← Daftar isi 1 Timotius (1) · bab 10/12

TERHADAP PENATUA

Pembacaan Alkitab: 1 Tim. 5:17-25

Dalam 5:17-25 Paulus mengajar Timotius tentang bagaimana berhadapan dengan penatua. Penatua adalah kekuasaan, pemerintahan gereja lokal. Jadi, berhadapan dengan penatua adalah berhadapan dengan kekuasaan, pemerintahan, pengelola gereja. Selama berabad-abad terdapat perdebatan di antara orang-orang Kristen mengenai pemerintahan macam apa yang sebaiknya ada dalam gereja. Dalam 5:17-25 Paulus menjamah perkara penting tentang pemerintahan gereja.

I. PENATUA PATUT DIHORMATI DUA KALI LIPAT

Ayat 17-18 mengatakan, “Penatua-penatua yang baik pimpinannya patut dihormati dua kali lipat, terutama mereka yang dengan jerih payah berkhotbah dan mengajar. Bukankah Kitab Suci berkata, ‘Janganlah engkau memberangus mulut lembu yang sedang mengirik,’ dan lagi, ‘seorang pekerja patut mendapat upahnya.’” Menurut ayat 18, ungkapan “dihormati dua kali lipat” penekanannya di sini adalah pada suplai materi. Khusus orang-orang yang berjerih payah dalam firman dan pengajaran hendaknya menerima suplai yang diperlukan ini. Semua penatua harus mampu memegang pimpinan dalam gereja lokal, tetapi ada beberapa (tidak semua), yang memiliki bagian khusus untuk mengajar. Berkhotbah dalam ayat 17 berarti menyampaikan firman. Firman di sini mengacu kepada penyampaian doktrin secara umum, dan mengajar mengacu kepada memberikan petunjuk khusus mengenai hal-hal tertentu. Orang-orang yang bersusah payah dalam firman dan pengajaran bisa jadi sangat sibuk, mengabdikan seluruh waktunya untuk ini. Karena itu, gereja dan kaum saleh hendaknya memperhatikan kehidupan mereka. Karena alasan ini, dalam ayat 18 Paulus mengacu kepada yang dikatakan Alkitab tentang jangan memberangus mulut lembu yang sedang mengirik dan tentang pekerjaan yang patut mendapat upahnya.

II. TUDUHAN ATAS SEORANG PENATUA

Dalam ayat 19 Paulus melanjutkan, “Janganlah engkau menerima tuduhan atas seorang penatua, kecuali kalau didukung dua atau tiga orang saksi.” Menurut bahasa Yunani yang dipakai di sini, tuduhan yang dilakukan atas seorang penatua hendaknya bukan hanya disampaikan secara lisan, melainkan harus tertulis. Mengajukan tuduhan atas seorang penatua adalah perkara yang sangat serius. Demi ketepatan, harus dibuat tertulis dan bukan hanya dibicarakan secara lisan. Selain itu, janganlah diterima kecuali ada dukungan dua atau tiga orang saksi.

Ayat 19 ini sederhana, tetapi menyatakan sesuatu yang sangat penting. Fakta bahwa Timotius diberi pesan oleh Rasul Paulus untuk menerima tuduhan terhadap penatua. Ini menunjukkan bahwa setelah rasul menetapkan orang sebagai penatua, rasul masih memiliki wewenang untuk menanggulangi penatua. Tidak ada keraguan bahwa tuduhan tertulis atas seorang penatua harus disampaikan kepada Timotius. Jadi siapakah Timotius? Menurut orang-orang yang mendukung sistem jenjang, mereka menganggap uskup berada di atas penatua, Timotius dianggap sebagai uskup. Tetapi seperti yang telah saya tunjukkan sebelumnya, menurut Perjanjian Baru, uskup adalah penatua, dan penatua adalah uskup. Istilah ini adalah sinonim dan mengacu kepada orang yang sama. Kita tahu dari 1Tesalonika 1:1 dan 2:6 bahwa Timotius adalah seorang rasul. Selain itu, dalam Kitab 1Timotius kita nampak bahwa Timotius adalah wakil Rasul Paulus. Karena itu, tuduhan yang disampaikan kepada Timotius adalah tuduhan yang disampaikan kepada seorang rasul. Kita harap tuduhan sedemikian disampaikan kepada rasul-rasul karena mereka adalah orang-orang yang memilih para penatua.

