anak yatim, dan janda, supaya TUHAN, Allah mereka, dapat memberkati mereka dalam segala pekerjaan mereka (Ul. 24:19). Apa yang tertinggal di ladang adalah tuaian Allah untuk orang-orang miskin. Jika orang yang menuai tuaian tidak kembali untuk mengumpulkan seberkas yang terlupakan, tetapi meninggalkannya untuk orang miskin, perbuatannya ini dapat memberi Allah kesempatan untuk memberkati orang ini dalam segala pekerjaannya, yaitu dalam segala usahanya.

c. Memetik Hasil Pohon Zaitun dengan Memukul-mukulnya, Janganlah Memeriksa Dahan-dahannya Sekali Lagi

Ketika orang Israel memetik hasil pohon zaitun dengan memukul-mukulnya, mereka tidak boleh memeriksa dahan-dahannya sekali lagi. Zaitun yang tersisa pada pohon itu menjadi bagian orang asing, anak yatim, dan janda (Ul. 24:20).

d. Memetik Anggur dari Kebun Anggur, Jangan Mengadakan Pemetikan Sekali Lagi

Ketika orang Israel mengumpulkan hasil kebun anggur mereka, mereka tidak boleh mengadakan pemetikan sekali lagi; itulah bagian orang asing, anak yatim, dan janda (Ul. 24:21). Setelah memberi ketetapan ini, Musa berkata, “Haruslah kauingat, bahwa engkau pun dahulu budak di tanah Mesir; itulah sebabnya aku memerintahkan engkau melakukan hal ini” (Ul. 24:22). Tidak mengadakan pemetikan sekali lagi setelah memetik anggur dari kebun anggur adalah untuk mengingatkan mereka bahwa mereka pernah menjadi budak di Mesir. Mereka harus mengingat hal itu dan meninggalkan beberapa tandan anggur di kebun untuk orang yang miskin. Andaikata pemilik kebun, tahu bahwa dia tidak diizinkan memetik ulang, lalu memutuskan untuk sangat hati-hati dan ketat dalam memetik anggur, berusaha tidak meninggalkan sedikit pun. Orang yang demikian pelit akan ditanggulangi dengan keras oleh Allah. Allah akan menarik berkat-Nya dari pekerjaan orang yang pelit itu.

Pada akhir tahun itu, dia tidak akan memiliki keuntungan banyak. Namun, orang yang tidak ketat dalam memetik anggur, melainkan meninggalkan tandan anggur untuk orang miskin, ia akan diberkati oleh Allah. Pada akhir tahun, dia mungkin akan dengan takjub menemukan bahwa karena berkat Allah, keuntungannya besar melebihi pengharapannya. Ketetapan hukum dan peraturan mengenai pertolongan kepada orang miskin menunjukkan bahwa Allah adalah sejati dan hidup. Atas semua yang kita kerjakan dalam perkara memiutangi dan menuai, kita harus mengingat keperluan Allah berkenaan dengan orang miskin. Jika kita mengingat keperluan ini, secara rahasia Allah akan mengingat kita dalam segala pekerjaan kita, dalam segala usaha kita. Kita semua harus percaya hal ini.

Ketika kita melakukan usaha kita, kita harus mengingat orang-orang yang miskin di antara anak-anak Allah dan bersimpati terhadap mereka. Jika kita bersimpati untuk memelihara orang-orang miskin, dengan spontan kita akan menyisihkan sebagian untuk mereka. Allah akan melihat ini dan Dia akan senang karenanya. Kemudian, secara tersembunyi, Dia akan datang memberkati pekerjaan atau usaha kita. Bukan saja kita akan diberkati, tetapi seluruh umat Allah akan ada di bawah berkat-Nya. Akibatnya, tidak akan ada kekurangan, secara konstan akan ada kelebihan demi kelebihan. Kelebihan terus-menerus ini akan menyatakan kekayaan Allah.