TERHADAP PENATUA
Pembacaan Alkitab: 1 Tim. 5:17-25
Dalam 5:17-25 Paulus mengajar Timotius tentang ba-gaimana berhadapan dengan penatua. Penatua adalah ke-kuasaan, pemerintahan gereja lokal. Jadi, berhadapan dengan penatua adalah berhadapan dengan kekuasaan, pemerintah-an, pengelola gereja. Selama berabad-abad terdapat perde-batan di antara orang-orang Kristen mengenai pemerintah-an macam apa yang sebaiknya ada dalam gereja. Dalam 5:17-25 Paulus menjamah perkara penting tentang peme-rintahan gereja.
I. PENATUA PATUT DIHORMATI DUA KALI LIPAT
Ayat 17-18 mengatakan, “Penatua-penatua yang baik pimpinannya patut dihormati dua kali lipat, terutama mereka yang dengan jerih payah berkhotbah dan mengajar. Bukankah Kitab Suci berkata, ‘Janganlah engkau membe-rangus mulut lembu yang sedang mengirik,’ dan lagi, ‘seorang pekerja patut mendapat upahnya.’” Menurut ayat 18, ungkapan “dihormati dua kali lipat” penekanannya di sini adalah pada suplai materi. Khusus orang-orang yang berjerih payah dalam firman dan pengajaran hendaknya menerima suplai yang diperlukan ini. Semua penatua harus mampu memegang pimpinan dalam gereja lokal, tetapi ada beberapa (tidak semua), yang memiliki bagian khusus un-tuk mengajar. Berkhotbah dalam ayat 17 berarti menyam-paikan firman. Firman di sini mengacu kepada penyampai-an doktrin secara umum, dan mengajar mengacu kepada memberikan petunjuk khusus mengenai hal-hal tertentu. Orang-orang yang bersusah payah dalam firman dan peng-ajaran bisa jadi sangat sibuk, mengabdikan seluruh waktu-nya untuk ini. Karena itu, gereja dan kaum saleh hendak-nya memperhatikan kehidupan mereka. Karena alasan ini, dalam ayat 18 Paulus mengacu kepada yang dikatakan Alkitab tentang jangan memberangus mulut lembu yang sedang mengirik dan tentang pekerjaan yang patut menda-pat upahnya.
II. TUDUHAN ATAS SEORANG PENATUA
Dalam ayat 19 Paulus melanjutkan, “Janganlah eng-kau menerima tuduhan atas seorang penatua, kecuali ka-lau didukung dua atau tiga orang saksi.” Menurut bahasa Yunani yang dipakai di sini, tuduhan yang dilakukan atas seorang penatua hendaknya bukan hanya disampaikan se-cara lisan, melainkan harus tertulis. Mengajukan tuduhan atas seorang penatua adalah perkara yang sangat serius. Demi ketepatan, harus dibuat tertulis dan bukan hanya dibicarakan secara lisan. Selain itu, janganlah diterima kecuali ada dukungan dua atau tiga orang saksi.
Ayat 19 ini sederhana, tetapi menyatakan sesuatu yang sangat penting. Fakta bahwa Timotius diberi pesan oleh Rasul Paulus untuk menerima tuduhan terhadap pena-tua. Ini menunjukkan bahwa setelah rasul menetapkan orang sebagai penatua, rasul masih memiliki wewenang untuk menanggulangi penatua. Tidak ada keraguan bahwa tuduh-an tertulis atas seorang penatua harus disampaikan kepada Timotius. Jadi siapakah Timotius? Menurut orang-orang yang mendukung sistem jenjang, mereka menganggap us-kup berada di atas penatua, Timotius dianggap sebagai uskup. Tetapi seperti yang telah saya tunjukkan sebelum-nya, menurut Perjanjian Baru, uskup adalah penatua, dan penatua adalah uskup. Istilah ini adalah sinonim dan meng-acu kepada orang yang sama. Kita tahu dari 1 Tesalonika 1:1 dan 2:6 bahwa Timotius adalah seorang rasul. Selain itu, dalam Kitab 1 Timotius kita nampak bahwa Timotius adalah wakil Rasul Paulus. Karena itu, tuduhan yang di-sampaikan kepada Timotius adalah tuduhan yang disampai-kan kepada seorang rasul. Kita harap tuduhan sedemikian disampaikan kepada rasul-rasul karena mereka adalah orang-orang yang memilih para penatua.