Setelah membaca buku Saudara Watchman Nee — Kehidupan Gereja yang Normal ada beberapa orang yang berpendapat, setelah rasul-rasul menetapkan para penatua di suatu gereja lokal, rasul-rasul tidak ada hak sama sekali mencampuri urusan gereja tersebut. Akan tetapi, hal ini adalah salah mengartikan perkataan Saudara Watchman Nee. Di dalam buku yang lain — Urusan-urusan Gereja (Church Affairs), Saudara Watchman Nee menunjukkan bahwa setelah para penatua ditetapkan oleh rasul-rasul, mereka harus memimpin dalam gereja menurut ajaran rasul. Bila para penatua menyesatkan atau bila mereka salah dalam suatu hal, kaum saleh dapat mengajukan tuduhan atas mereka kepada rasul-rasul.

Akan tetapi, rasul bukanlah Paus. Bila kita membaca Perjanjian Baru dengan saksama, kita akan nampak bahwa para penatua bukan ditetapkan oleh siapa pun yang diktator atau yang melaksanakan kekuasaan otonom. Sebaliknya, para penatua ditetapkan secara hayati. Ketika kaum saleh di lokal tertentu bersidang bersama-sama menyembah Allah dan melayani Tuhan, akan tampak bahwa saudara-saudara tertentu memiliki tingkatan kematangan yang lebih besar daripada yang lain. Walaupun tidak ada seorang pun yang matang dengan sempurna, tetapi beberapa orang akan ternyata lebih matang jika dibandingkan dengan yang lain. Bahkan dalam Filipi 3 pun Paulus tidak menganggap dirinya sendiri matang sempurna. Karena kematangan bersifat relatif, syarat seorang penatua tidaklah mutlak. Dengan kata lain, syarat seorang penatua bersifat komparatif. Di antara semua orang kudus dalam gereja lokal, bila di-bandingkan, saudara-saudara tertentu memang lebih memenuhi syarat dan matang daripada saudara-saudara lain. Saudara-saudara ini dinyatakan demikian di depan mata gereja, dan semua orang kudus dengan jelas menyadari bahwa mereka inilah orang-orang yang seharusnya ditetapkan sebagai penatua. Penetapan ini bukanlah melalui suatu pemungutan suara anggota jemaat, maupun melalui pelaksanaan kekuasaan otonom. Sebaliknya, para penatua dipilih sesuai dengan wawasan dan tinjauan dari kaum saleh. Berdasarkan wawasan dan tinjauan kaum beriman, rasul-rasul kemudian menetapkan orang-orang tertentu menjadi penatua. Rasul-rasul melayankan firman, membawa orang kepada Tuhan untuk diselamatkan, dan membina rohani mereka setelah mereka diselamatkan; mereka juga mendirikan kaum beriman sebagai gereja lokal. Karena itu, mereka mempunyai wewenang dan kedudukan untuk berkata bahwa orang-orang yang secara relatif telah tampil lebih matang daripada orang lain seharusnya ditetapkan sebagai penatua.

Dalam ayat 20 Paulus melanjutkan “Mereka yang ber-buat dosa hendaklah kautegur di depan semua orang agar yang lain itu pun takut.” Fakta bahwa rasul-rasul dapat menegur para penatua yang berbuat dosa menunjukkan bahwa rasul-rasul mempunyai wewenang atas penatua. Ungkapan “di depan semua orang” mengacu kepada seluruh gereja. Penatua yang berdosa harus menerima teguran di muka umum karena kedudukannya yang terbuka. Jika seorang penatua ditegur di depan umum, para penatua yang lainnya akan “takut”.

Ayat 21 mengatakan, “Di hadapan Allah dan Kristus Yesus dan malaikat-malaikat pilihan-Nya kupesankan dengan sungguh kepadamu: Perhatikanlah petunjuk ini tanpa prasangka dan bertindaklah dalam segala sesuatu tanpa memihak.” Penatua dalam gereja lokal adalah wakil kuasa Allah. Menanggulangi penatua adalah perkara yang serius di hadapan Allah. Karena itu, rasul dengan serius menasihati Timotius di hadapan Allah, Kristus, dan malaikat-malaikat, agar dia melaksanakan penanggulangan itu, supaya malaikat-malaikat pilihan, yaitu malaikat-malaikat yang baik yang memiliki otoritas Allah, dapat melihat bahwa otoritas-Nya ditegakkan dan dijaga di antara orang-orang yang ditebus-Nya di bumi.

Paulus menggunakan istilah “malaikat-malaikat pilihan” menunjukkan bahwa di sini ia berurusan dengan pengelolaan, pemerintahan, dan kekuasaan. Kitab Daniel menunjukkan bahwa malaikat-malaikat pilihan adalah penguasa-penguasa, wakil-wakil pemerintahan Allah. Paulus dengan sengaja memakai istilah “malaikat-malaikat pilihan” untuk menunjukkan bahwa di sini perintah-perintahnya berhubungan dengan pengelolaan, pemerintahan dan kekuasaan di dalam gereja. Paulus bukan hanya berpesan kepada Timotius di hadapan Allah dan Kristus Yesus, tetapi juga berpesan kepada dia di hadapan malaikat-malaikat pilihan.

Paulus berpesan kepada Timotius dalam ayat 21 untuk “memperhatikan petunjuk ini tanpa prasangka dan bertin-dak dalam segala sesuatu tanpa memihak.” Memperhatikan adalah menaati dan memelihara. Prasangka mengacu kepada penghakiman, penghukuman sebelum mendengar kasusnya, dan memihak mengacu kepada kecenderungan, pilih kasih, pandangan berat sebelah. Kata “tanpa prasangka” menyiratkan tidak mengadakan penghakiman lebih dulu demi kepentingan penuduh, sedangkan “tanpa memihak” menyiratkan tidak cenderung memihak kepada pihak yang dituduh (penatua). Di satu pihak, Timotius tidak boleh memihak orang yang mengajukan tuduhan atas seorang penatua. Mempercayai mereka secara tergesa-gesa berarti berprasangka. Di pihak lain, Timotius tidak boleh memihak. Karena itu, dalam menangani suatu tuduhan atas seorang penatua, ada tiga hal yang harus ditaati: pertama, harus ada dukungan dari dua atau tiga saksi; kedua, tidak boleh berprasangka; dan ketiga, jangan melakukan apa pun dengan memihak. Jangan memberikan kepercayaan secara pribadi kepada penuduh-penuduh, dan jangan memberikan dukungan apa pun kepada tertuduh.

III. PENUMPANGAN TANGAN ATAS PENATUA

Untuk menuruti perintah ini, Timotius dinasihatkan agar tidak bertindak tergesa-gesa. Ayat 22 mengatakan, “Janganlah engkau terburu-buru menumpangkan tangan atas seseorang dan janganlah terbawa-bawa ke dalam dosa orang lain. Jagalah kemurnian dirimu.” Kita telah nampak bahwa penumpangan tangan mempunyai dua fungsi, kesatuan dan penyaluran. Menurut konteks ayat sebelumnya, penumpangan tangan di sini terutama mengacu kepada penumpangan tangan atas diri penatua. Hal ini tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa.

Dalam ayat 23 Paulus meneruskan, “Janganlah lagi minum air saja, melainkan tambahkanlah anggur sedikit, berhubung pencernaanmu terganggu dan tubuhmu sering lemah.” Menurut konteksnya, ayat ini menyiratkan bahwa keadaan kesehatan jasmani seseorang bisa mempengaruhi bagaimana dia memperlakukan orang lain dalam hal rohani. Dalam ayat 24 dan 25 Paulus berkata, “Dosa beberapa orang mencolok dan mendahului mereka ke penghakiman, tetapi dosa beberapa orang lagi baru menjadi nyata kemudian. Demikian pula, perbuatan baik itu segera nyata dan kalau tidak demikian, perbuatan itu tidak dapat terus tetap tersembunyi.” Kata dosa dalam ayat 24 menunjukkan bahwa ayat 24 adalah lanjutan dari ayat 22, menjelaskan bahwa dosa beberapa orang tersingkap lebih awal, dan dosa orang lain ternyata belakangan. Karena itu, jangan terburu-buru menumpangkan tangan atas orang lain. Penghakiman atas dosa yang disebutkan di sini adalah prinsip yang bisa diterapkan baik pada penghakiman manusia maupun pada penghakiman Allah. Kata “dosa beberapa orang lagi baru menjadi nyata kemudian” mengacu kepada dosa-dosa orang lain juga akan tersingkap, akan dibawa ke penghakiman di kemudian hari.