Setelah membaca buku Saudara Watchman Nee — Ke-hidupan Gereja yang Normal ada beberapa orang yang ber-pendapat, setelah rasul-rasul menetapkan para penatua di suatu gereja lokal, rasul-rasul tidak ada hak sama sekali mencampuri urusan gereja tersebut. Akan tetapi, hal ini adalah salah mengartikan perkataan Saudara Watchman Nee. Di dalam buku yang lain — Urusan-urusan Gereja (Church Affairs), Saudara Watchman Nee menunjukkan bahwa setelah para penatua ditetapkan oleh rasul-rasul, me-reka harus memimpin dalam gereja menurut ajaran rasul. Bila para penatua menyesatkan atau bila mereka salah dalam suatu hal, kaum saleh dapat mengajukan tuduhan atas mereka kepada rasul-rasul.
Akan tetapi, rasul bukanlah Paus. Bila kita membaca Perjanjian Baru dengan saksama, kita akan nampak bahwa para penatua bukan ditetapkan oleh siapa pun yang dikta-tor atau yang melaksanakan kekuasaan otonom. Sebalik-nya, para penatua ditetapkan secara hayati. Ketika kaum saleh di lokal tertentu bersidang bersama-sama menyembah Allah dan melayani Tuhan, akan tampak bahwa saudara-saudara tertentu memiliki tingkatan kematangan yang le-bih besar daripada yang lain. Walaupun tidak ada seorang pun yang matang dengan sempurna, tetapi beberapa orang akan ternyata lebih matang jika dibandingkan dengan yang lain. Bahkan dalam Filipi 3 pun Paulus tidak menganggap dirinya sendiri matang sempurna. Karena kematangan ber-sifat relatif, syarat seorang penatua tidaklah mutlak. De-ngan kata lain, syarat seorang penatua bersifat komparatif. Di antara semua orang kudus dalam gereja lokal, bila di-bandingkan, saudara-saudara tertentu memang lebih meme-nuhi syarat dan matang daripada saudara-saudara lain. Saudara-saudara ini dinyatakan demikian di depan mata ge-reja, dan semua orang kudus dengan jelas menyadari bahwa mereka inilah orang-orang yang seharusnya ditetapkan se-bagai penatua. Penetapan ini bukanlah melalui suatu pe-mungutan suara anggota jemaat, maupun melalui pelak-sanaan kekuasaan otonom. Sebaliknya, para penatua dipilih sesuai dengan wawasan dan tinjauan dari kaum saleh. Ber-dasarkan wawasan dan tinjauan kaum beriman, rasul-rasul kemudian menetapkan orang-orang tertentu menjadi pena-tua. Rasul-rasul melayankan firman, membawa orang kepa-da Tuhan untuk diselamatkan, dan membina rohani mere-ka setelah mereka diselamatkan; mereka juga mendirikan kaum beriman sebagai gereja lokal. Karena itu, mereka mempunyai wewenang dan kedudukan untuk berkata bah-wa orang-orang yang secara relatif telah tampil lebih ma-tang daripada orang lain seharusnya ditetapkan sebagai pe-natua.
Dalam ayat 20 Paulus melanjutkan “Mereka yang ber-buat dosa hendaklah kautegur di depan semua orang agar yang lain itu pun takut.” Fakta bahwa rasul-rasul dapat menegur para penatua yang berbuat dosa menunjukkan bahwa rasul-rasul mempunyai wewenang atas penatua. Ungkapan “di depan semua orang” mengacu kepada seluruh gereja. Penatua yang berdosa harus menerima teguran di muka umum karena kedudukannya yang terbuka. Jika se-orang penatua ditegur di depan umum, para penatua yang lainnya akan “takut”.
Ayat 21 mengatakan, “Di hadapan Allah dan Kristus Yesus dan malaikat-malaikat pilihan-Nya kupesankan de-ngan sungguh kepadamu: Perhatikanlah petunjuk ini tan-pa prasangka dan bertindaklah dalam segala sesuatu tanpa memihak.” Penatua dalam gereja lokal adalah wakil kuasa Allah. Menanggulangi penatua adalah perkara yang serius di hadapan Allah. Karena itu, rasul dengan serius mena-sihati Timotius di hadapan Allah, Kristus, dan malaikat-malaikat, agar dia melaksanakan penanggulangan itu, supaya malaikat-malaikat pilihan, yaitu malaikat-malaikat yang baik yang memiliki otoritas Allah, dapat melihat bah-wa otoritas-Nya ditegakkan dan dijaga di antara orang-orang yang ditebus-Nya di bumi.
Paulus menggunakan istilah “malaikat-malaikat pilih-an” menunjukkan bahwa di sini ia berurusan dengan penge-lolaan, pemerintahan, dan kekuasaan. Kitab Daniel menun-jukkan bahwa malaikat-malaikat pilihan adalah penguasa-penguasa, wakil-wakil pemerintahan Allah. Paulus dengan sengaja memakai istilah “malaikat-malaikat pilihan” untuk menunjukkan bahwa di sini perintah-perintahnya berhu-bungan dengan pengelolaan, pemerintahan dan kekuasaan di dalam gereja. Paulus bukan hanya berpesan kepada Timotius di hadapan Allah dan Kristus Yesus, tetapi juga berpesan kepada dia di hadapan malaikat-malaikat pilihan.
Paulus berpesan kepada Timotius dalam ayat 21 untuk “memperhatikan petunjuk ini tanpa prasangka dan bertin-dak dalam segala sesuatu tanpa memihak.” Memperhatikan adalah menaati dan memelihara. Prasangka mengacu kepa-da penghakiman, penghukuman sebelum mendengar kasus-nya, dan memihak mengacu kepada kecenderungan, pilih kasih, pandangan berat sebelah. Kata “tanpa prasangka” menyiratkan tidak mengadakan penghakiman lebih dulu demi kepentingan penuduh, sedangkan “tanpa memihak” menyiratkan tidak cenderung memihak kepada pihak yang dituduh (penatua). Di satu pihak, Timotius tidak boleh me-mihak orang yang mengajukan tuduhan atas seorang pena-tua. Mempercayai mereka secara tergesa-gesa berarti ber-prasangka. Di pihak lain, Timotius tidak boleh memihak. Karena itu, dalam menangani suatu tuduhan atas seorang penatua, ada tiga hal yang harus ditaati: pertama, harus ada dukungan dari dua atau tiga saksi; kedua, tidak boleh berprasangka; dan ketiga, jangan melakukan apa pun de-ngan memihak. Jangan memberikan kepercayaan secara pribadi kepada penuduh-penuduh, dan jangan memberikan dukungan apa pun kepada tertuduh.
III. PENUMPANGAN TANGAN ATAS PENATUA
Untuk menuruti perintah ini, Timotius dinasihatkan agar tidak bertindak tergesa-gesa. Ayat 22 mengatakan, “Janganlah engkau terburu-buru menumpangkan tangan atas seseorang dan janganlah terbawa-bawa ke dalam dosa orang lain. Jagalah kemurnian dirimu.” Kita telah nampak bahwa penumpangan tangan mempunyai dua fungsi, kesa-tuan dan penyaluran. Menurut konteks ayat sebelumnya, penumpangan tangan di sini terutama mengacu kepada pe-numpangan tangan atas diri penatua. Hal ini tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa.
Dalam ayat 23 Paulus meneruskan, “Janganlah lagi minum air saja, melainkan tambahkanlah anggur sedikit, berhubung pencernaanmu terganggu dan tubuhmu sering lemah.” Menurut konteksnya, ayat ini menyiratkan bahwa keadaan kesehatan jasmani seseorang bisa mempengaruhi bagaimana dia memperlakukan orang lain dalam hal ro-hani. Dalam ayat 24 dan 25 Paulus berkata, “Dosa beberapa orang mencolok dan mendahului mereka ke penghakiman, tetapi dosa beberapa orang lagi baru menjadi nyata kemu-dian. Demikian pula, perbuatan baik itu segera nyata dan kalau tidak demikian, perbuatan itu tidak dapat terus tetap tersembunyi.” Kata dosa dalam ayat 24 menunjukkan bah-wa ayat 24 adalah lanjutan dari ayat 22, menjelaskan bah-wa dosa beberapa orang tersingkap lebih awal, dan dosa orang lain ternyata belakangan. Karena itu, jangan terburu-buru menumpangkan tangan atas orang lain. Penghakim-an atas dosa yang disebutkan di sini adalah prinsip yang bisa diterapkan baik pada penghakiman manusia maupun pada penghakiman Allah. Kata “dosa beberapa orang lagi baru menjadi nyata kemudian” mengacu kepada dosa-dosa orang lain juga akan tersingkap, akan dibawa ke pengha-kiman di kemudian hari.