Pengertian pesan rasul kepada Timotius dalam kedua ayat ini adalah jangan terburu-buru memuji orang, karena dosa-dosanya belum tersingkap secara terbuka, juga jangan terburu-buru menghukum orang, karena perbuatan baiknya belum terungkap. Sering kali perbuatan-perbuatan dosa dari seseorang itu tersembunyi. Perlu waktu untuk menyingkapkannya. Akan tetapi, kadang-kadang perbuatan baik seseorang juga tersembunyi, kemungkinan tertutup oleh tuduhan-tuduhan palsu dan desas-desus. Juga diperlukan waktu untuk menghalau kebohongan dan membawa situasi yang sebenarnya ke dalam terang. Jadi, janganlah kita mengambil keputusan yang terburu-buru, apakah seorang penatua itu benar atau salah. Sebaliknya, kita perlu menunggu dan membiarkan waktu yang menyingkapkan situasinya.

Kita memang mudah mengambil keputusan dan peng-hakiman yang tergesa-gesa. Tetapi walaupun sulit sekali menunggu dalam hal-hal seperti ini, kita perlu belajar untuk tidak tergesa-gesa. Para penatua hendaknya mengikuti prinsip ini dalam merawat gereja. Janganlah menghakimi apa pun atau siapa pun dengan tergesa-gesa. Apa yang mereka perbuat haruslah ada saksi-saksi dan dengan tidak berpraduga, tidak memihak, tidak tergesa-gesa.

Berkali-kali kaum saleh datang kepada saya dengan tuduhan terhadap seorang penatua. Tanggapan saya selalu mengatakan, “Biarkan saya berdoa dan kemudian bersekutu dengan beberapa rekan sekerja mengenai situasi ini.” Karena seorang penuduh kadang-kadang menginginkan penghakiman yang tergesa-gesa, ia menegur saya dan menyatakan bahwa saya memihak kepada tertuduh. Akan tetapi, saya tidak memihak siapa pun, melainkan saya ingin berdoa dan bersekutu dengan orang lain agar tidak bertindak tergesa-gesa.

Gereja sangatlah berbeda dengan organisasi duniawi apa pun dan juga berbeda dengan kekristenan yang terorganisasi. Gereja adalah menurut belas kasihan dan anugerah Tuhan dan berada di bawah kekuasaan-Nya. Dalam menanggulangi pemerintahan gereja, kita harus menaati empat hal: memiliki saksi, bertindak tanpa prasangka, tidak memihak, dan tidak tergesa-gesa. Jangan menunjukkan prasangka dalam menerima tuduhan, dan jangan memihak dalam membela siapa pun terhadap tuduhan. Sebaliknya, tunggulah, berdoalah, bersekutulah dengan orang-orang yang mempunyai wawasan rohani, dan tunggulah pimpinan Tuhan.

Sering kali para penatua memberi tahu saya tentang kebutuhan akan beberapa penatua di dalam lokal mereka. Biasanya mereka akan merekomendasikan seseorang untuk ditunjuk menjadi penatua. Mengenai ini saya akan bertanya berapa lama ia beroleh selamat, berapa lama ia berada di dalam hidup gereja, dan bagaimana pertumbuhannya di dalam Tuhan. Kemudian saya akan menasihati saudara-saudara itu untuk menunggu sejangka waktu lagi dan juga untuk berdoa. Akibatnya, banyak orang telah mengenal bahwa praktek saya adalah selalu menyuruh orang lain menunggu dan berdoa. Sebenarnya, ini bukanlah kebijakan saya, melainkan pesan Rasul Paulus. Setelah lewat sejangka waktu dan pemimpin di lokal itu masih merasa perlu menetapkan seorang saudara menjadi penatua, dan bila dipertimbangkan tidak ada orang lain lagi yang lebih memenuhi syarat daripada dia, saya dapat merekomendasikan dia untuk melayani sebagai seorang magang untuk diuji. Ini berarti ia akan mendapat bagian untuk bertanggung jawab sebagai seorang penatua, tetapi belum menduduki posisi seorang penatua.