Pengertian pesan rasul kepada Timotius dalam kedua ayat ini adalah jangan terburu-buru memuji orang, karena dosa-dosanya belum tersingkap secara terbuka, juga jangan terburu-buru menghukum orang, karena perbuatan baik-nya belum terungkap. Sering kali perbuatan-perbuatan dosa dari seseorang itu tersembunyi. Perlu waktu untuk menying-kapkannya. Akan tetapi, kadang-kadang perbuatan baik seseorang juga tersembunyi, kemungkinan tertutup oleh tu-duhan-tuduhan palsu dan desas-desus. Juga diperlukan waktu untuk menghalau kebohongan dan membawa situasi yang sebenarnya ke dalam terang. Jadi, janganlah kita meng-ambil keputusan yang terburu-buru, apakah seorang pena-tua itu benar atau salah. Sebaliknya, kita perlu menunggu dan membiarkan waktu yang menyingkapkan situasinya.
Kita memang mudah mengambil keputusan dan peng-hakiman yang tergesa-gesa. Tetapi walaupun sulit sekali menunggu dalam hal-hal seperti ini, kita perlu belajar un-tuk tidak tergesa-gesa. Para penatua hendaknya mengikuti prinsip ini dalam merawat gereja. Janganlah menghakimi apa pun atau siapa pun dengan tergesa-gesa. Apa yang mereka perbuat haruslah ada saksi-saksi dan dengan tidak berpraduga, tidak memihak, tidak tergesa-gesa.
Berkali-kali kaum saleh datang kepada saya dengan tuduhan terhadap seorang penatua. Tanggapan saya selalu mengatakan, “Biarkan saya berdoa dan kemudian berseku-tu dengan beberapa rekan sekerja mengenai situasi ini.” Ka-rena seorang penuduh kadang-kadang menginginkan peng-hakiman yang tergesa-gesa, ia menegur saya dan menya-takan bahwa saya memihak kepada tertuduh. Akan tetapi, saya tidak memihak siapa pun, melainkan saya ingin ber-doa dan bersekutu dengan orang lain agar tidak bertindak tergesa-gesa.
Gereja sangatlah berbeda dengan organisasi duniawi apa pun dan juga berbeda dengan kekristenan yang terorga-nisasi. Gereja adalah menurut belas kasihan dan anugerah Tuhan dan berada di bawah kekuasaan-Nya. Dalam me-nanggulangi pemerintahan gereja, kita harus menaati em-pat hal: memiliki saksi, bertindak tanpa prasangka, tidak memihak, dan tidak tergesa-gesa. Jangan menunjukkan prasangka dalam menerima tuduhan, dan jangan memihak dalam membela siapa pun terhadap tuduhan. Sebaliknya, tunggulah, berdoalah, bersekutulah dengan orang-orang yang mempunyai wawasan rohani, dan tunggulah pimpinan Tuhan.
Sering kali para penatua memberi tahu saya tentang kebutuhan akan beberapa penatua di dalam lokal mereka. Biasanya mereka akan merekomendasikan seseorang untuk ditunjuk menjadi penatua. Mengenai ini saya akan bertanya berapa lama ia beroleh selamat, berapa lama ia berada di dalam hidup gereja, dan bagaimana pertumbuhannya di dalam Tuhan. Kemudian saya akan menasihati saudara-saudara itu untuk menunggu sejangka waktu lagi dan juga untuk berdoa. Akibatnya, banyak orang telah mengenal bahwa praktek saya adalah selalu menyuruh orang lain me-nunggu dan berdoa. Sebenarnya, ini bukanlah kebijakan saya, melainkan pesan Rasul Paulus. Setelah lewat sejangka waktu dan pemimpin di lokal itu masih merasa perlu mene-tapkan seorang saudara menjadi penatua, dan bila dipertim-bangkan tidak ada orang lain lagi yang lebih memenuhi syarat daripada dia, saya dapat merekomendasikan dia un-tuk melayani sebagai seorang magang untuk diuji. Ini ber-arti ia akan mendapat bagian untuk bertanggung jawab sebagai seorang penatua, tetapi belum menduduki posisi se-orang penatua.
Dalam berurusan dengan pemerintahan gereja lokal, kita tidak mengikuti cara ditaktor maupun demokrasi. Pa-ra penatua bukan ditunjuk oleh seorang diktaktor, juga bukan dipilih melalui pemungutan suara anggota jemaat. Dalam pemulihan Tuhan tidak ada hal yang serupa dengan diktaktor yang otonom. Kita tidak melaksanakan kediktak-toran, tetapi kita benar-benar mengakui kekuasaan ilahi, hayat ilahi, dan terang ilahi. Pemerintahan gereja lokal bu-kan menurut cara pemerintahan atau organisasi duniawi. Tetapi dalam gereja kita memiliki kekepalaan Tuhan de-ngan sifat, hayat, terang, hikmat, dan anugerah ilahi. Ka-rena itu kita berdoa dan menantikan Dia sambil memper-hatikan dan mengamati pertumbuhan kaum saleh. Dalam kasus-kasus yang sangat jarang, yang memberi dasar bagi tuduhan terhadap seorang penatua, kita tidak bertindak tergesa-gesa. Sebaliknya, kita menunggu dan berdoa. Dari ayat 24 dan 25 kita tahu bahwa akhirnya dosa-dosa atau pekerjaan baik seseorang akan ternyata. Seperti salju yang mencair dan menyingkapkan batu-batu yang tersembunyi di bawahnya, demikian pula dosa-dosa seseorang atau perbuat-an-perbuatan baiknya akhirnya akan ternyata. Karena alasan inilah, kita tidak menerima tuduhan atas seorang penatua maupun membenarkan seorang penatua dengan tergesa-gesa. Sebaliknya, kita akan memastikan bahwa tu-duhan itu didukung oleh dua atau tiga orang saksi, barulah kita akan bertindak tanpa prasangka, tidak memihak, dan tidak tergesa-gesa. Selanjutnya, kita mengakui kedaulatan Tuhan dan menunggu Dia untuk menjadikan situasinya jernih.
Banyak orang telah menuduh saya menjadi seorang Paus dan bertindak seperti seorang diktator otonom dalam mengontrol gereja-gereja lokal. Dalam pemulihan Tuhan hari ini, kira-kira ada empat ratus gereja lokal selain ge-reja-gereja di daratan China. Kira-kira tiga ratus tujuh pu-luh dari gereja-gereja ini telah terbentuk secara langsung melalui ministri pada tiga puluh satu tahun yang lalu. Tentu saja saya tidak mengontrol gereja-gereja ini. Akan tetapi, ada beberapa orang mungkin bertanya mengapa ge-reja-gereja dan kaum saleh memperhatikan apa yang saya katakan dalam ministri ini. Mereka mendengarkan hanya karena saya memberi mereka makan dan melayankan Kristus kepada mereka. Kita bersyukur kepada Tuhan bah-wa dalam belas kasihan-Nya. Ia telah membukakan firman-Nya kepada kita dan mendirikan ministri firman itu di an-tara kita, sehingga semua gereja dapat disuplai dan semua orang kudus dapat terawat. Cara Tuhan memperhatikan gereja-gereja adalah dengan menyuplai dan merawat.
Di antara kita dalam pemulihan Tuhan, sangat jarang menerapkan kekuasaan. Saya sebisanya menghindari pene-rapan kekuasaan bila memungkinkan. Walaupun saya ber-wewenang di dalam Tuhan untuk mengatakan sesuatu, praktek saya bukanlah menerapkan kekuasaan. Demikian pula, jarang sekali para penatua dalam gereja-gereja lokal yang menerapkan kekuasaan. Keinginan kita adalah me-melihara umat saleh, mengasihi mereka, memberi mereka makan, menghibur mereka, dan mendorong mereka. Ini adalah cara yang tepat bagi para penatua untuk menunai-kan fungsi mereka, karena kita bukanlah suatu organisasi, melainkan kesatuan organik, yaitu Tubuh Kristus.