Dalam berurusan dengan pemerintahan gereja lokal, kita tidak mengikuti cara ditaktor maupun demokrasi. Para penatua bukan ditunjuk oleh seorang diktaktor, juga bukan dipilih melalui pemungutan suara anggota jemaat. Dalam pemulihan Tuhan tidak ada hal yang serupa dengan diktaktor yang otonom. Kita tidak melaksanakan kediktaktoran, tetapi kita benar-benar mengakui kekuasaan ilahi, hayat ilahi, dan terang ilahi. Pemerintahan gereja lokal bukan menurut cara pemerintahan atau organisasi duniawi. Tetapi dalam gereja kita memiliki kekepalaan Tuhan dengan sifat, hayat, terang, hikmat, dan anugerah ilahi. Karena itu kita berdoa dan menantikan Dia sambil memperhatikan dan mengamati pertumbuhan kaum saleh. Dalam kasus-kasus yang sangat jarang, yang memberi dasar bagi tuduhan terhadap seorang penatua, kita tidak bertindak tergesa-gesa. Sebaliknya, kita menunggu dan berdoa. Dari ayat 24 dan 25 kita tahu bahwa akhirnya dosa-dosa atau pekerjaan baik seseorang akan ternyata. Seperti salju yang mencair dan menyingkapkan batu-batu yang tersembunyi di bawahnya, demikian pula dosa-dosa seseorang atau perbuatan-perbuatan baiknya akhirnya akan ternyata. Karena alasan inilah, kita tidak menerima tuduhan atas seorang penatua maupun membenarkan seorang penatua dengan tergesa-gesa. Sebaliknya, kita akan memastikan bahwa tuduhan itu didukung oleh dua atau tiga orang saksi, barulah kita akan bertindak tanpa prasangka, tidak memihak, dan tidak tergesa-gesa. Selanjutnya, kita mengakui kedaulatan Tuhan dan menunggu Dia untuk menjadikan situasinya jernih.

Banyak orang telah menuduh saya menjadi seorang Paus dan bertindak seperti seorang diktator otonom dalam mengontrol gereja-gereja lokal. Dalam pemulihan Tuhan hari ini, kira-kira ada empat ratus gereja lokal selain gereja-gereja di daratan China. Kira-kira tiga ratus tujuh puluh dari gereja-gereja ini telah terbentuk secara langsung melalui ministri pada tiga puluh satu tahun yang lalu. Tentu saja saya tidak mengontrol gereja-gereja ini. Akan tetapi, ada beberapa orang mungkin bertanya mengapa gereja-gereja dan kaum saleh memperhatikan apa yang saya katakan dalam ministri ini. Mereka mendengarkan hanya karena saya memberi mereka makan dan melayankan Kristus kepada mereka. Kita bersyukur kepada Tuhan bahwa dalam belas kasihan-Nya. Ia telah membukakan firman-Nya kepada kita dan mendirikan ministri firman itu di antara kita, sehingga semua gereja dapat disuplai dan semua orang kudus dapat terawat. Cara Tuhan memperhatikan gereja-gereja adalah dengan menyuplai dan merawat.

Di antara kita dalam pemulihan Tuhan, sangat jarang menerapkan kekuasaan. Saya sebisanya menghindari penerapan kekuasaan bila memungkinkan. Walaupun saya berwewenang di dalam Tuhan untuk mengatakan sesuatu, praktek saya bukanlah menerapkan kekuasaan. Demikian pula, jarang sekali para penatua dalam gereja-gereja lokal yang menerapkan kekuasaan. Keinginan kita adalah memelihara umat saleh, mengasihi mereka, memberi mereka makan, menghibur mereka, dan mendorong mereka. Ini adalah cara yang tepat bagi para penatua untuk menunaikan fungsi mereka, karena kita bukanlah suatu organisasi, melainkan kesatuan organik, yaitu Tubuh Kristus.